Serang, GNOTIF.COM — Dewan Pers bersama berbagai organisasi pers nasional secara resmi mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 dalam sebuah forum nasional yang berlangsung di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu, 8 Februari 2026. Deklarasi ini mengusung tema besar “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga”, yang menegaskan komitmen insan pers Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta dinamika kebebasan pers di tengah perubahan global.
Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri oleh pimpinan Dewan Pers, perwakilan organisasi pers, asosiasi perusahaan media, komunitas jurnalis, akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi momentum penting bagi insan pers untuk menyatukan suara dan sikap dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, keberlanjutan industri media, serta peran strategis pers dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Momentum Penting Bagi Masa Depan Pers Nasional
Deklarasi Pers Nasional 2026 tidak hanya menjadi simbol peringatan atas perjalanan panjang pers Indonesia, tetapi juga menjadi refleksi mendalam terhadap berbagai tantangan yang dihadapi industri media saat ini. Mulai dari disrupsi digital, dominasi platform teknologi global, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, hingga ancaman terhadap keselamatan dan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam sambutannya, perwakilan Dewan Pers menegaskan bahwa pers nasional saat ini berada pada titik krusial. Di satu sisi, kemajuan teknologi membuka peluang besar bagi penyebaran informasi yang cepat dan luas. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait perlindungan hak cipta karya jurnalistik, keberlanjutan model bisnis media, serta maraknya penyalahgunaan konten oleh platform digital dan sistem berbasis AI.
“Deklarasi ini merupakan pernyataan sikap bersama insan pers Indonesia untuk memastikan bahwa kemerdekaan pers tetap terjaga, media dapat bertahan dan berkembang secara berkelanjutan, serta demokrasi tetap terpelihara melalui peran pers yang independen, profesional, dan beretika,” ujar salah satu pimpinan Dewan Pers dalam forum tersebut.
Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik
Salah satu poin utama dalam Deklarasi Pers Nasional 2026 adalah desakan kuat agar karya jurnalistik mendapatkan perlindungan hak cipta yang lebih tegas dan efektif. Dalam era digital, karya jurnalistik dengan mudah disalin, disebarluaskan, bahkan dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa izin dan tanpa memberikan kompensasi yang layak kepada media dan jurnalis sebagai pemilik hak.
Dewan Pers dan organisasi pers menilai bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melemahkan ekosistem jurnalistik yang sehat. Tanpa perlindungan yang memadai, media akan semakin kesulitan untuk mempertahankan kualitas produksi berita, membiayai liputan investigatif, serta memberikan kesejahteraan yang layak bagi wartawan.
Dalam deklarasi tersebut ditegaskan bahwa negara dan seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat regulasi serta penegakan hukum terkait hak cipta karya jurnalistik. Hal ini termasuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan konten jurnalistik oleh pihak ketiga, baik platform digital, agregator berita, maupun sistem AI, harus dilakukan secara adil, transparan, dan dengan mekanisme kompensasi yang jelas.
Kompensasi Adil dari Platform Digital dan AI
Perkembangan platform digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi sorotan utama dalam Deklarasi Pers Nasional 2026. Banyak platform digital memanfaatkan konten jurnalistik untuk meningkatkan trafik, memperkaya basis data, dan melatih sistem AI, namun sering kali tanpa memberikan imbal balik yang setimpal kepada media sebagai produsen konten.
Dalam deklarasi tersebut, insan pers secara tegas mendesak adanya mekanisme kompensasi yang adil dari platform digital, termasuk perusahaan teknologi dan pengembang AI. Kompensasi ini dinilai penting sebagai bentuk penghargaan atas kerja jurnalistik yang profesional dan sebagai upaya menjaga keberlanjutan industri media.
“Platform digital dan teknologi AI tidak boleh hanya menjadi penikmat hasil kerja jurnalistik tanpa memberikan kontribusi yang adil. Media adalah pilar demokrasi yang membutuhkan dukungan nyata agar tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyedia informasi yang berkualitas,” tegas perwakilan organisasi pers dalam pernyataannya.
