Dapur MBG Sindang Agung Tuai Polemik, Ketua Satgas Lampung Utara Buka Suara

Mat Soleh Pastikan Kawal Dugaan Permasalahan dan Ajak Relawan Duduk Bersama Cari Fakta

LAMPUNG UTARA, (Gnotif.com) – Polemik yang mencuat di tengah masyarakat terkait dugaan permasalahan di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Isu yang mencuat tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah secara sepihak, tetapi juga menyangkut aspek manajemen kerja hingga dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa prosedur yang jelas.

Menanggapi berbagai kabar yang beredar luas, termasuk di media sosial, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lampung Utara, Mat Soleh, akhirnya memberikan tanggapan resmi pada Minggu (12/4/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan siap mengawal polemik ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Semua harus dibuka secara terang dan diselesaikan dengan fakta,” ujar Mat Soleh.

Isu Pemotongan Upah Picu Kegaduhan

Polemik ini bermula dari pengakuan seorang mantan relawan Dapur MBG Sindang Agung bernama M. Andryan. Ia mengaku mengalami ketidakadilan dalam sistem pengupahan selama bekerja di dapur tersebut.

Dalam keterangannya, Andryan menyebut bahwa dirinya bekerja selama delapan hari dengan total upah sebesar Rp880.000. Namun, ia hanya menerima Rp770.000 setelah adanya pemotongan sebesar Rp110.000 yang disebut sebagai “uang ronda”.

“Ada potongan Rp110.000 dengan alasan uang ronda. Itu tidak pernah disepakati di awal,” ungkap Andryan.

Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral, memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat yang mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan program MBG.

Dugaan PHK Sepihak dan Jam Kerja Tak Wajar

Selain persoalan pemotongan upah, Andryan juga mengungkap adanya dugaan pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh pengelola dapur, yang dilakukan hanya melalui pesan singkat.

Ia menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang menjunjung tinggi keadilan dan transparansi.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti jam kerja yang dinilai tidak manusiawi. Aktivitas operasional dapur disebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB atau tengah malam, yang dinilai memberatkan para relawan.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan adanya pelanggaran terhadap hak-hak pekerja dalam pelaksanaan program MBG.

Ketua Satgas Minta Klarifikasi Langsung

Menanggapi hal tersebut, Mat Soleh meminta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan tidak hanya menyampaikan keluhan melalui media, tetapi juga datang langsung untuk berdiskusi dengan Satgas.

Ia menekankan pentingnya komunikasi langsung agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Saya minta mantan relawan jangan hanya bicara di media. Datang ke kami, kita duduk bersama, kita cari fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan bahwa setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara akurat.

Satgas Libatkan Berbagai Unsur

Mat Soleh menjelaskan bahwa Satgas Lampung Utara terdiri dari berbagai unsur yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam menangani persoalan seperti ini.

Di antaranya adalah unsur Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Koordinator Wilayah (Korwil).

“Satgas ini bukan hanya satu instansi. Ada banyak unsur di dalamnya, sehingga penanganan masalah bisa dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan setiap persoalan dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi Akan Disampaikan ke BGN

Lebih lanjut, Mat Soleh menyampaikan bahwa hasil dari diskusi dan pengumpulan fakta akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN merupakan pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam memberikan sanksi terhadap pelaksanaan program MBG.

“Kami akan kumpulkan semua data dan fakta. Dari situ kami buat rekomendasi ke BGN. Mereka yang berwenang memberikan sanksi,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara berjenjang dan melibatkan pemerintah pusat sebagai pengambil keputusan akhir.

Potensi Pelanggaran Hukum Mengintai

Jika dugaan yang disampaikan oleh mantan relawan terbukti benar, maka pengelola Dapur MBG Sindang Agung berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum.

Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang perlindungan hak pekerja, termasuk larangan pemotongan upah tanpa kesepakatan.

Selain itu, pemecatan sepihak tanpa prosedur juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan.

Pungutan yang tidak sah juga dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif maupun pidana.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polemik yang terjadi di Sindang Agung menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap program ini harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

Respons Publik dan Harapan Masyarakat

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Lampung Utara. Banyak pihak berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.

Masyarakat juga menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan.

Selain itu, evaluasi terhadap sistem pengelolaan dapur MBG juga dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Komitmen Satgas Mengawal Hingga Tuntas

Mat Soleh menegaskan bahwa Satgas Lampung Utara berkomitmen untuk mengawal polemik ini hingga tuntas. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

“Kami akan kawal sampai selesai. Semua harus jelas dan transparan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga program MBG agar tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penutup

Polemik Dapur MBG Sindang Agung menjadi ujian bagi pelaksanaan program nasional di tingkat daerah. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat serta keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan program berjalan sesuai aturan.

Dengan adanya respons dari Ketua Satgas Lampung Utara, diharapkan persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara adil.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari hasil diskusi antara Satgas dan para relawan, serta rekomendasi yang akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional.

Ke depan, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa adanya penyimpangan.

(Team-Kwip)