Aktivitas Tambang Emas Ilegal Masih Marak, Publik Soroti Dugaan Ketidakadilan, Kebocoran Razia, dan Lemahnya Penegakan Hukum
MERANGIN (Gnotif.com) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, hingga kini masih menjadi persoalan besar yang seolah tak pernah benar-benar tuntas. Meski aparat penegak hukum kerap melakukan razia dan penindakan, namun di lapangan justru muncul dugaan kuat bahwa penindakan tersebut dilakukan secara tebang pilih.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai, penindakan yang tidak merata justru mencederai rasa keadilan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, ancaman bencana, serta dampak sosial yang berkepanjangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah warga setempat menyampaikan bahwa penindakan aparat selama ini dinilai belum menyentuh semua pihak yang terlibat dalam praktik tambang emas ilegal tersebut. Bahkan, muncul kesan bahwa hanya pihak-pihak tertentu saja yang dijadikan target, sementara pihak lain yang diduga memiliki kekuatan atau perlindungan tertentu justru terkesan aman.
Kasus Desa Koto Baru Jadi Sorotan Publik
Salah satu contoh terbaru yang memicu sorotan publik terjadi di Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, baru-baru ini. Dalam operasi razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri, aparat berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pekerja PETI.
Kedua pekerja tersebut diketahui bekerja di lokasi tambang emas ilegal yang disebut-sebut milik seseorang bernama Maskur. Dalam razia tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Penindakan ini sempat menuai apresiasi dari masyarakat. Banyak warga menilai langkah tersebut sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas PETI yang selama ini dianggap merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Namun, di balik apresiasi tersebut, muncul tanda tanya besar. Warga mulai mempertanyakan mengapa penindakan hanya menyasar satu pihak, sementara pihak lain yang diduga melakukan aktivitas serupa justru tidak tersentuh.
Ekskavator Lain Diduga Dibiarkan, Warga Bertanya: Ada Apa?
Menurut keterangan sejumlah warga, tidak jauh dari lokasi ekskavator milik Maskur yang diamankan aparat, terdapat pula alat berat lain yang juga digunakan untuk aktivitas PETI.
Alat berat tersebut diduga milik seseorang warga Rantau Panjang. Anehnya, dalam operasi yang sama, ekskavator tersebut justru tidak ikut diamankan dan terkesan aman-aman saja.
Fakta ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa dalam satu lokasi yang berdekatan dan dengan jenis aktivitas yang sama-sama ilegal, hanya satu pihak yang ditindak.
“Kalau memang razia itu serius, kenapa yang satu ditangkap, yang satu dibiarkan? Padahal lokasinya berdekatan dan sama-sama PETI,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang mulai mempertanyakan integritas dan konsistensi penegakan hukum di wilayah mereka.
Dugaan Tebang Pilih Kian Menguat
Kondisi ini membuat masyarakat menduga adanya praktik penindakan yang tidak merata. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Warga menilai, razia PETI jangan hanya menjadi kegiatan seremonial yang sekadar menangkap pekerja lapangan atau pemain kecil, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki “beking kuat” justru lolos dari jerat hukum.
Jika benar ada alat berat lain yang dibiarkan, maka wajar apabila masyarakat menaruh curiga bahwa penindakan aparat selama ini masih jauh dari kata adil. Dugaan tebang pilih ini menjadi isu serius yang dapat merusak legitimasi aparat penegak hukum di mata publik.
Dalam pandangan masyarakat, penegakan hukum seharusnya dilakukan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat dalam PETI, baik pemilik modal, operator alat berat, maupun pihak yang diduga menjadi pelindung, seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kerusakan Lingkungan Jadi Ancaman Nyata
Penambangan emas ilegal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan. Aktivitas PETI sering menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya yang berpotensi mencemari tanah dan sungai.
Di sejumlah wilayah di Merangin, warga mengeluhkan kualitas air sungai yang semakin menurun. Air menjadi keruh, berbau, dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Pencemaran air berpotensi memicu berbagai penyakit dan menurunkan kualitas hidup warga.
