Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama
Bandar Lampung, GNOTIF.COM – Di tengah dinamika politik nasional yang sering kali diwarnai oleh kompromi serta kehati-hatian berlebihan dalam menyampaikan pendapat, keberanian untuk menyuarakan kritik secara terbuka justru menjadi sesuatu yang langka sekaligus berharga. Kritik yang disampaikan secara konstruktif bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Hal tersebut terlihat jelas dari sikap Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, yang secara tegas menyoroti kondisi ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) hingga Kayu Agung–Keramasan.
Dalam rapat bersama pemerintah yang digelar pada Kamis (12/3/2026), Mukhlis Basri tidak hanya menyampaikan kritik biasa. Ia membawa serta suara masyarakat yang selama ini mungkin terpendam, terutama para pengguna jalan tol yang merasakan langsung dampak dari kerusakan jalan di sejumlah titik pada ruas tol tersebut.
Menurut Mukhlis Basri, kondisi jalan tol di beberapa titik sudah berada pada tahap yang memprihatinkan. Kerusakan yang terjadi tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Permukaan jalan yang tidak rata, berlubang, hingga bergelombang dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih pada jalan tol yang dirancang untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Kritik yang disampaikan Mukhlis Basri tersebut langsung menjadi perhatian publik. Banyak masyarakat menilai bahwa sikap tersebut mencerminkan fungsi utama seorang wakil rakyat, yaitu menyuarakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.
Fungsi Kritik dalam Sistem Demokrasi
Dalam perspektif ilmu politik, kritik yang disampaikan oleh wakil rakyat merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan demokratis. Kritik berfungsi sebagai alat kontrol terhadap jalannya kebijakan pemerintah agar tetap berada pada jalur yang sesuai dengan kepentingan publik.
Tanpa adanya kritik yang konstruktif, kebijakan publik berpotensi berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Dalam konteks inilah peran anggota parlemen menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya bertugas membuat undang-undang atau menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Apa yang dilakukan oleh Mukhlis Basri mencerminkan fungsi tersebut. Ia tidak sekadar berbicara sebagai seorang politisi, melainkan sebagai representasi rakyat yang menyuarakan keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan tol.
Dalam banyak kasus, hubungan antara pemerintah dan lembaga legislatif sering kali diwarnai oleh dinamika kepentingan politik. Tidak jarang kritik menjadi sesuatu yang dihindari karena berbagai pertimbangan, mulai dari relasi kekuasaan hingga kepentingan tertentu. Namun sikap terbuka yang ditunjukkan Mukhlis Basri justru memperlihatkan integritas sebagai wakil rakyat.
Infrastruktur dan Tanggung Jawab Negara
Jalan tol merupakan salah satu infrastruktur vital yang memiliki peran besar dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Keberadaan jalan tol memungkinkan distribusi barang dan jasa menjadi lebih cepat, efisien, serta mengurangi biaya logistik.
Di Indonesia, pembangunan jalan tol selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam rangka meningkatkan konektivitas antarwilayah. Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, keberadaan jalan tol tidak hanya dilihat dari aspek pembangunan fisik semata. Kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat juga menjadi faktor yang sangat penting. Sebagai infrastruktur berbayar, jalan tol memiliki konsekuensi logis yaitu adanya standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi oleh pengelola.
Dalam kajian kebijakan publik, setiap layanan yang memungut biaya dari masyarakat wajib memberikan kualitas yang sepadan bahkan optimal. Masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas yang aman, nyaman, dan layak.
Ketika kondisi jalan tol mengalami kerusakan, bahkan disebut lebih buruk dari jalan kampung, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan layanan publik.
Usulan Pembebasan Tarif Tol
Salah satu poin penting yang disampaikan Mukhlis Basri dalam kritiknya adalah usulan pembebasan tarif tol selama masa perbaikan jalan berlangsung. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya tetap membayar tarif tol jika kondisi jalan tidak memenuhi standar pelayanan yang semestinya.
Pernyataan tersebut mencerminkan prinsip fairness atau keadilan dalam kebijakan publik. Dalam hubungan antara penyedia layanan dan pengguna layanan, terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban. Ketika masyarakat membayar tarif tol, mereka memiliki hak untuk mendapatkan layanan yang baik.
Jika layanan tersebut tidak terpenuhi, maka wajar apabila masyarakat menuntut adanya kompensasi. Dalam konteks ini, pembebasan tarif tol selama masa perbaikan dapat dianggap sebagai langkah rasional yang berpihak pada kepentingan publik.
Usulan tersebut juga dinilai bukan sekadar kebijakan populis yang bertujuan mencari simpati masyarakat. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk koreksi terhadap ketidakseimbangan antara kewajiban masyarakat membayar tarif dan hak mereka untuk mendapatkan layanan yang layak.
