Berita

Breaking News

LSM TRINUSA Gelar Unjuk Rasa, Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak di PT Gapura Angkasa dan PT GHM

JAKARTA, (Gnotif. Com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA menggelar aksi unjuk rasa serentak di tiga lokasi strategis di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak penyelesaian segera atas dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan serta dugaan penggelapan pajak yang diduga melibatkan PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) sebagai perusahaan alih daya dan PT Gapura Angkasa sebagai perusahaan pengguna jasa tenaga kerja.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu perlindungan hak-hak pekerja, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta kewajiban perpajakan yang merupakan bagian penting dalam tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel. LSM TRINUSA menilai bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berpotensi merugikan negara.

Para peserta aksi terdiri dari perwakilan eks pekerja terdampak, aktivis LSM, serta simpatisan yang peduli terhadap isu ketenagakerjaan dan keadilan sosial. Mereka melakukan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan kantor PT Gapura Angkasa, Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia, serta kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Tiga Titik Aksi sebagai Simbol Tuntutan

Tiga lokasi yang menjadi titik aksi dipilih secara strategis. Di depan kantor PT Gapura Angkasa, massa aksi menuntut tanggung jawab perusahaan sebagai pengguna jasa tenaga kerja. Mereka menilai bahwa PT Gapura Angkasa tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab moral dan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan alih daya.

Di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, massa aksi menyoroti dugaan penggelapan pajak, khususnya terkait kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Mereka mendesak agar DJP RI segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan profesional demi melindungi kepentingan negara.

Sementara itu, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, para peserta aksi menuntut agar pemerintah segera turun tangan melakukan audit ketenagakerjaan terhadap PT GHM dan PT Gapura Angkasa. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, praktik alih daya, serta pemenuhan hak normatif para pekerja.

Latar Belakang Aksi: Akumulasi Kekecewaan Pekerja

LSM TRINUSA menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan para pekerja terdampak yang selama ini merasa hak-haknya tidak dipenuhi. Menurut TRINUSA, berbagai upaya melalui jalur administrasi telah ditempuh, mulai dari pengajuan laporan, pengiriman surat permohonan, hingga komunikasi dengan pihak terkait.

Namun, hingga saat ini, para pekerja dan LSM TRINUSA menilai belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian hukum dan keadilan. Kondisi tersebut mendorong mereka untuk mengambil langkah terbuka melalui aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral dan publik.

LSM TRINUSA menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal satu atau dua orang pekerja, melainkan menyangkut prinsip perlindungan tenaga kerja, keadilan hubungan industrial, serta penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan perpajakan.

Pernyataan Koordinator Aksi

Salah satu koordinator aksi dari LSM TRINUSA dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk ikhtiar terakhir setelah berbagai jalur resmi ditempuh namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.

“Kami sudah berulang kali menyurati, namun tidak ada tindakan nyata. Kami terpaksa turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja dan menuntut negara hadir,” tegas koordinator aksi tersebut di hadapan massa dan awak media.

Pernyataan tersebut mendapat respons dari para peserta aksi yang menyuarakan yel-yel dukungan, menandakan kuatnya solidaritas terhadap para pekerja yang merasa dirugikan.

Empat Tuntutan Utama LSM TRINUSA

Dalam aksi tersebut, LSM TRINUSA secara resmi menyampaikan empat tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan mereka. Tuntutan tersebut dibacakan secara terbuka dan diserahkan kepada instansi terkait dalam bentuk pernyataan tertulis.

1. Ganti Rugi Segera kepada Pekerja

LSM TRINUSA menuntut agar PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) segera membayar seluruh kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh para pekerja. Tuntutan ini mengacu pada surat kuasa hukum dari Adv. Basharuddin, S.H. & Partners yang mewakili para pekerja terdampak.

Menurut TRINUSA, kerugian yang dialami pekerja tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis, ketidakpastian masa depan, serta beban sosial bagi keluarga para pekerja.

2. Pemutusan Kontrak antara PT Gapura Angkasa dan PT GHM

Tuntutan kedua adalah mendesak PT Gapura Angkasa untuk segera memutus hubungan kerja sama dengan PT GHM. LSM TRINUSA menilai bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT GHM telah mencederai prinsip hubungan industrial yang sehat.

Pemutusan kontrak ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar praktik serupa tidak kembali terulang dan sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak pekerja.

3. Audit Ketenagakerjaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI

LSM TRINUSA menuntut agar Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap PT GHM dan PT Gapura Angkasa. Audit ini diminta mencakup aspek kepatuhan hukum ketenagakerjaan, praktik alih daya, serta pemenuhan hak normatif pekerja.

Audit ketenagakerjaan dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang merugikan tenaga kerja.

4. Audit Perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak RI

Tuntutan keempat adalah agar Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PT Gapura Angkasa dan PT GHM, khususnya terkait kewajiban PPh Pasal 21.

LSM TRINUSA menilai bahwa dugaan penggelapan pajak harus diusut secara serius karena dapat merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip keadilan dalam sistem perpajakan.

Penegasan Komitmen Perlindungan Hak Pekerja

Dalam pernyataan tertulis yang dibagikan dalam aksi, LSM TRINUSA menegaskan bahwa seluruh tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan hak pekerja, penegakan hukum, serta pembelaan terhadap kepentingan negara.

“Tuntutan ini adalah bentuk perlindungan hak pekerja, penegakan hukum, dan pembelaan terhadap kepentingan negara. Kami menuntut komitmen serius dari semua instansi terkait,” demikian bunyi pernyataan tertulis tersebut.

LSM TRINUSA juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti hanya pada penerimaan laporan semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas.

Respons dari DJP RI dan Kementerian Ketenagakerjaan

Perwakilan LSM TRINUSA menyampaikan bahwa mereka mendapatkan respons langsung dari pihak berwenang. Di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, laporan terkait dugaan penggelapan pajak diterima langsung oleh petugas dan dijanjikan akan segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian pula dengan tuntutan yang disampaikan di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pihak Kemenaker menerima laporan dan aspirasi dari LSM TRINUSA untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Alhamdulillah, laporan kami langsung diterima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu perwakilan LSM TRINUSA kepada awak media.

Ancaman Aksi Lanjutan

LSM TRINUSA menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan langkah awal. Mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat jika tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan realisasi yang nyata.

“Jika tidak ada realisasi, akan ada aksi lanjutan secepatnya,” tegas perwakilan TRINUSA.

Pernyataan ini menegaskan bahwa LSM TRINUSA serius dalam mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan berhenti sampai hak-hak pekerja terpenuhi serta dugaan pelanggaran hukum ditangani secara tegas.

Kondisi Aksi dan Pengamanan

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa dilaporkan berlangsung tertib dan kondusif. Aparat kepolisian setempat melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan kelancaran aktivitas publik serta menjaga situasi tetap aman.

Koordinasi antara pihak kepolisian dan koordinator aksi berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi gesekan atau insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Penutup

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh LSM TRINUSA di tiga lokasi strategis di Jakarta ini menegaskan pentingnya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan perpajakan. Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Grha Humanindo Manajemen dan PT Gapura Angkasa diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan.

Melalui aksi ini, LSM TRINUSA menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil, serta memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi kewajiban hukum dan perpajakan. (*)

(Editor Redaksi Gnotif. Com)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif