Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Jelang Resepsi Pernikahan

Lampung Utara, (Gnotif.com) — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi kembali menunjukkan peran aktifnya di tengah masyarakat dengan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Zoevy Cohar Mae yang secara langsung mengunjungi kediaman salah satu warga bernama Ari Candra. Diketahui, Ari Candra akan menggelar resepsi pernikahan pada Sabtu (11/4/2026), sehingga kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif pihak kepolisian untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam suasana penuh keakraban, AIPDA Zoevy Cohar Mae berdialog langsung dengan tuan rumah serta keluarga yang tengah melakukan berbagai persiapan menjelang hari bahagia tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, AIPDA Zoevy memberikan sejumlah himbauan penting terkait pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan. Ia menegaskan kepada sohibul hajat agar melengkapi izin keramaian sebelum acara dilaksanakan. Hal ini dinilai sangat penting guna memberikan kepastian hukum serta mempermudah koordinasi antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Kami mengingatkan agar setiap kegiatan yang mengundang keramaian wajib memiliki izin resmi. Ini bukan semata-mata prosedur administratif, tetapi juga sebagai langkah antisipasi agar kegiatan dapat berjalan lancar dan terpantau dengan baik,” ujar AIPDA Zoevy.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengaturan hiburan. Dalam hal ini, hiburan berupa elektone atau orgen tunggal menjadi perhatian khusus, mengingat potensi gangguan yang dapat muncul apabila tidak diatur dengan baik.

AIPDA Zoevy secara tegas menyampaikan bahwa hiburan orgen tunggal tidak diperbolehkan berlangsung hingga malam hari. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan hiburan tersebut dibatasi hanya sampai pukul 17.00 WIB. Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lingkungan serta menghindari potensi gangguan kamtibmas seperti keributan, konsumsi minuman keras, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Pembatasan waktu hiburan ini sudah menjadi ketentuan yang harus dipatuhi bersama. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini mendapat respon positif dari masyarakat. Ari Candra selaku tuan rumah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian pihak kepolisian yang telah memberikan arahan serta himbauan demi kelancaran acara yang akan dilaksanakan.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan arahan dari Bhabinkamtibmas. Ini sangat membantu kami dalam mempersiapkan acara agar berjalan sesuai aturan dan tetap aman,” ujar Ari Candra.

Terpisah, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut IPTU Herawati, pendekatan yang dilakukan oleh Polri saat ini lebih mengedepankan metode persuasif dan humanis. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.

“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat agar setiap kegiatan berjalan sesuai aturan. Pembatasan waktu hiburan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti keributan maupun gangguan ketertiban lainnya,” jelas IPTU Herawati.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari implementasi program Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam setiap kesempatan, Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat, memberikan edukasi, serta menjadi problem solver dalam berbagai persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

Dalam konteks pelaksanaan resepsi pernikahan, pengaturan yang baik menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban. Acara yang melibatkan banyak orang berpotensi menimbulkan keramaian yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, selain mengingatkan terkait izin dan batasan waktu hiburan, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Hal-hal seperti penggunaan sound system yang berlebihan, parkir kendaraan yang tidak tertib, serta perilaku yang dapat memicu konflik diharapkan dapat dihindari.

Lebih lanjut, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras dalam acara tersebut. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polri menilai bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan masyarakat harus terus ditingkatkan.

Selama kegiatan sambang berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan yang berarti. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mulai meningkat.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat, sehingga kolaborasi yang baik menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Ke depan, Polres Lampung Utara juga akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa dan kelurahan. Dengan pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan sambang ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam situasi darurat, tetapi juga dalam setiap aktivitas masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pengawasan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pada akhirnya, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kesadaran dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan setiap kegiatan masyarakat, termasuk resepsi pernikahan, dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kebahagiaan.

(*)

Redaksi