Razia dan Penggeledahan Kamar Hunian, Lapas Kelas IIA Kotabumi Perkuat Sistem Keamanan dan Ketertiban

KOTABUMI, GNOTIF. COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat sistem pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.

Razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta didukung oleh jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIA Kotabumi. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Razia sebagai Upaya Preventif dan Deteksi Dini

Pelaksanaan razia ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi peredaran barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, serta barang-barang lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

KPLP Lapas Kelas IIA Kotabumi menjelaskan bahwa razia kamar hunian warga binaan merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan dalam suasana yang aman dan terkendali.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lapas. Hal ini penting agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik,” ujar KPLP.

Pelaksanaan Razia Secara Menyeluruh dan Humanis

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian warga binaan. Setiap sudut ruangan diperiksa dengan teliti, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, rak, hingga area-area yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang-barang terlarang.

Meski dilakukan secara menyeluruh, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan razia. Petugas memberikan penjelasan kepada warga binaan mengenai maksud dan tujuan kegiatan, sehingga warga binaan dapat memahami bahwa razia merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Pendekatan ini dilakukan agar razia tidak menimbulkan ketegangan, tetapi justru membangun kesadaran bersama akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.

Peran Strategis Kasi Kamtib dalam Penguatan Keamanan

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Kotabumi menegaskan bahwa penguatan pengawasan merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas lapas. Melalui kegiatan razia, pihaknya dapat memetakan potensi kerawanan serta mengambil langkah-langkah antisipatif yang diperlukan.

Menurut Kasi Kamtib, razia juga menjadi sarana evaluasi internal bagi jajaran pengamanan dalam meningkatkan efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian di dalam lapas.

“Dengan adanya razia, kami bisa mengetahui sejauh mana efektivitas pengawasan yang telah dilakukan. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengamanan ke depan,” jelasnya.

Imbauan dan Edukasi kepada Warga Binaan

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku. Warga binaan diingatkan untuk tidak menyimpan, membawa, atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam lapas.

Petugas juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan kamar hunian, menjaga hubungan yang harmonis antar sesama warga binaan, serta menghormati petugas sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana lapas yang aman dan nyaman.

Imbauan ini merupakan bagian dari pendekatan pembinaan yang dilakukan secara persuasif, agar warga binaan tidak hanya patuh karena takut terhadap sanksi, tetapi juga karena memiliki kesadaran akan pentingnya disiplin dan tanggung jawab.

Dukungan terhadap Program Nasional Pemasyarakatan

Kegiatan razia ini sejalan dengan program nasional pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kemenimipas dan Ditjenpas, khususnya dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta berbagai barang terlarang lainnya.

Melalui penguatan sistem pengamanan, diharapkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan dapat menjalankan fungsi pembinaan secara optimal, sehingga tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dapat tercapai.

Selain itu, penguatan keamanan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana di Indonesia.

Evaluasi dan Peningkatan Sistem Pengamanan

Hasil dari kegiatan razia ini akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Kotabumi. Evaluasi tersebut meliputi pola razia, waktu pelaksanaan, serta metode pengawasan yang dinilai paling efektif.

Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Kotabumi dapat terus ditingkatkan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.

Pihak lapas juga akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam Reformasi Birokrasi

Kegiatan razia ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam mendukung program reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dengan memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan, diharapkan tercipta tata kelola pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen ini tidak hanya ditunjukkan melalui kegiatan razia, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembenahan sarana dan prasarana, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan integritas.

Penutup

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan ini, Lapas Kelas IIA Kotabumi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi upaya penegakan aturan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan edukasi bagi warga binaan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Ke depan, Lapas Kelas IIA Kotabumi akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan penguatan pengawasan guna memastikan terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Kabupaten Lampung Utara dan Provinsi Lampung secara keseluruhan.

Salam Pemasyarakatan!

@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
@tomielyus
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatanlampung
#lakobumterusberbenah