Selain itu, aktivitas penggalian tanah secara masif juga meningkatkan risiko longsor dan banjir. Tanah yang rusak dan struktur alam yang terganggu dapat memicu bencana yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan warga.
Dampak Sosial dan Potensi Konflik
Selain dampak lingkungan, PETI juga memicu berbagai persoalan sosial. Aktivitas tambang ilegal kerap menimbulkan konflik antarwarga, antara penambang dan pemilik lahan, serta antara masyarakat dengan aparat.
Ketimpangan ekonomi juga menjadi persoalan. Keuntungan dari PETI sering kali hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara dampak negatifnya harus ditanggung oleh masyarakat luas.
Kondisi ini memicu kecemburuan sosial dan berpotensi memperlebar jurang ketimpangan di tengah masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius, PETI bisa menjadi sumber konflik sosial yang berkepanjangan.
Razia Sering Bocor, Warga Minta Operasi Senyap
Selain dugaan tebang pilih, masyarakat juga menyoroti persoalan kebocoran informasi razia. Menurut warga, setiap kali ada operasi penertiban baik dari Polres Merangin maupun dari Polda Jambi, informasi razia kerap diketahui lebih dulu oleh para pelaku PETI.
Akibatnya, para penambang ilegal dapat dengan mudah menghentikan aktivitas sementara, memindahkan alat berat, atau melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
“Kami minta kalau memang serius, lakukan razia diam-diam. Jangan sampai bocor terus. Kalau bocor, sama saja percuma,” ujar warga lainnya.
Kebocoran informasi ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau membocorkan informasi kepada pelaku PETI.
Desakan Agar Polda Jambi Turun Langsung
Masyarakat kini mendesak agar Polda Jambi turun langsung ke lokasi secara senyap dan tiba-tiba untuk melakukan pengecekan menyeluruh di wilayah Desa Koto Baru dan sekitarnya.
Warga meminta agar aparat benar-benar menindak semua pelaku tanpa pandang bulu, siapapun yang berada di belakang aktivitas PETI tersebut.
“Jangan tebang pilih. Kalau mau berantas, berantas semua. Jangan hanya satu pihak dijadikan korban hukum sementara yang lain bebas beroperasi,” tegas warga.
Desakan ini mencerminkan harapan besar masyarakat agar aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan kepentingan rakyat.
Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Kasus ini menjadi cermin bahwa penegakan hukum terhadap PETI di Merangin masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ketegasan aparat diuji, bukan hanya lewat penangkapan satu dua orang, tetapi lewat keberanian menindak semua pelaku tanpa kompromi.
Jika penindakan masih terkesan pilih kasih, maka wajar apabila publik semakin bertanya: apakah hukum benar-benar berdiri untuk keadilan, atau hanya berjalan sesuai kepentingan?
Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi dan keberanian dalam menegakkan aturan. Penegakan hukum yang setengah hati justru akan melahirkan ketidakpercayaan dan memperkuat anggapan bahwa hukum tidak berlaku sama bagi semua orang.
Harapan Masyarakat: Penindakan Menyeluruh dan Transparan
Masyarakat berharap agar ke depan, penindakan terhadap PETI tidak lagi bersifat parsial dan tebang pilih. Aparat diminta untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh lokasi PETI di Merangin serta menindak semua pihak yang terlibat.
Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah bencana, serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Penanganan PETI yang tegas, adil, dan transparan diharapkan dapat menjadi titik balik dalam upaya memberantas tambang ilegal di Merangin.
Dengan demikian, hukum tidak hanya menjadi alat penindakan, tetapi juga menjadi instrumen keadilan yang mampu melindungi kepentingan masyarakat luas dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kasus dugaan tebang pilih dalam penindakan PETI ini menjadi pengingat bahwa reformasi penegakan hukum harus terus diperkuat. Aparat dituntut untuk menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata. Apakah aparat akan menjawab keraguan publik dengan tindakan tegas dan menyeluruh, atau justru membiarkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terus berkembang?
Waktu dan tindakan aparat penegak hukum akan menjadi penentu, apakah penindakan PETI di Merangin benar-benar menjadi simbol keadilan, atau sekadar menjadi formalitas yang tidak menyentuh akar persoalan. (*)
Redaksi

