Berita

Breaking News

Polsek Tambora Amankan Dua Jambret Bersenjata Celurit di Pasar Pagi Roa Malaka

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Jakarta Barat (Gnotif.com) – Jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan bersenjata tajam jenis celurit yang beraksi di kawasan Pasar Pagi Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IU alias Ebot dan WU alias Tokai. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga bernama Irvan Roymastin (31), pada Jumat, 23 Januari 2026, di Jalan Pasar Pagi RT 03/02, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.E., menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berkat respons cepat anggota Reskrim Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika korban tengah berada di salah satu toko di kawasan Pasar Pagi untuk membeli geretan. Saat korban sedang fokus bertransaksi, dua pelaku tiba-tiba mendekat dan langsung melancarkan aksinya dengan cara merampas paksa kalung emas putih yang dikenakan korban.

"Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban," ujar AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

AKP Sudrajat menjelaskan bahwa kedua pelaku dalam menjalankan aksinya tidak hanya mengandalkan kecepatan, tetapi juga membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakut-nakuti korban dan warga sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa aksi tersebut termasuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan.

Korban yang terkejut dan merasa terancam langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Teriakan korban tersebut sontak mengundang perhatian para pedagang dan pengunjung pasar yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Warga yang mendengar teriakan korban kemudian berusaha membantu dengan mengejar dan mengamankan para pelaku. Namun, situasi sempat memanas karena salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan berusaha melawan warga yang mencoba menangkap mereka.

Kondisi tersebut sempat menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi. Para pedagang dan pengunjung pasar memilih menjauh untuk menghindari kemungkinan terjadinya korban akibat senjata tajam yang dibawa oleh pelaku.

Beruntung, anggota Reskrim Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli kring serse di wilayah tersebut segera tiba di lokasi. Dengan sigap, petugas kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku dan melucuti senjata tajam yang mereka bawa.

Tindakan cepat aparat kepolisian ini berhasil mencegah terjadinya amukan massa yang berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun warga sekitar. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam aksi penjambretan serta barang hasil kejahatan berupa kalung emas milik korban.

AKP Sudrajat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tambora.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, mengingat perbuatan para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa korban dan masyarakat," tegas AKP Sudrajat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya di kawasan-kawasan padat aktivitas seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat melalui jajarannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak menggunakan perhiasan mencolok di tempat umum, serta segera melapor jika melihat adanya tindakan mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar salah satu perwira Polsek Tambora.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan jalanan masih terus mencari celah untuk melancarkan aksinya, terutama di lokasi-lokasi yang ramai dan memiliki potensi target yang membawa barang berharga.

Dengan adanya kejadian ini, Polsek Tambora berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah rawan kriminalitas, termasuk kawasan pasar, terminal, dan pusat keramaian lainnya.

Pihak kepolisian berharap dengan langkah preventif dan represif yang terus dilakukan, angka kejahatan jalanan dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Korban dalam kasus ini, Irvan Roymastin, mengaku bersyukur karena para pelaku berhasil ditangkap dengan cepat. Ia juga mengapresiasi respons cepat warga dan aparat kepolisian yang telah membantunya.

"Saya sangat berterima kasih kepada warga dan polisi yang cepat datang membantu. Kalau tidak, mungkin saya bisa mengalami luka karena pelaku membawa senjata tajam," ujar korban.

Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Polsek Tambora. Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa kedua pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Oleh karena itu, penyidik akan terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi kejahatan lainnya.

Polsek Tambora juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait kedua pelaku untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tambora dan sekitarnya dapat terus terjaga dengan baik.

Polisi menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan masyarakat dan kehadiran aktif aparat kepolisian di lapangan sangat berperan penting dalam mencegah dan menanggulangi tindak kriminalitas.

Dengan demikian, Polsek Tambora berharap masyarakat semakin percaya dan aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Redaksi 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif