WAY KANAN (GNOTIF.COM) — Peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Kamis sore (12/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, menggegerkan masyarakat setempat. Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial DD mengalami luka serius setelah diduga diserang dengan senjata tajam oleh seorang pria bernama Roma di rumah pelaku yang berlokasi di kawasan KM 4, Blambangan Umpu.
Kejadian tersebut sontak menimbulkan kepanikan di tengah warga sekitar. Aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan permukiman itu dinilai sangat mengkhawatirkan, terlebih korban merupakan aparatur pemerintah daerah yang bertugas menegakkan peraturan daerah. Warga menyebut, peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung dalam suasana yang sangat mencekam.
Informasi yang berhasil dihimpun Gnotif dari berbagai sumber menyebutkan bahwa kejadian bermula dari komunikasi antara korban dan pelaku. Roma diketahui menghubungi korban melalui sambungan telepon dan meminta DD untuk datang ke rumahnya. Tanpa mencurigai adanya niat buruk, korban kemudian memenuhi permintaan tersebut.
Korban tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh seorang rekannya bernama Genta. Keduanya mendatangi rumah pelaku dengan itikad baik, dengan harapan pertemuan tersebut dapat berjalan secara normal sebagaimana mestinya.
Pertemuan Berujung Ketegangan
Namun, setibanya di lokasi, situasi yang awalnya tampak biasa berubah menjadi penuh ketegangan. Korban dan rekannya secara tiba-tiba mendapat tuduhan serius dari pelaku. Roma diduga menuduh korban sebagai bandar narkoba, sebuah tuduhan berat yang membuat suasana semakin memanas.
Tuduhan tersebut tentu mengejutkan korban. Menurut keterangan sejumlah pihak, korban membantah keras tuduhan tersebut karena merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, apalagi dalam jaringan peredaran narkotika.
Pada saat kejadian, Roma tidak sendirian. Ia didampingi oleh seorang pria berinisial Jhon, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan media online. Kehadiran pihak ketiga ini justru semakin memperkeruh suasana, karena perdebatan yang terjadi menjadi semakin alot dan emosional.
Perdebatan antara korban, pelaku, dan pihak lain yang berada di lokasi berlangsung cukup sengit. Nada bicara meninggi, emosi memuncak, dan suasana menjadi tidak kondusif. Beberapa saksi menyebutkan bahwa sejak awal sudah terlihat tanda-tanda bahwa situasi dapat berujung pada keributan.
Cekcok Berujung Aksi Kekerasan
Tidak berselang lama setelah terjadi adu mulut, cekcok pun tidak terelakkan. Pelaku diduga langsung terpancing emosi dan melakukan tindakan yang jauh melampaui batas.
Menurut informasi yang dihimpun, Roma kemudian mengambil senjata tajam jenis golok dan badik. Tanpa peringatan yang jelas, pelaku diduga langsung melakukan penyerangan terhadap korban.
Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius. Bagian dagu korban terkena sabetan senjata tajam hingga mengalami luka cukup dalam. Selain itu, jari tangan kiri korban juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Kondisi korban setelah diserang disebut sangat memprihatinkan. Darah mengucur cukup deras dari luka yang diderita, membuat suasana di lokasi semakin panik dan mencekam.
Korban Mengalami Puluhan Jahitan
Berdasarkan keterangan dari pihak medis, korban harus mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dialami. Di bagian dagu, korban mendapatkan sekitar 30 jahitan untuk menutup luka yang cukup lebar dan dalam.
Sementara itu, pada jari tangan kiri, korban mendapatkan sekitar 3 jahitan. Luka-luka tersebut menunjukkan bahwa serangan yang dilakukan pelaku tergolong serius dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa korban.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Dengan sisa tenaga yang dimiliki, korban melarikan diri menggunakan sepeda motor milik warga yang berada di sekitar lokasi.
Korban kemudian langsung menuju Puskesmas Blambangan Umpu untuk mendapatkan perawatan medis secepat mungkin. Tindakan cepat tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah kondisi korban semakin memburuk.
Ancaman Pembunuhan dan Dugaan Hubungi Oknum Polisi
Selain melakukan penyerangan, pelaku juga disebut-sebut sempat mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap korban. Ancaman tersebut semakin memperparah situasi dan menimbulkan ketakutan yang mendalam.
Informasi lain yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Roma sempat menghubungi seorang oknum polisi bernama Rudy untuk meminta bantuan. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah publik.
Jika benar adanya komunikasi tersebut, masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat menelusuri dan mengklarifikasi peran pihak-pihak yang terlibat, agar tidak ada kesan bahwa proses hukum dapat dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Pihak kepolisian diharapkan dapat bersikap profesional dan transparan dalam menangani seluruh aspek yang berkaitan dengan kasus ini.
Warga Panik dan Trauma
Peristiwa penganiayaan tersebut juga disaksikan oleh beberapa orang yang berada di sekitar rumah pelaku. Warga sekitar mengaku panik dan ketakutan karena kejadian berlangsung secara tiba-tiba dan melibatkan senjata tajam.
Beberapa warga menyebutkan bahwa mereka sempat mendengar keributan dan teriakan dari lokasi kejadian. Sebagian warga memilih untuk menjauh demi menjaga keselamatan diri dan keluarga.
Kejadian ini dinilai menimbulkan trauma tersendiri bagi masyarakat sekitar. Warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat lingkungan tempat tinggal mereka seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman.
Polres Way Kanan Lakukan Olah TKP
Setelah menerima laporan, jajaran Polres Way Kanan segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti dan memastikan kronologi kejadian.
Selain itu, pihak kepolisian juga mendatangi Puskesmas Blambangan Umpu untuk meminta keterangan langsung dari korban. Keterangan korban menjadi salah satu unsur penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.
Polisi juga memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan korban, warga sekitar, serta pihak-pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan secara komprehensif dan tidak ada fakta penting yang terlewatkan.
Dugaan Penganiayaan Berat
Berdasarkan fakta awal yang ada, peristiwa ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penggunaan senjata tajam, luka serius yang dialami korban, serta adanya ancaman pembunuhan menjadi faktor yang dapat memperberat jerat hukum terhadap pelaku.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan pasal yang mengatur tentang penganiayaan berat.
Penanganan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Harapan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Way Kanan. Banyak pihak berharap agar aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Transparansi dalam proses penyelidikan dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat juga berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman serta memastikan bahwa pelaku kekerasan tidak dibiarkan bebas berkeliaran yang dapat mengancam keselamatan orang lain.
Penutup
Peristiwa penganiayaan berat yang menimpa anggota Satpol PP berinisial DD di Blambangan Umpu menjadi pengingat bahwa potensi konflik dan kekerasan masih dapat terjadi di tengah masyarakat.
Penanganan yang cepat, tegas, dan profesional dari aparat kepolisian sangat diharapkan agar keadilan dapat ditegakkan serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi lengkap, mengungkap motif sebenarnya, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Gnotif akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada masyarakat. (*)
Redaksi

