Lampung Utara, (Gnotif.com)– Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Irban II melaksanakan kegiatan Entry Meeting (Kunjungan Awal) dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (9/2/2026), dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan desa.
Kegiatan Entry Meeting ini menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam rangkaian proses pengawasan dan pemeriksaan oleh Inspektorat, khususnya terkait dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang efektif, pemahaman yang sama, serta sinergi yang kuat antara tim pemeriksa dengan pemerintah desa dan kecamatan, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.
Irban II Inspektorat Lampung Utara yang dipimpin oleh Ketua Tim (Katim), Tedi Tumpuan, ST, menyampaikan bahwa Entry Meeting merupakan bagian dari mekanisme standar dalam pelaksanaan pengawasan internal pemerintah. Kegiatan ini tidak hanya bersifat formalitas, namun menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, serta jadwal dan metode yang akan digunakan oleh tim auditor.
“Salah satu tujuan utama dari Entry Meeting ini adalah untuk membangun sinergi antara tim pemeriksa (auditor) dengan pihak kecamatan dan desa, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program kerja desa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Tedi Tumpuan, ST, dalam sambutannya.
Entry Meeting sebagai Langkah Awal Pengawasan yang Transparan
Tedi Tumpuan menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahap awal yang sangat krusial dalam rangka menciptakan iklim pengawasan yang sehat dan konstruktif. Menurutnya, Inspektorat tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas yang mencari kesalahan, namun juga sebagai mitra pembina bagi pemerintah desa agar mampu mengelola keuangan desa secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Oleh karena itu, melalui Entry Meeting ini, tim Irban II memaparkan secara rinci mekanisme pemeriksaan, indikator yang akan menjadi fokus, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah desa selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat kooperatif, terbuka, dan siap memberikan data serta dokumen yang diperlukan. Ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan desa sudah berada pada jalur yang benar, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan,” tambahnya.
Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Penyimpangan
Lebih lanjut, Tedi menekankan bahwa pemeriksaan pengelolaan keuangan desa memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat desa. Mengingat besarnya anggaran Dana Desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, maka pengawasan yang ketat dan berkelanjutan menjadi sebuah keharusan.
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah Dana Desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, maupun program-program strategis lainnya yang telah direncanakan melalui musyawarah desa.
“Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, melalui pemeriksaan ini, kami juga akan melihat kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan output kegiatan yang telah dilaksanakan,” jelas Tedi.
Apresiasi Camat Abung Kunang terhadap Kegiatan Entry Meeting
Sementara itu, Camat Abung Kunang, Drs. Andri Indra, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan Entry Meeting oleh tim Irban II Inspektorat Lampung Utara. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dan memberikan edukasi yang berharga bagi pemerintah desa, khususnya dalam hal pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim Irban II yang telah memaparkan secara jelas mekanisme dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini sangat mengedukasi pemerintah desa, sehingga ke depan pengelolaan keuangan desa dapat semakin tertib dan sesuai aturan,” ujar Camat Andri.
Ia menambahkan bahwa peran Inspektorat sebagai pembina dan pengawas internal pemerintah daerah sangat membantu pemerintah kecamatan dan desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat diminimalisir.
Komitmen Pemerintah Kecamatan dan Desa
Camat Andri juga menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Abung Kunang untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan oleh Inspektorat. Ia mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa agar bersikap terbuka, kooperatif, dan proaktif dalam memberikan informasi serta data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Menurutnya, sikap terbuka dan kooperatif merupakan kunci utama dalam menciptakan proses pemeriksaan yang lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Ia berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di tingkat kecamatan tentu akan memfasilitasi dan mendukung penuh proses pemeriksaan ini. Harapan kami, hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang positif bagi seluruh desa di Kecamatan Abung Kunang,” katanya.
Peserta yang Hadir dalam Kegiatan
Berdasarkan pantauan media ini, kegiatan Entry Meeting tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya tim Irban II Inspektorat Lampung Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Tedi Tumpuan, ST, Camat Abung Kunang, Drs. Andri Indra, MM, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Abung Kunang beserta perangkat desa masing-masing.
Selain itu, turut hadir pula Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Pemaparan Teknis dan Diskusi Interaktif
Dalam kegiatan tersebut, tim Irban II juga memberikan pemaparan teknis terkait ruang lingkup pemeriksaan, metode audit, serta dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh pemerintah desa. Pemaparan ini disertai dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Para kepala desa dan perangkat desa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaporan, mekanisme pertanggungjawaban, serta hal-hal yang sering menjadi temuan dalam pemeriksaan sebelumnya. Tim Irban II memberikan penjelasan secara rinci dan lugas, sehingga peserta dapat memahami dengan baik.
Diskusi interaktif ini dinilai sangat bermanfaat, karena memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan Dana Desa dan ADD. Dengan demikian, Inspektorat dapat memberikan masukan dan solusi yang lebih tepat sasaran.
Penandatanganan Entry Meeting dan Simbol Komitmen Bersama
Di penghujung kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Entry Meeting oleh perwakilan tim Irban II, Camat Abung Kunang, serta para kepala desa. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Penandatanganan ini juga menjadi bentuk kesepakatan formal bahwa seluruh pihak siap bekerja sama, mematuhi jadwal pemeriksaan, serta menindaklanjuti rekomendasi yang nantinya akan diberikan oleh Inspektorat.
Penanaman Bibit Pohon sebagai Simbol Kepedulian Lingkungan
Menariknya, setelah rangkaian kegiatan Entry Meeting selesai, tim Irban II bersama Camat Abung Kunang, para kepala desa, serta seluruh peserta yang hadir melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di halaman Kantor Kecamatan Abung Kunang.
Kegiatan penanaman bibit pohon ini menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mencerminkan semangat keberlanjutan dalam pembangunan. Selain fokus pada tata kelola keuangan dan pemerintahan, para peserta juga menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun sebagai pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Harapan ke Depan
Dengan dilaksanakannya Entry Meeting ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Abung Kunang dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Inspektorat Lampung Utara berharap proses pemeriksaan yang akan berlangsung dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Rekomendasi tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai catatan koreksi, namun juga sebagai panduan perbaikan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
Ke depan, sinergi antara Inspektorat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa diharapkan dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan Dana Desa dan ADD benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui kegiatan seperti Entry Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat terus meningkat, seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Utara, khususnya di Kecamatan Abung Kunang.
(Team-Kwip)



