Sidak Pasar Modern, Polda Lampung Cek Harga dan Stok Pangan Jelang Ramadhan

LAMPUNG, (Gnotif.com) – Untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok serta menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern di Kota Bandar Lampung, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar serta memastikan distribusi bahan pangan tetap berjalan lancar di pasaran. Sidak ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor kebutuhan pokok.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, pemerintah, serta lembaga terkait melakukan pengecekan langsung terhadap harga berbagai komoditas utama yang dijual di pasar modern. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi stok pangan untuk memastikan ketersediaannya tetap aman dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menyasar dua lokasi utama, yakni Supermarket Superindo Sukabumi dan Gudang Bulog Campang Raya. Di kedua lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap distribusi bahan pangan serta memastikan harga yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Terpadu untuk Menjaga Stabilitas Pasar

Sidak pasar modern ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Dr. I Gusti Ketut Astawa. Kegiatan tersebut juga dihadiri Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan, perwakilan Satgas Saber Pangan Lampung, Perum Bulog, serta Tim Satgas Pangan Polda Lampung.

Kehadiran berbagai instansi dalam kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketahanan pangan serta stabilitas harga di pasar.

Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap harga sejumlah komoditas utama yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Beberapa komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain cabai merah, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, gula pasir, serta telur ayam.

Komoditas tersebut merupakan bahan kebutuhan pokok yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, stabilitas harga dan ketersediaannya menjadi perhatian utama pemerintah.

Pengecekan Harga di Supermarket

Di Supermarket Superindo Sukabumi, tim Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung terhadap harga yang tertera pada berbagai produk bahan pangan.

Petugas membandingkan harga yang dijual di pasar modern dengan harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.

Selain memantau harga, tim juga melakukan pengecekan terhadap kualitas produk yang dijual kepada masyarakat. Hal ini meliputi pemeriksaan kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta kualitas bahan pangan yang dipasarkan.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi aman dan layak konsumsi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat sekaligus mencegah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Pengecekan Stok Beras di Gudang Bulog

Selain melakukan pengawasan di pasar modern, tim Satgas Pangan juga melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok beras di Gudang Bulog Campang Raya.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa cadangan beras pemerintah tetap tersedia dalam jumlah yang cukup guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Beras merupakan salah satu komoditas pangan utama yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, ketersediaan stok beras menjadi perhatian utama pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi gudang penyimpanan, kualitas beras yang tersimpan, serta jumlah stok yang tersedia.

Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa stok beras yang ada dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat apabila terjadi peningkatan permintaan.

Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Heri Rusyaman mengatakan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu yang dilakukan oleh Satgas Pangan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Menurutnya, stabilitas harga pangan merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan di mana kebutuhan bahan pokok biasanya mengalami peningkatan.

“Kami ingin memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mencoba memainkan harga kebutuhan pokok di pasaran,” kata Heri Rusyaman.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara intensif untuk memastikan harga bahan pokok tetap berada dalam batas yang wajar serta tidak memberatkan masyarakat.

Mencegah Penimbunan Bahan Pokok

Heri menjelaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pangan juga dilakukan untuk mencegah potensi penimbunan bahan pokok oleh pihak-pihak tertentu.

Penimbunan bahan pokok dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran yang pada akhirnya memicu kenaikan harga secara signifikan.

Oleh karena itu, Satgas Pangan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap distribusi bahan pokok di berbagai wilayah.

“Satgas Pangan bersama pemerintah daerah dan Bulog terus melakukan pemantauan di lapangan agar stok bahan pokok tetap tersedia dan harga tetap stabil,” ujarnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Polda Lampung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi atau perdagangan bahan pokok.

Langkah tegas tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sehat.

“Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Heri.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat.

Peran Satgas Pangan dalam Ketahanan Pangan

Satgas Pangan merupakan tim gabungan yang dibentuk untuk mengawasi distribusi bahan kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia.

Tim ini terdiri dari unsur kepolisian, kementerian terkait, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga yang memiliki peran dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Melalui berbagai kegiatan pengawasan seperti sidak pasar, pemantauan distribusi barang, serta koordinasi dengan pelaku usaha, Satgas Pangan berupaya memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Selain itu, Satgas Pangan juga berperan dalam mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat seperti penimbunan barang, manipulasi harga, serta distribusi bahan pangan yang tidak sesuai ketentuan.

Menjamin Ketersediaan Pangan bagi Masyarakat

Upaya yang dilakukan oleh Polda Lampung bersama instansi terkait ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Ketersediaan bahan pangan yang cukup serta harga yang stabil merupakan faktor penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Terlebih menjelang bulan Ramadhan, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok biasanya mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa mengalami kesulitan.

Penutup

Sidak pasar modern yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Lampung bersama sejumlah instansi terkait menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Melalui pengawasan yang intensif serta koordinasi lintas instansi, diharapkan distribusi bahan pokok dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, dengan tenang tanpa khawatir terhadap ketersediaan maupun harga bahan kebutuhan pokok. (*)

Redaksi Gnotif