Risiko Keselamatan Pengguna Jalan
Kerusakan jalan tol tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan teknis semata. Dalam disiplin ilmu teknik sipil, kualitas perkerasan jalan memiliki pengaruh langsung terhadap tingkat keselamatan pengguna jalan.
Permukaan jalan yang tidak rata, berlubang, atau bergelombang dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali, terutama pada kecepatan tinggi. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menjelang arus mudik Lebaran, ketika volume kendaraan meningkat drastis, kondisi jalan tol yang rusak dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Ribuan bahkan jutaan kendaraan diperkirakan akan melintasi ruas tol tersebut dalam waktu yang bersamaan.
Jika kerusakan jalan tidak segera diperbaiki, potensi terjadinya kecelakaan tentu akan semakin besar. Oleh karena itu, perbaikan jalan tol menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Pengalaman Langsung Mukhlis Basri
Dalam pernyataannya, Mukhlis Basri juga mengungkapkan pengalaman pribadinya saat melintasi ruas tol tersebut. Ia mengaku sempat merasakan langsung kondisi jalan yang dinilai kurang layak untuk dilalui.
Bahkan dalam satu kesempatan, ia memilih membatalkan perjalanan darat akibat kondisi jalan yang dinilai terlalu berisiko. Pengalaman tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa persoalan kerusakan jalan tol tidak bisa dianggap sepele.
Pengalaman langsung dari seorang anggota DPR RI tentu menjadi indikator penting bahwa persoalan tersebut memang nyata dirasakan oleh para pengguna jalan.
Peran BUMN dalam Pengelolaan Infrastruktur
Menarik untuk dicermati bahwa ruas tol Terpeka hingga Kayu Agung–Keramasan berada di bawah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN). Dalam kerangka ekonomi publik, BUMN tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial semata, tetapi juga memiliki mandat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kata lain, keberadaan BUMN dalam sektor infrastruktur seharusnya tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memastikan bahwa kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat tetap terjaga.
Ketika kualitas layanan menurun, pengelola tidak bisa hanya mempertahankan kebijakan tarif tanpa mempertimbangkan aspek keadilan bagi pengguna jalan.
Dalam kondisi tertentu, pembebasan tarif tol justru dapat menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional dari pengelola terhadap masyarakat.
Momentum Evaluasi Tata Kelola Jalan Tol
Sorotan terhadap kondisi ruas tol Terpeka hingga Kayu Agung–Keramasan seharusnya tidak berhenti pada polemik sesaat. Persoalan ini justru dapat menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola infrastruktur jalan tol di Indonesia.
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain mempercepat proses perbaikan jalan secara menyeluruh dengan standar kualitas tinggi. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelola jalan tol berdasarkan indikator pelayanan publik.
Transparansi informasi kepada masyarakat mengenai kondisi jalan juga menjadi hal yang sangat penting. Dengan adanya informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya dari infrastruktur yang mereka gunakan.
Selain itu, penerapan skema kompensasi bagi pengguna jalan juga perlu dipertimbangkan. Pembebasan tarif tol selama masa perbaikan merupakan salah satu bentuk kompensasi yang dapat diterapkan.
Menjaga Kewibawaan Negara
Pada akhirnya, persoalan kerusakan jalan tol tidak hanya menyangkut aspek teknis atau ekonomi semata. Masalah ini juga berkaitan dengan kewibawaan negara dalam mengelola pembangunan infrastruktur.
Infrastruktur yang buruk dapat menciptakan persepsi negatif terhadap kapasitas pemerintah dalam mengelola proyek pembangunan. Hal ini tentu dapat berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, kritik yang disampaikan oleh Mukhlis Basri seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem, bukan sebagai ancaman bagi pemerintah.
Harapan Menjelang Mudik Lebaran
Menjelang arus mudik Lebaran 2026, harapan masyarakat sebenarnya sangat sederhana. Mereka hanya ingin mendapatkan akses jalan yang aman, nyaman, dan layak untuk dilalui.
Perjalanan mudik merupakan tradisi tahunan yang memiliki makna emosional bagi masyarakat Indonesia. Jutaan orang melakukan perjalanan jauh untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Dalam momen tersebut, kondisi infrastruktur jalan menjadi faktor yang sangat menentukan kenyamanan perjalanan masyarakat.
Jika kondisi jalan tol masih belum memenuhi standar yang semestinya, maka keberanian untuk menyampaikan kritik seperti yang dilakukan Mukhlis Basri menjadi langkah penting untuk mendorong perbaikan.
Pada akhirnya, dukungan masyarakat terhadap langkah tersebut bukan sekadar dukungan kepada individu, tetapi dukungan terhadap nilai keberanian untuk menyampaikan kebenaran, keberpihakan pada keadilan, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dengan adanya kritik yang konstruktif, diharapkan pemerintah dan pihak pengelola jalan tol dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan sehingga pelayanan publik dapat kembali berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
(Red)
Redaksi Gnotif

