Kotabumi, (Gnotif. Com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, memimpin langsung kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penandatanganan Pakta Integritas, yang dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi, peningkatan integritas aparatur, serta penguatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Penandatanganan komitmen ini juga menegaskan keseriusan jajaran Lapas Kotabumi dalam mendukung program nasional pembangunan Zona Integritas yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan mengusung semangat perubahan dan perbaikan berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Kotabumi menempatkan pembangunan Zona Integritas sebagai salah satu prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menutup ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tindak Lanjut Arahan Kanwil Ditjenpas Lampung
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut atas Surat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung terkait pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.
Melalui surat tersebut, seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Lampung diarahkan untuk secara aktif dan konsisten membangun Zona Integritas sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi nasional. Lapas Kelas IIA Kotabumi merespons arahan tersebut dengan menggelar kegiatan penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan seluruh unsur pegawai tanpa terkecuali.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud kepatuhan dan komitmen institusional terhadap kebijakan pusat, serta menunjukkan kesiapan Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam menjadi satuan kerja yang berorientasi pada perubahan, perbaikan, dan peningkatan kualitas layanan.
Diikuti Seluruh Pejabat dan Pegawai
Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jajaran eselon V, serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kotabumi. Kehadiran seluruh unsur pegawai mencerminkan keseriusan dan tekad bersama untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebagai program formal, tetapi sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas kedinasan.
Dengan keterlibatan penuh seluruh pegawai, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen kolektif dalam membangun lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Keterlibatan seluruh pegawai juga menjadi kunci dalam memastikan bahwa nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dapat diterapkan secara merata di seluruh lini organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana teknis di lapangan.
Arahan Kalapas: Integritas dan Profesionalisme
Dalam arahannya, Kalapas Kotabumi Tomi Elyus menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen nyata, bukan sekadar pemenuhan administrasi atau kegiatan seremonial. Ia menekankan bahwa integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai fundamental yang harus menjadi karakter setiap aparatur pemasyarakatan.
Kalapas juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada konsistensi perilaku dan sikap seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, integritas tidak hanya tercermin dalam kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dalam kejujuran, keterbukaan, serta keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa profesionalisme harus diwujudkan melalui peningkatan kompetensi, disiplin kerja, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, warga binaan, dan keluarga warga binaan.
Pakta Integritas sebagai Landasan Moral
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Pakta Integritas merupakan pernyataan komitmen pribadi dan institusional untuk menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Pakta Integritas, setiap pegawai menyatakan kesiapannya untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bersedia menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Pakta Integritas juga berfungsi sebagai instrumen penguatan etika kerja dan budaya organisasi. Dengan adanya Pakta Integritas, diharapkan setiap pegawai memiliki kesadaran yang lebih tinggi akan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Zona Integritas dalam Kerangka Reformasi Birokrasi
Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi nasional yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani. Melalui Zona Integritas, satuan kerja didorong untuk melakukan berbagai pembenahan, baik dari aspek manajemen, tata kelola, maupun pelayanan publik.
Di lingkungan pemasyarakatan, pembangunan Zona Integritas memiliki arti strategis karena lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu garda terdepan dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keadilan.
Lapas Kelas IIA Kotabumi menempatkan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun institusi yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta pembinaan.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Salah satu sasaran utama dari pembangunan Zona Integritas adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Di Lapas Kelas IIA Kotabumi, peningkatan kualitas pelayanan mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan kunjungan, pelayanan integrasi, pelayanan kesehatan, hingga pelayanan pembinaan bagi warga binaan.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan seluruh proses pelayanan dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat yang berinteraksi dengan Lapas Kelas IIA Kotabumi diharapkan dapat merasakan perubahan positif dalam hal kemudahan akses layanan, kepastian prosedur, serta sikap pelayanan yang lebih humanis dan profesional.
Peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi bagian dari upaya membangun citra positif institusi pemasyarakatan di mata masyarakat. Kepercayaan publik yang meningkat akan menjadi modal penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Penguatan Budaya Kerja Berintegritas
Pembangunan Zona Integritas tidak dapat dilepaskan dari upaya penguatan budaya kerja berintegritas. Budaya kerja yang berintegritas mencakup nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja sama, serta komitmen terhadap pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabumi berupaya menanamkan nilai-nilai tersebut secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Setiap pegawai diharapkan tidak hanya memahami pentingnya integritas, tetapi juga mampu menerapkannya dalam setiap aspek pekerjaan.
Penguatan budaya kerja berintegritas juga menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang berbasis pada perubahan perilaku dan penguatan nilai-nilai moral aparatur.
Sinergi dengan Kemenimipas dan Ditjenpas
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa kebijakan dan program reformasi birokrasi dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh satuan kerja.
Melalui koordinasi yang intensif dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Lapas Kelas IIA Kotabumi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam rangka mencapai target WBK dan WBBM.
Sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat dukungan teknis, pembinaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di tingkat satuan kerja.
Harapan ke Depan
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian acara dilaksanakan dengan penuh khidmat sebagai wujud kesungguhan jajaran Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ke depan, komitmen yang telah ditandatangani ini diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas. Monitoring dan evaluasi secara berkala juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Dengan komitmen bersama ini, Lapas Kelas IIA Kotabumi optimistis dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.
Penegasan Semangat Perubahan
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabumi kembali menegaskan semangat untuk terus melakukan perubahan dan pembenahan dalam rangka mewujudkan institusi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan melayani.
Semangat #lakobumterusberbenah menjadi simbol komitmen untuk tidak berhenti melakukan perbaikan, inovasi, dan peningkatan kualitas layanan demi terwujudnya Lapas yang modern dan berintegritas.
Dengan dukungan seluruh jajaran, sinergi dengan Kementerian dan Kantor Wilayah, serta komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai integritas, Lapas Kelas IIA Kotabumi diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan Zona Integritas di Provinsi Lampung dan tingkat nasional. (*)
Salam Pemasyarakatan!
Editor Redaksi Gnotif. Com



0 Komentar