LAMPUNG UTARA, Gnotif. Com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pembinaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lampung Utara, Mat Sholeh, memberikan teguran langsung kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hajjah Lis di Sindang Sari. Teguran tersebut diberikan menyusul adanya keluhan dari Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sindang Sari terkait dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa, Selasa (13/01/2026).
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, dan kecerdasan anak-anak usia sekolah. Setiap indikasi kelalaian dalam pelaksanaannya dinilai sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani secara komprehensif.
Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan keamanan pangan, mencegah kejadian serupa terulang, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah.
Ini Kronologi Dugaan Keracunan di SD Negeri 3 Sindang Sari
Dugaan keracunan makanan bermula ketika sejumlah siswa SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis. Beberapa siswa dilaporkan mengalami gejala seperti mual, pusing, dan gangguan pada perut.
Pihak sekolah yang mengetahui kondisi tersebut segera melakukan langkah antisipasi dengan memantau kesehatan siswa serta melaporkan kejadian itu kepada pihak terkait. Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sindang Sari kemudian menyampaikan keluhan resmi kepada Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi Satgas MBG untuk melakukan klarifikasi kepada dapur SPPG Hajjah Lis yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan bagi siswa di sekolah tersebut.
Teguran Langsung dari Ketua Satgas MBG
Setelah melakukan klarifikasi dan mendengar keterangan dari pihak SPPG, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara, Mat Sholeh, secara langsung memberikan teguran kepada pengelola dapur SPPG Hajjah Lis.
Mat Sholeh menegaskan bahwa teguran tersebut merupakan bentuk pembinaan sekaligus peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Teguran ini kami berikan karena menyangkut keselamatan anak-anak. Program MBG tidak boleh dijalankan secara sembarangan, karena dampaknya langsung dirasakan oleh siswa,” ujar Mat Sholeh.
Pengakuan Kelalaian dari Pihak SPPG
Dalam pertemuan dengan Satgas MBG, pihak SPPG Hajjah Lis mengakui adanya kelalaian dalam proses penyediaan makanan. Kelalaian tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya dugaan keracunan yang dialami siswa.
Mat Sholeh menyampaikan bahwa pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa masih terdapat kekurangan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) penyediaan makanan bergizi.
“Pihak SPPG mengakui ada kelalaian. Ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap dapur SPPG wajib memastikan seluruh proses, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian makanan, dilakukan sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.
Distribusi MBG Saat Libur Sekolah Jadi Sorotan
Selain dugaan keracunan makanan, Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara juga menyoroti persoalan lain, yakni tidak didistribusikannya makanan bergizi gratis oleh SPPG Sindang Sari selama masa libur sekolah.
Padahal, di sejumlah sekolah dasar lain di wilayah Lampung Utara, distribusi MBG tetap dilakukan meskipun dalam bentuk makanan kering yang dapat dikonsumsi siswa di rumah.
“Ini juga menjadi catatan penting. Ada sekolah lain yang tetap menerima MBG saat libur, tapi SD Negeri 3 Sindang Sari tidak mendapatkan distribusi sama sekali,” kata Mat Sholeh.
Menurutnya, ketidaksamaan perlakuan ini perlu segera dievaluasi agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sidak Dapur SPPG Terkendala karena Tutup
Mat Sholeh mengungkapkan bahwa Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara sebenarnya telah berupaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG Sindang Sari pada Desember 2025 lalu.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal karena dapur SPPG dalam kondisi tutup saat tim Satgas datang ke lokasi.
“Waktu kami sidak, dapurnya tutup. Jadi bagaimana kami mau melihat kondisi dapur dan proses pengolahannya,” ujar Mat Sholeh.
Kondisi tersebut dinilai sebagai hambatan serius dalam upaya pengawasan, mengingat sidak merupakan instrumen penting untuk memastikan dapur MBG beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Temuan Akan Dilaporkan ke Badan Gizi Nasional
Atas berbagai temuan tersebut, Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara memastikan akan melaporkan kasus dugaan keracunan dan kelalaian dapur SPPG Sindang Sari kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus untuk mendapatkan arahan dan rekomendasi lebih lanjut terkait langkah pembinaan maupun penindakan.
“Kami akan laporkan ke BGN agar ada evaluasi menyeluruh terhadap dapur MBG ini,” jelas Mat Sholeh.
Fasilitasi Pemenuhan Standar dan Sertifikasi
Selain memberikan teguran, Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara juga berkomitmen untuk memfasilitasi dapur SPPG agar dapat memenuhi seluruh standar dan sertifikasi yang dipersyaratkan.
Standar tersebut meliputi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), standar kelayakan air bersih, kebersihan dapur, serta sistem pengelolaan limbah dan sanitasi.
“Kami akan memfasilitasi agar dapur MBG ini memenuhi standar sertifikasi, baik IPAL maupun standar kelayakan air dan kebersihan,” ujar Mat Sholeh.
Menurutnya, pembinaan harus dilakukan secara menyeluruh agar dapur SPPG mampu meningkatkan kualitas layanan dan menjalankan program MBG sesuai ketentuan.
Pengawasan Berkelanjutan Jadi Komitmen Satgas
Ke depan, Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh dapur MBG di wilayah tersebut, terutama dapur yang dinilai belum memenuhi standar.
Pengawasan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan melalui inspeksi terjadwal maupun sidak mendadak.
“Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Pembinaan akan terus dilakukan agar kualitas layanan MBG benar-benar terjaga,” pungkas Mat Sholeh.
Program MBG sebagai Investasi Masa Depan
Program Makan Bergizi Gratis dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Oleh karena itu, pelaksanaannya menuntut komitmen dan tanggung jawab tinggi dari seluruh pihak yang terlibat.
Kasus dugaan keracunan di SD Negeri 3 Sindang Sari menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap standar merupakan kunci keberhasilan program ini.
Penutup
Teguran yang diberikan Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara diharapkan menjadi momentum perbaikan bagi dapur SPPG Sindang Sari serta dapur MBG lainnya. Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa. (Tim)
(Redaksi Gnotif. Com)

