Korban Pembacokan Anggota Satpol PP Resmi Lapor Polisi, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Gnotif.com | Way Kanan

Way Kanan – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Way Kanan berinisial DD kini resmi memasuki proses hukum. Meski kondisi wajah dan tangannya masih dalam balutan perban akibat luka serius, korban tetap menunjukkan keberanian dengan mendatangi Polres Way Kanan untuk membuat laporan resmi pada Jumat (13/02/2026).

Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan tersebut. Korban melaporkan seorang pria bernama Roma, yang dikenal dengan panggilan Uda Roma, warga KM 4 Kelurahan Blambangan Umpu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Laporan korban telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: THL/B/19/II/2026/SPK Polres Way Kanan. Dengan diterbitkannya tanda bukti laporan tersebut, kasus ini secara hukum telah masuk ke tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 17.45 WIB. Awalnya, korban dihubungi oleh rekannya, Genta Bangsawan, yang meminta didampingi untuk melakukan klarifikasi terhadap ucapan terlapor.

Terlapor diduga sebelumnya telah menuduh Genta sebagai bandar narkoba jenis sabu. Merasa perlu meluruskan tudingan tersebut, korban bersama saksi mendatangi lokasi yang merupakan kediaman kerabat terlapor di wilayah Blambangan Umpu.

Namun, pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai ajang klarifikasi justru berubah menjadi ketegangan. Situasi di lokasi disebut memanas, bahkan korban dan saksi mengaku menerima ancaman dari terlapor. Ancaman tersebut disebut berupa intimidasi akan dipenjarakan hingga ancaman pembunuhan.

Tidak lama kemudian, terlapor masuk ke dalam rumah dan kembali dengan membawa dua bilah senjata tajam jenis golok. Tanpa diduga, terlapor diduga langsung mengayunkan senjata tersebut ke arah korban sambil melontarkan ancaman secara verbal.

Korban Mengalami Luka Serius

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup parah di bagian bawah dagu yang mengharuskannya mendapatkan sekitar 30 jahitan. Selain itu, tangan kiri korban juga mengalami luka akibat berusaha menangkis serangan yang mengarah ke tubuhnya.

Darah yang mengucur deras membuat situasi semakin panik. Dalam kondisi terluka dan kesakitan, korban berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Ia berhasil keluar dari area tersebut dan menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas untuk meminta pertolongan.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Blambangan Umpu untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Petugas medis segera melakukan tindakan penyelamatan, termasuk menjahit luka robek di bagian wajah dan tangan korban.

Setelah mendapatkan perawatan awal, kondisi korban dilaporkan stabil meski masih dalam tahap pemulihan dan harus menjalani rawat jalan serta kontrol lanjutan.

Keberanian Korban Melapor

Meski masih dalam kondisi belum sepenuhnya pulih, korban menunjukkan tekad kuat untuk menempuh jalur hukum. Dengan wajah dan tangan masih diperban, ia mendatangi Polres Way Kanan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan komitmen korban dalam memperjuangkan keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran terhadap ketentuan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Harapan Keluarga: Pelaku Segera Ditangkap

Pihak keluarga korban menyampaikan harapan agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap terlapor. Mereka khawatir apabila pelaku tidak segera diamankan, kejadian serupa dapat terulang dan meresahkan masyarakat.

Keluarga juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan terlapor telah membahayakan nyawa korban dan menunjukkan unsur kekerasan yang serius.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai aksi seperti ini terulang kembali dan membuat masyarakat merasa tidak aman,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Keluarga korban juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi mendapatkan keadilan.

Dampak Sosial dan Keamanan

Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam dinilai sebagai bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera dan menjaga rasa aman di lingkungan sekitar.

Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur komunikasi yang baik tanpa harus berujung pada kekerasan.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat alat bukti.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status terlapor. Namun, proses penyelidikan disebut terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Penutup

Kasus dugaan pembacokan terhadap anggota Satpol PP Way Kanan berinisial DD kini resmi memasuki proses hukum setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis sore itu mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan serta mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di tengah masyarakat.

Gnotif.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum di Polres Way Kanan. (*)

Redaksi