Tulang Bawang Barat —
Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, khususnya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung / Terpeka), jajaran Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, melaksanakan patroli intensif serta pemasangan spanduk imbauan larangan pelemparan batu di jembatan penyeberangan (fly over) KM 196, Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (20/03/2026).
Langkah preventif ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aksi pelemparan batu ke kendaraan yang melintas di jalan tol. Aksi tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, terlebih pada momentum arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol M. Taufiq, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang tengah berlangsung.
Menurutnya, patroli dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya lokasi overpass yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi pelemparan batu ke kendaraan yang melintas di bawahnya.
“Setelah melaksanakan patroli KRYD guna mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), kami melanjutkan kegiatan dengan pemasangan spanduk imbauan larangan pelemparan batu di jalan tol sebagai langkah pencegahan,” ujar Kompol M. Taufiq.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pemasangan spanduk tersebut adalah untuk memberikan peringatan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari tindakan pelemparan batu ke jalan tol.
“Tentunya ini demi menjamin keamanan, keselamatan, serta kelancaran bagi masyarakat maupun para pemudik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” jelasnya.
Dalam spanduk imbauan yang dipasang, pihak kepolisian secara tegas melarang segala bentuk tindakan pelemparan benda ke arah jalan tol. Selain itu, juga disampaikan bahwa pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol M. Taufiq menambahkan bahwa aksi pelemparan batu bukanlah tindakan sepele. Selain membahayakan pengendara, perbuatan tersebut juga dapat merusak kendaraan, memicu kepanikan, hingga menyebabkan kecelakaan fatal.
“Perlu kami ingatkan bahwa pelaku pelemparan batu di jalan tol dapat diancam dengan pidana penjara selama 5 hingga 7 tahun. Hal ini mengacu pada Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Ayat 1 dan Ayat 2,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar area fly over, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Momentum arus mudik Lebaran menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Volume kendaraan yang meningkat secara signifikan di jalan tol menuntut adanya pengamanan ekstra guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk aksi kriminalitas.
Operasi Ketupat Krakatau 2026 sendiri merupakan operasi kemanusiaan yang digelar secara serentak oleh Polri untuk mengamankan perayaan Idul Fitri. Dalam operasi ini, berbagai langkah dilakukan, mulai dari pengamanan jalur mudik, pengaturan lalu lintas, hingga patroli di lokasi rawan.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan sosialisasi secara langsung mengenai bahaya pelemparan batu serta pentingnya menjaga keselamatan pengguna jalan.
Warga setempat menyambut baik langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka mengaku merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin serta pemasangan spanduk imbauan di lokasi fly over.
Salah satu warga, Yanto (40), mengatakan bahwa keberadaan polisi di sekitar jembatan penyeberangan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia juga berharap kegiatan patroli dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami sangat mendukung langkah kepolisian. Dengan adanya patroli dan spanduk ini, masyarakat jadi lebih sadar akan bahaya pelemparan batu,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya yang berharap adanya pengawasan lebih ketat, terutama pada malam hari yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan.
Ke depan, Polsek Tulang Bawang Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta memperkuat sinergi dengan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengamanan guna meningkatkan efektivitas di masa mendatang. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan strategi pengamanan.
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan tidak ada lagi aksi pelemparan batu di jalan tol, sehingga para pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman selama perjalanan.
Polres Tulang Bawang Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif selama arus mudik dan balik Lebaran. Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan.
Tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” yang diusung dalam Operasi Ketupat Krakatau 2026 diharapkan dapat benar-benar terwujud melalui berbagai langkah nyata di lapangan.
Dengan demikian, masyarakat yang melintasi wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat merasakan perjalanan yang aman, lancar, dan nyaman tanpa gangguan.
Di akhir keterangannya, Kompol M. Taufiq kembali menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi seluruh masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, terutama di momentum penting seperti Idul Fitri ini,” pungkasnya.
Kegiatan patroli dan pemasangan spanduk ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Tulang Bawang Barat tetap aman dan kondusif selama perayaan Idul Fitri 1447 H.
(humas_tubaba)
Redaksi



