Polres Tulang Bawang Barat Terima Penghargaan dari Ombudsman RI atas Pelayanan Publik, Perkuat Komitmen Layanan Prima kepada Masyarakat

Tulang Bawang Barat (Gnotif.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, kembali menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026. Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian kinerja pelayanan publik dengan kategori “Baik” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Maladministrasi) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut menjadi bukti konkret atas komitmen Polres Tubaba dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Capaian ini juga menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan oleh jajaran Polres Tubaba telah membuahkan hasil yang positif dan mendapatkan pengakuan dari lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pelayanan publik.

Penghargaan ini diterima dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam rangka evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah dan instansi vertikal di Provinsi Lampung.

Apresiasi atas Kerja Keras Jajaran Polres Tubaba

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel Polres Tubaba yang secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi dan dedikasi seluruh anggota.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terima kasih atas kerja keras semua anggota yang telah berperan aktif dalam mencapai prestasi ini, khususnya pada unit-unit pelayanan publik seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), serta pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” tutur Kapolres.

Menurut Kapolres, unit-unit pelayanan tersebut merupakan garda terdepan Polres Tubaba yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan di unit-unit tersebut menjadi prioritas utama dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Ucapan Terima Kasih kepada Masyarakat Tubaba

Selain mengapresiasi kinerja internal, Kapolres Tubaba juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah menaruh kepercayaan besar terhadap pelayanan Polres Tubaba. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah memberikan kepercayaan kepada Polres Tubaba. Kepercayaan ini menjadi energi dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujar Kapolres, Selasa (10/02/2026).

Kapolres menambahkan bahwa dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penyerahan Penghargaan di Balai Keratun

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Irwasda Polda Lampung, para kepala kantor wilayah instansi vertikal, para bupati dan wali kota, serta para Kapolres se-Provinsi Lampung. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI juga menyampaikan hasil penilaian secara umum, sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi kepada instansi yang masih perlu melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Komitmen Berkelanjutan dalam Pembenahan Pelayanan

Kapolres Tubaba menegaskan bahwa penghargaan ini tidak akan membuat pihaknya berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan ini justru menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Ke depannya Polres Tubaba akan terus melakukan peningkatan dan pembenahan dalam pelayanan publik. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, profesional, serta bebas dari praktik maladministrasi,” tegas Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal sebagai salah satu instrumen utama dalam menjaga kualitas pelayanan. Dengan pengawasan yang kuat, diharapkan setiap potensi pelanggaran prosedur dan maladministrasi dapat dicegah sejak dini.

Peran Strategis SPKT, SATPAS, dan SKCK

Dalam keterangannya, Kapolres secara khusus menyoroti peran strategis unit-unit pelayanan publik, yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), serta pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SPKT berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang menerima laporan, pengaduan, serta memberikan pelayanan awal kepada masyarakat. Sementara itu, SATPAS menjadi unit penting dalam pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang merupakan salah satu layanan dengan tingkat interaksi masyarakat yang sangat tinggi.

Pelayanan SKCK juga memiliki peran vital, mengingat dokumen ini dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi pendidikan, maupun keperluan lainnya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan di ketiga unit ini menjadi fokus utama Polres Tubaba.

Penghargaan sebagai Pemacu Inovasi Layanan

Piagam penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi jajaran Polres Tubaba untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Inovasi dipandang sebagai kunci dalam menjawab tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Beberapa langkah inovatif yang terus dikembangkan antara lain pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, serta penyederhanaan alur pelayanan agar lebih efisien dan ramah masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa inovasi layanan harus tetap mengedepankan prinsip integritas dan profesionalisme, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Polri

Penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Polri, khususnya di Polres Tubaba. Reformasi birokrasi bertujuan untuk mewujudkan institusi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam konteks ini, Polres Tubaba terus melakukan pembenahan internal, mulai dari penataan sistem kerja, peningkatan disiplin dan etika personel, hingga penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel Polres Tubaba dituntut untuk memiliki mindset pelayanan, yaitu menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani dengan sebaik-baiknya.

Dampak Positif bagi Masyarakat Tulang Bawang Barat

Meningkatnya kualitas pelayanan publik di Polres Tubaba diharapkan dapat memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional akan meningkatkan kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Kepercayaan publik yang tinggi juga akan berdampak pada terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Dengan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi dan ditangani secara lebih efektif.

Harapan dan Langkah ke Depan

Kapolres Tubaba berharap agar penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Polres Tubaba untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh personel untuk tidak cepat berpuas diri, melainkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini adalah bukti dari dedikasi dan kerja keras anggota Kepolisian dalam melayani masyarakat dengan baik. Kami berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan, melalui pembenahan, inovasi layanan, serta penguatan pengawasan internal guna mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” tegas Kapolres.

Dengan semangat tersebut, Polres Tubaba berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Melalui penghargaan ini, Polres Tubaba tidak hanya meraih pengakuan dari Ombudsman RI, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai institusi pelayanan publik yang terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.

(humas_tubaba)

Redaksi Gnotif.com