Menegaskan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi
Deklarasi Pers Nasional 2026 juga menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Pers yang merdeka dan independen merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi yang sehat.
Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan beretika, pers berperan sebagai pengawas kekuasaan, penyampai aspirasi publik, serta sarana edukasi masyarakat. Dalam konteks ini, Dewan Pers menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat kebebasan pers, baik melalui tekanan politik, kriminalisasi, maupun intimidasi, harus ditolak secara tegas.
Forum deklarasi juga menyoroti pentingnya menjaga independensi redaksi dari kepentingan politik dan ekonomi. Media diharapkan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik dan prinsip-prinsip profesionalisme, sehingga mampu menjaga kepercayaan publik di tengah maraknya informasi palsu dan disinformasi.
Penolakan Terhadap Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Salah satu poin penting dalam deklarasi adalah penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik. Insan pers menilai bahwa masih terdapat kasus-kasus di mana wartawan dilaporkan secara pidana atau dipersekusi karena menjalankan tugas jurnalistiknya.
Dewan Pers dan organisasi pers menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan melalui jalur pidana yang dapat mengancam kebebasan pers.
“Kriminalisasi terhadap wartawan tidak hanya merugikan individu jurnalis, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, kami menegaskan pentingnya menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas salah satu pernyataan dalam deklarasi.
Perlindungan dan Keselamatan Wartawan
Isu keselamatan wartawan juga menjadi perhatian serius dalam Deklarasi Pers Nasional 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, masih ditemukan kasus kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap wartawan di berbagai daerah.
Deklarasi ini mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Wartawan harus dapat bekerja tanpa rasa takut, tanpa tekanan, dan tanpa ancaman, demi memastikan hak publik atas informasi tetap terpenuhi.
Selain itu, organisasi pers juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesadaran wartawan terkait keselamatan kerja, termasuk dalam liputan berisiko tinggi, peliputan konflik, serta liputan investigatif.
Media Berkelanjutan di Tengah Tantangan Ekonomi
Deklarasi Pers Nasional 2026 juga menyoroti pentingnya keberlanjutan media di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat. Perubahan pola iklan, pergeseran konsumsi berita ke platform digital, serta persaingan dengan konten non-jurnalistik menjadi tantangan serius bagi perusahaan pers.
Dalam deklarasi tersebut, insan pers menyerukan perlunya kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri media, termasuk regulasi yang adil, insentif bagi media yang menjalankan fungsi publik, serta kerja sama yang sehat antara media dan platform digital.
Media yang berkelanjutan dinilai sebagai prasyarat utama bagi terjaganya kualitas demokrasi. Tanpa media yang kuat secara ekonomi, fungsi kontrol sosial dan peran edukatif pers akan melemah.
Komitmen Bersama Menjaga Etika dan Profesionalisme
Selain menuntut perlindungan dan dukungan eksternal, Deklarasi Pers Nasional 2026 juga menegaskan komitmen internal insan pers untuk terus menjaga etika, profesionalisme, dan integritas dalam setiap produk jurnalistik.
Dewan Pers mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama pers. Oleh karena itu, setiap wartawan dan perusahaan media harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi informasi secara ketat, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kredibilitas pers.
Dalam era banjir informasi, pers diharapkan menjadi rujukan utama masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.
Harapan ke Depan
Deklarasi Pers Nasional 2026 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi pedoman nyata dalam kebijakan, praktik, dan perjuangan insan pers ke depan. Dewan Pers bersama organisasi pers berkomitmen untuk terus mengawal implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam deklarasi tersebut.
Melalui deklarasi ini, insan pers Indonesia menegaskan bahwa kemerdekaan pers bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang harus terus dijaga dan diperkuat. Media yang berkelanjutan dan pers yang merdeka diyakini akan menjadi fondasi kuat bagi terjaganya demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Dengan semangat “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga”, insan pers Indonesia menyatakan kesiapan untuk menghadapi tantangan zaman, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta tetap berdiri teguh sebagai pilar keempat demokrasi.
#DeklarasiPers2026 #PersMerdeka #MediaBerkelanjutan #DemokrasiTerjaga #DewanPers




