Jakarta, (Gnotif.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara yang diduga melibatkan jaringan terorganisir. Dalam perkembangan terbaru, penyidik berhasil menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga kuat digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.
Penyitaan ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan panjang yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan perdagangan timah ilegal yang selama ini diduga merugikan negara dan merusak lingkungan. Kapal tersebut disita di kawasan Dermaga Kubu, Taboali Kabupaten Bangka Selatan, yang diduga menjadi salah satu titik strategis aktivitas pengangkutan timah secara ilegal.
Kepolisian menyebut kapal tersebut berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut sebelum dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk kemudian diberangkatkan ke luar negeri, yakni Malaysia. Modus ini dinilai cukup rapi karena memanfaatkan jalur laut yang luas serta minim pengawasan pada titik-titik tertentu.
Pengembangan Kasus Penyelundupan 7,5 Ton Timah
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menjelaskan bahwa penyitaan kapal ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya telah diungkap aparat penegak hukum.
Menurutnya, penyidik terus menelusuri setiap mata rantai dalam proses distribusi ilegal tersebut, mulai dari penambangan, pengangkutan, hingga pihak yang diduga menjadi penerima di luar negeri. Penyitaan kapal menjadi bukti bahwa proses distribusi dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak dengan peran berbeda.
“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Irhamni dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik praktik penyelundupan tersebut.
Kronologi Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, aparat maritim Malaysia mengamankan sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) yang menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi resmi.
Selain tidak memiliki nomor registrasi, kapal tersebut juga tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan, sehingga menimbulkan kecurigaan otoritas setempat. Pemeriksaan lebih lanjut kemudian mengungkap bahwa kapal tersebut membawa muatan pasir timah dalam jumlah besar.
Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum di Indonesia untuk melakukan penyelidikan lanjutan guna menelusuri asal muatan dan jaringan pengiriman.
Pemulangan ABK ke Indonesia
Setelah melalui proses hukum dan koordinasi antarnegara, kesebelas ABK tersebut akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.
Pemulangan ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama antarnegara dalam penanganan kasus lintas batas, sekaligus memberikan kesempatan bagi aparat Indonesia untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna mendapatkan informasi lebih lengkap terkait jaringan penyelundupan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para ABK diduga hanya bertindak sebagai pekerja lapangan yang menerima perintah untuk mengangkut muatan tanpa mengetahui secara rinci jaringan di baliknya. Namun demikian, penyidik tetap mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan distribusi ilegal.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia sebagai sampel barang bukti.
Meski jumlah yang disisihkan hanya 50 kilogram, namun total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton. Angka ini menunjukkan besarnya skala operasi ilegal yang diduga telah berjalan cukup lama.
“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Irhamni.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku, seperti telepon genggam dan perangkat navigasi. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis secara digital forensik guna menelusuri jaringan komunikasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penelusuran Jaringan dan Aktor Utama
Penyidik menduga praktik penyelundupan ini melibatkan jaringan terorganisir yang memiliki struktur dan peran masing-masing. Ada pihak yang berperan sebagai penambang, pengumpul, pengangkut, hingga pihak yang bertugas mengurus distribusi ke luar negeri.
Analisis terhadap barang bukti komunikasi diharapkan dapat mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Bangka Selatan maupun daerah lain. Aparat juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak yang memiliki peran sebagai pemodal.
Penelusuran ini menjadi penting karena praktik perdagangan timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Perdagangan timah ilegal memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. Negara berpotensi kehilangan pendapatan dari sektor pajak dan royalti yang seharusnya diterima dari aktivitas pertambangan resmi.
Selain itu, praktik penambangan ilegal sering kali dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta degradasi lahan yang membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan.
Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Komitmen Polri Memberantas Perdagangan Ilegal
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polri juga terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum di negara lain guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.
Pentingnya Peran Masyarakat
Aparat penegak hukum juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penambangan atau distribusi timah ilegal.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting karena aktivitas ilegal sering kali terjadi di wilayah terpencil yang sulit dijangkau aparat. Dengan adanya laporan dari masyarakat, proses penegakan hukum dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Penguatan Pengawasan Jalur Laut
Kasus ini juga menjadi perhatian serius terkait pentingnya pengawasan jalur laut, khususnya di wilayah perairan yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan. Penguatan patroli laut dan penggunaan teknologi pengawasan menjadi langkah strategis untuk mencegah aktivitas ilegal.
Selain itu, peningkatan kerja sama antarinstansi dan antarnegara juga dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan optimal dan terintegrasi.
Harapan ke Depan
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan praktik perdagangan timah ilegal dapat ditekan secara signifikan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam aktivitas serupa.
Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diharapkan terus memperkuat regulasi serta pengawasan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, transparan, dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Penyitaan kapal di Bangka Selatan oleh Bareskrim Polri menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik penyelundupan timah ilegal lintas negara. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan di sektor sumber daya alam masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan kerja sama semua pihak.
Dengan komitmen kuat dari aparat penegak hukum, dukungan masyarakat, serta koordinasi lintas instansi, diharapkan upaya pemberantasan perdagangan ilegal dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi negara serta kelestarian lingkungan.
Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring dengan berkembangnya hasil penyelidikan. Aparat memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab demi kepentingan bersama dan keberlanjutan generasi mendatang. (*)
Redaksi Gnotif

