Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ringkus Dua Pria Kedapatan Miliki Narkotika

Tulang Bawang Barat, (Gnotif.com) — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras aparat kepolisian yang berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.Ik., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal S.E., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah salah satu tersangka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan informasi yang diperoleh akurat, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka IS yang berada di Tiyuh Candra Kencana.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial IS (35) yang merupakan warga Tiyuh Candra Kencana dan DKY (29) warga Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kedua tersangka tidak dapat mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi serta perlengkapan lainnya yang biasa digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang cukup banyak, di antaranya:

  • Beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 16,55 gram
  • Butir pil warna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi
  • Serbuk warna merah muda diduga ekstasi dengan berat 0,67 gram
  • Pirek kaca lengkap dengan selang pipet
  • Botol bekas minuman yang digunakan sebagai alat
  • Ratusan plastik klip kosong
  • Unit timbangan digital
  • Satu unit handphone

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas warna hitam serta tas selempang kulit milik tersangka. Penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka tidak hanya sebagai pengguna namun juga diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Pengakuan Tersangka

Saat dilakukan interogasi awal oleh petugas, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan merupakan milik mereka. Pengakuan tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Republik Indonesia tentang narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut sangat berat, termasuk pidana penjara jangka panjang.

Komitmen Kepolisian Berantas Narkoba

Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Tulang Bawang Barat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa.

Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta keamanan masyarakat. Banyak kasus kriminal yang berawal dari ketergantungan terhadap narkoba.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas serta upaya pencegahan melalui edukasi menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran narkotika.

Peran Masyarakat Dalam Pencegahan

Masyarakat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Edukasi kepada keluarga dan generasi muda juga sangat penting agar mereka memahami bahaya narkotika.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Upaya Preventif dan Edukasi

Selain penindakan, kepolisian juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi di sekolah, kampus, serta masyarakat umum. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang berat.

Kegiatan penyuluhan dan kampanye anti narkoba menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Harapan Kedepan

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak mencoba terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Kepolisian berharap dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan program pencegahan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Kesimpulan

Penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika oleh Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi narkoba. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan wilayah Tulang Bawang Barat dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa bahaya narkoba nyata dan dapat merusak masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Humas Tubaba)

Redaksi Gnotif