Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Kabur ke Sungai, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara

Lampung Utara, (Gnotif.com) – Upaya pemberantasan penyakit masyarakat kembali dilakukan jajaran Polres Lampung Utara dengan menggerebek arena perjudian sabung ayam dan kartu remi (leng) di wilayah Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dalam penggerebekan tersebut, seorang terduga pelaku dilaporkan kabur dan menceburkan diri ke sungai di sekitar lokasi kejadian. Insiden ini kemudian berujung pada ditemukannya korban dalam keadaan tidak bernyawa setelah dilakukan pencarian bersama oleh aparat dan masyarakat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara sebagai bagian dari Target Operasi (TO) Tempat dalam rangka pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026.

Kronologi Penggerebekan di Pinggir Way Sesah

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Gang Singamata 1, Tanah Miring, tepatnya di pinggir aliran Way Sesah. Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan arena sabung ayam dan permainan kartu remi oleh sejumlah warga.

Menurut Kapolres, operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka dan dinilai mengganggu ketertiban lingkungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan langsung di lokasi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2026. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam dan kartu remi di lokasi tersebut,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan pada Minggu (1/3/2026).

Namun saat petugas tiba di lokasi, situasi berubah cepat. Diduga informasi kedatangan aparat telah lebih dahulu diketahui para pelaku. Mereka pun panik dan berusaha melarikan diri ke berbagai arah.

“Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah perkebunan serta menyeberangi sungai dengan cara berenang,” jelas Kapolres.

Barang Bukti yang Diamankan

Meskipun sebagian besar pelaku berhasil meloloskan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi perjudian. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 10 ekor ayam Bangkok yang diduga digunakan untuk sabung ayam
  • 4 tas ayam
  • Satu set kartu remi
  • Satu lembar terpal warna biru
  • Beberapa pasang sandal yang ditinggalkan para pelaku

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Lokasi Sungai Jadi Jalur Pelarian

Kapolres menjelaskan bahwa lokasi perjudian yang berada di pinggir aliran sungai memang kerap dimanfaatkan para pelaku sebagai jalur pelarian apabila terjadi penggerebekan. Kondisi geografis tersebut dinilai memberi keuntungan bagi pelaku untuk meloloskan diri.

“Lokasi perjudian berada di pinggir aliran sungai yang kerap dimanfaatkan pelaku sebagai jalur pelarian saat dilakukan penindakan. Saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai,” tambahnya.

Arus sungai yang cukup deras serta medan yang dipenuhi semak dan kebun membuat pengejaran tidak dapat dilakukan secara maksimal demi menghindari risiko yang lebih besar.

Satu Terduga Pelaku Tidak Kembali ke Rumah

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri belum kembali ke rumah setelah insiden tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga dan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi itu, Polres Lampung Utara bersama BPBD Kabupaten Lampung Utara serta warga setempat melakukan upaya pencarian di sekitar aliran Way Sesah.

“Kami bersama BPBD dan masyarakat setempat sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyisiran, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Proses Evakuasi dan Pemeriksaan

Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi arus sungai dan medan yang cukup sulit. Tim gabungan menyisir beberapa titik sepanjang aliran sungai guna memastikan tidak ada korban lain.

Setelah ditemukan, jenazah dibawa untuk dilakukan identifikasi serta pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Komitmen Berantas Perjudian

Kapolres menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dinilai merusak tatanan sosial dan ekonomi warga.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Menurutnya, perjudian kerap menjadi pemicu konflik sosial dan tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, langkah preventif dan represif akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Pemeriksaan oleh Propam

Terkait adanya pertanyaan mengenai prosedur penindakan, Kapolres menyampaikan bahwa seluruh tindakan anggota di lapangan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Meski demikian, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

“Dalam proses yang telah dilakukan anggota sudah sesuai prosedur dan terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran anggota, saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam,” jelasnya.

Duka Cita dan Permohonan Maaf

Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian turut prihatin dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, serta memohon maaf atas insiden yang terjadi,” ujarnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Hindari aktivitas yang melanggar hukum karena dampaknya bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

(Humas Polres Lampung Utara/Gnotif)