Berita

Breaking News

Jelang Hari Raya Imlek dan Bulan Suci Ramadhan 2026, Polda Lampung Dampingi BAPANAS RI Pantau Harga Bapok

Press Release Nomor: 36/ II/ HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas
Minggu, 8 Februari 2026

Bandar Lampung (Gnotif.com) – Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Imlek dan memasuki bulan suci Ramadhan 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Unit 3 Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melaksanakan pendampingan terhadap Tim Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Republik Indonesia dalam kegiatan pengecekan dan pemantauan harga bahan pokok di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi utama di Pasar Kangkung, Kota Bandar Lampung. Pasar Kangkung dipilih sebagai salah satu titik pemantauan karena memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas perdagangan bahan pangan dan menjadi salah satu barometer pergerakan harga bahan pokok di wilayah perkotaan Bandar Lampung.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok, khususnya menjelang momen hari besar keagamaan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.

Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, dan Kepolisian

Dalam kegiatan tersebut, Tim BAPANAS RI tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan berbagai instansi terkait. Turut terlibat dalam pemantauan ini antara lain Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kangkung, serta jajaran Panit 1 dan Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.

Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor yang kuat dalam rangka menjaga stabilitas pangan. Sinergi ini menjadi penting mengingat isu pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

Polda Lampung dalam hal ini menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman bagi para pedagang dan konsumen.

Pendataan Komoditas Strategis

Dalam kegiatan pemantauan di Pasar Kangkung, Tim BAPANAS RI bersama jajaran Polda Lampung melakukan pendataan secara langsung terhadap sejumlah komoditas strategis yang menjadi kebutuhan utama masyarakat sehari-hari.

Adapun komoditas yang menjadi fokus pendataan antara lain:

  • Beras sebagai bahan pangan pokok utama masyarakat Indonesia
  • Cabai merah dan cabai rawit yang kerap mengalami fluktuasi harga
  • Bawang merah
  • Bawang putih
  • Daging sapi
  • Minyak goreng
  • Gula pasir
  • Telur ayam ras

Pendataan dilakukan dengan cara mendatangi langsung lapak-lapak pedagang, melakukan dialog dengan para pedagang, serta mencatat harga jual yang berlaku di tingkat pasar. Selain itu, tim juga menanyakan terkait ketersediaan stok, pasokan dari distributor, serta kendala-kendala yang dihadapi para pedagang dalam memperoleh barang dagangan.

Dari hasil pemantauan sementara, secara umum ketersediaan bahan pokok di Pasar Kangkung masih dalam kondisi relatif aman. Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang menunjukkan adanya fluktuasi harga, yang dipengaruhi oleh faktor cuaca, biaya distribusi, serta meningkatnya permintaan menjelang Hari Raya Imlek dan bulan suci Ramadhan.

Antisipasi Lonjakan Harga dan Penimbunan

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah mengantisipasi potensi lonjakan harga yang tidak wajar serta mencegah terjadinya praktik penimbunan bahan pokok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Polda Lampung melalui Ditreskrimsus menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap jalur distribusi bahan pokok, mulai dari tingkat distributor, agen, hingga pedagang di pasar tradisional dan modern.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan secara tidak wajar dengan cara menimbun barang atau memainkan harga di pasaran.

Selain itu, aparat kepolisian juga siap mengambil langkah-langkah hukum apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, seperti penimbunan, kartel harga, atau praktik curang lainnya yang dapat merugikan masyarakat luas.

Imbauan Kepada Para Pedagang

Dalam kesempatan tersebut, Tim BAPANAS RI bersama jajaran Polda Lampung juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pokok di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi dan pengingat agar para pedagang tetap mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Para pedagang diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas pasar dengan tidak melakukan praktik spekulasi harga, serta tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan dalam berusaha.

Selain masalah harga, para pedagang juga diingatkan untuk menjaga kualitas barang dagangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang tidak hanya terjangkau dari sisi harga, tetapi juga layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan.

Peran Strategis Polda Lampung dalam Stabilitas Pangan

Polda Lampung menegaskan bahwa stabilitas pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Lonjakan harga bahan pokok yang tidak terkendali dapat berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Polda Lampung melalui Ditreskrimsus terus berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi bahan pokok.

Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui kegiatan pemantauan di pasar, tetapi juga melalui pengawasan di tingkat distributor, gudang penyimpanan, serta jalur distribusi antar daerah.

Polda Lampung juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penimbunan, permainan harga, atau praktik-praktik lain yang merugikan konsumen.

Persiapan Menjelang Bulan Suci Ramadhan

Bulan suci Ramadhan merupakan momen yang sangat penting bagi umat Muslim di Indonesia. Pada periode ini, kebutuhan konsumsi masyarakat cenderung meningkat, terutama untuk bahan pangan yang digunakan untuk sahur dan berbuka puasa.

Komoditas seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya biasanya mengalami peningkatan permintaan yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui BAPANAS RI bersama instansi terkait berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif agar pasokan tetap terjaga dan harga tetap stabil.

Polda Lampung dalam hal ini berperan sebagai mitra strategis dalam memastikan bahwa distribusi bahan pokok berjalan lancar dan tidak terganggu oleh faktor-faktor non-teknis yang dapat menghambat kelancaran pasokan.

Manfaat Langsung Bagi Masyarakat

Kegiatan pemantauan harga bahan pokok ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam bentuk stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di pasaran.

Dengan adanya pengawasan dari pemerintah dan aparat kepolisian, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tanpa harus khawatir terhadap lonjakan harga yang tidak wajar.

Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, stabilitas harga bahan pokok sangat penting karena kenaikan harga yang signifikan dapat berdampak langsung terhadap kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Komitmen Berkelanjutan dan Evaluasi Rutin

Polda Lampung bersama BAPANAS RI dan instansi terkait menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari besar keagamaan dan momen-momen tertentu yang berpotensi memicu peningkatan permintaan bahan pokok.

Evaluasi secara rutin akan dilakukan untuk melihat perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga langkah-langkah antisipatif dapat segera diambil apabila ditemukan potensi gangguan stabilitas pangan.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam rangka menjaga inflasi, memperkuat ketahanan pangan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat.

Penutup

Kegiatan pemantauan harga bahan pokok yang dilakukan oleh Tim BAPANAS RI bersama Polda Lampung di Pasar Kangkung, Kota Bandar Lampung, merupakan wujud nyata dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perayaan Hari Raya Imlek dan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih tenang, tanpa dibebani oleh lonjakan harga bahan pokok yang tidak terkendali.

Polda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi, melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem distribusi pangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Bidhumas Polda Lampung 

(Redaksi Gnotif.com)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif