Berita

Breaking News

Satgas Saber Polres Lampung Utara Pantau Harga dan Mutu Pangan di Pasar Central Kota Alam

Lampung Utara, (Gnotif.com) — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber) Polres Lampung Utara kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap harga, keamanan, serta mutu pangan di Pasar Central Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (8/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta memastikan bahan pangan yang beredar di tengah masyarakat aman, layak konsumsi, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan turun langsung ke lapangan, jajaran Satgas Saber berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan harga wajar dan kualitas yang terjamin.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pemantauan dan pengawasan ini dipusatkan di Toko Hendra Setiawan yang berada di area Pasar Central Kota Alam. Lokasi tersebut dipilih sebagai salah satu titik pantau karena merupakan salah satu pusat distribusi bahan pangan yang cukup ramai dan menjadi rujukan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Upaya Preventif Jaga Stabilitas Harga dan Mutu Pangan

Satgas Saber Polres Lampung Utara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang, permainan harga, maupun peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap berbagai komoditas pangan strategis, mulai dari beras, minyak goreng, hingga kebutuhan pokok lainnya. Selain memeriksa harga jual, petugas juga memastikan kondisi fisik barang, kemasan, label, serta tanggal kedaluwarsa guna menjamin keamanan pangan yang beredar di pasaran.

Langkah ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung stabilitas ekonomi daerah dan perlindungan konsumen.

Hasil Pengecekan Harga Beras Medium

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Satgas Saber Polres Lampung Utara mencatat bahwa harga beras medium masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun beberapa merek beras medium yang dilakukan pengecekan antara lain:

  • Beras medium merek Jambu Jamaika dijual seharga Rp13.500 per kilogram.
  • Beras medium merek Ikan Patin dijual seharga Rp13.000 per kilogram.
  • Beras medium merek Pak Tani dijual seharga Rp13.500 per kilogram.

Harga-harga tersebut dinyatakan masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi dan penjualan beras medium di wilayah Kotabumi Selatan masih dalam kondisi stabil dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran harga.

Stabilnya harga beras medium menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat, mengingat beras merupakan komoditas utama yang dikonsumsi setiap hari oleh sebagian besar masyarakat.

Pengecekan Beras Premium dan Program SPHP

Selain beras medium, Satgas Saber juga melakukan pengecekan terhadap beras premium yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat dengan preferensi kualitas tertentu.

Dari hasil pengecekan, diperoleh data sebagai berikut:

  • Beras premium merek Kembang Kol dijual seharga Rp14.900 per kilogram.
  • Beras premium merek Udang dijual seharga Rp14.900 per kilogram.

Kedua merek beras premium tersebut juga dinyatakan masih sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, masyarakat masih dapat memperoleh beras premium dengan harga yang wajar dan tidak memberatkan.

Selain itu, Satgas Saber juga memantau harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras SPHP tercatat dijual seharga Rp12.500 per kilogram. Harga tersebut dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program SPHP di wilayah Lampung Utara dapat dikatakan berjalan dengan baik.

Pengawasan Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita

Tidak hanya beras, Satgas Saber Polres Lampung Utara juga melakukan pengecekan terhadap minyak goreng bersubsidi Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, Minyakita ukuran 1 liter tercatat dijual seharga Rp15.700. Harga ini dinyatakan masih berada dalam batas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Petugas juga memastikan bahwa kemasan Minyakita dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak bocor, serta memiliki label yang jelas. Hal ini penting untuk menjamin bahwa minyak goreng yang beredar benar-benar layak konsumsi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Tidak Ditemukan Pelanggaran

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Kurniawan, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan dan pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami tidak menemukan pelanggaran terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan. Seluruh komoditas yang diperiksa masih sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar AKP Ivan.

Pernyataan ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa peredaran bahan pangan di Pasar Central Kota Alam masih dalam kondisi aman, terkendali, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komitmen Polres Lampung Utara Dukung Program Pemerintah

AKP Ivan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi dan harga pangan sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan, permainan harga, maupun peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga wajar dan kualitas yang aman,” pungkas AKP Ivan.

Peran Satgas Saber dalam Menjaga Kepentingan Publik

Satgas Saber selama ini dikenal sebagai satuan tugas yang fokus pada pemberantasan pungutan liar. Namun, dalam praktiknya, Satgas Saber juga memiliki peran strategis dalam menjaga berbagai sektor pelayanan publik, termasuk sektor pangan.

Dengan melakukan pemantauan harga dan mutu pangan, Satgas Saber turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil.

Kehadiran aparat kepolisian di pasar tradisional juga menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi langsung dengan pedagang dan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi serta keluhan terkait harga dan ketersediaan bahan pokok.

Sinergi dengan Instansi Terkait

Dalam menjaga stabilitas harga dan mutu pangan, Polres Lampung Utara juga terus menjalin sinergi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta pihak Bulog.

Sinergi lintas sektor ini dinilai sangat penting untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia, terdistribusi secara merata, serta dijual dengan harga yang sesuai ketentuan.

Dengan adanya kerja sama yang solid antarinstansi, diharapkan berbagai potensi permasalahan di sektor pangan dapat diantisipasi sejak dini.

Apresiasi dari Masyarakat dan Pedagang

Kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh Satgas Saber Polres Lampung Utara mendapat respons positif dari para pedagang dan masyarakat di Pasar Central Kota Alam. Mereka menilai kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan bahwa harga yang ditetapkan sesuai dengan aturan.

Para pedagang juga menyampaikan bahwa pengawasan seperti ini membantu menciptakan iklim usaha yang sehat, sekaligus mencegah adanya oknum yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar.

Masyarakat sebagai konsumen pun merasa lebih tenang karena mengetahui bahwa pemerintah dan kepolisian secara aktif melakukan pengawasan terhadap harga dan mutu bahan pangan.

Pengawasan Berkelanjutan Demi Kesejahteraan Masyarakat

Polres Lampung Utara menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang momen-momen tertentu seperti bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan hari-hari besar lainnya yang biasanya diikuti dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.

Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar.

Melalui langkah-langkah ini, Polres Lampung Utara menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan sektor pangan.

(*)

Redaksi Gnotif.com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif