Press Release Nomor: 66/ II / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas
Senin, 2 Maret 2026
WAY KANAN, (Gnotif.com) – Perburuan intensif aparat kepolisian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan akhirnya resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Operasi pengejaran yang melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan dan lintas wilayah tersebut dinyatakan tuntas setelah dua tahanan terakhir berhasil diamankan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Penangkapan ini menutup rangkaian perburuan yang dimulai sejak peristiwa pelarian terjadi pada 22 Februari 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa seluruh tahanan yang sebelumnya melarikan diri kini telah kembali berada dalam pengamanan aparat.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Kronologi Pelarian
Insiden pelarian delapan tahanan tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan. Aksi tersebut dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan celah pengawasan dan kondisi fisik bangunan.
Setelah berhasil menjebol plafon, para tahanan diduga naik ke bagian atas bangunan dan kemudian melompat keluar dari area rutan. Kejadian tersebut baru diketahui petugas setelah dilakukan pengecekan rutin terhadap jumlah tahanan di dalam sel.
Peristiwa ini langsung memicu respons cepat dari jajaran Polres Way Kanan. Kapolres segera memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan pengejaran intensif. Polda Lampung pun memberikan dukungan penuh dengan menurunkan personel tambahan guna mempercepat proses pelacakan.
Operasi Besar-Besaran dan Pelibatan Tim Gabungan
Operasi pencarian dan penangkapan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tim Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO dari Polda Lampung. Setiap tim memiliki tugas dan peran masing-masing, mulai dari penyisiran wilayah, pengumpulan informasi intelijen, hingga pemantauan jalur lintas provinsi.
Langkah awal yang dilakukan adalah menutup akses keluar-masuk wilayah tertentu serta melakukan razia di sejumlah titik strategis. Aparat juga menggali informasi dari keluarga, kerabat, hingga jaringan pertemanan para tahanan untuk memetakan kemungkinan lokasi persembunyian.
Tak hanya itu, koordinasi lintas provinsi pun dilakukan mengingat adanya indikasi beberapa tahanan mencoba melarikan diri ke luar wilayah Lampung. Sinergi antarjajaran kepolisian menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para buronan.
Lima Tahanan Ditangkap dalam Kurun Kurang dari Sepekan
Hasil kerja cepat tim gabungan membuahkan hasil signifikan. Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan berhasil diamankan kembali. Penangkapan tersebut menunjukkan efektivitas strategi pengejaran yang diterapkan.
Salah satu yang berhasil ditangkap adalah NAS (24), residivis kasus penipuan. Ia diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai keberadaan yang bersangkutan.
Penangkapan tersebut disusul oleh beberapa tahanan lainnya yang berhasil diringkus di lokasi berbeda di wilayah Way Kanan dan sekitarnya. Aparat terus bergerak cepat untuk memastikan para buronan tidak sempat melarikan diri lebih jauh.
KHN Diamankan di OKU Timur
Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. Tahanan atas nama KHN terdeteksi berpindah lintas provinsi dan berusaha menghindari pengejaran petugas dengan menuju wilayah Sumatera Selatan.
Berkat koordinasi intensif antara Polda Lampung dan kepolisian setempat, KHN akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, dan yang bersangkutan langsung dibawa kembali ke Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pengejaran Hingga ke Bandung
Operasi pengejaran kemudian berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, yakni RA dan JY, diketahui melarikan diri hingga ke Kota Bandung, Jawa Barat. Informasi tersebut diperoleh melalui hasil pengembangan penyelidikan dan pelacakan pergerakan keduanya.
Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul untuk melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung. Pada Sabtu (31/2/2026), kedua tahanan tersebut berhasil ditangkap.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Dengan tertangkapnya RA dan JY, maka lengkap sudah delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri berhasil diamankan kembali.
Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan
Meski seluruh tahanan telah ditangkap, jajaran Polda Lampung memastikan bahwa proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan tetap berjalan. Evaluasi tersebut mencakup standar operasional prosedur (SOP) penjagaan, kekuatan personel, serta kondisi sarana dan prasarana.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Yuni.
Langkah evaluasi ini penting untuk memperbaiki sistem yang ada, termasuk memperkuat pengawasan serta memperketat pemeriksaan rutin terhadap kondisi fisik ruang tahanan.
Komitmen Tegakkan Hukum
Keberhasilan menangkap kembali seluruh tahanan yang kabur menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan. Dalam waktu relatif singkat, aparat mampu menunjukkan respons cepat dan tindakan profesional.
Selain menghadapi perkara sebelumnya, para tahanan juga berpotensi dijerat pasal tambahan terkait tindakan melarikan diri dari tahanan resmi. Proses hukum terhadap mereka akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini juga menjadi pesan tegas bahwa upaya melarikan diri dari proses hukum tidak akan menghentikan aparat dalam menjalankan tugasnya. Dengan sinergi dan koordinasi lintas wilayah, setiap pelarian akan tetap dikejar hingga tuntas.
Penutup
Operasi pengejaran terhadap delapan tahanan kabur dari Rutan Polres Way Kanan resmi dinyatakan selesai. Seluruh buronan berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, termasuk dua tahanan terakhir yang ditangkap di Bandung.
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan sistem pengamanan rutan secara menyeluruh. Dengan evaluasi dan penguatan internal, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(*)
(Redaksi Gnotif)

