KASUS PEMBACOKAN 27 JANUARI 2026 BELUM SELESAI, LSM TRINUSA DESAK POLSEK PURWOSARI TINJAU PROSES PENEGAKAN HUKUM

GNOTIF.COM | Pasuruan, 1 April 2026

Pasuruan – Hingga lebih dari dua bulan sejak peristiwa pembacokan yang terjadi pada 27 Januari 2026, kasus tersebut masih belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum. Korban yang mengalami luka parah bahkan harus menjalani tindakan operasi, hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas perkara yang menimpanya.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Purwosari dan telah dilaporkan oleh korban sesaat setelah kejadian berlangsung. Namun, hingga berita ini diturunkan, pelaku yang diduga melakukan aksi kekerasan tersebut belum juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Kondisi ini memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat, khususnya terkait efektivitas dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang tergolong berat. Pembacokan merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam.

Lambannya penanganan kasus ini kemudian mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasuruan Raya. Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai kontrol sosial, LSM TRINUSA menilai bahwa proses hukum yang berjalan saat ini belum mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (1/4/2026), Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus pembacokan termasuk dalam kategori pidana murni yang tidak memerlukan adanya pengaduan dari korban untuk dapat diproses oleh aparat penegak hukum.

“Sangat disayangkan, meskipun korban telah melaporkan kejadian ini segera setelah peristiwa terjadi dan bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang cukup serius, hingga saat ini belum terlihat adanya kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa identitas korban maupun pelaku sebenarnya telah diketahui. Hal ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah cepat dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Dengan identitas yang sudah jelas, seharusnya tidak ada alasan untuk menunda proses penegakan hukum. Aparat bisa langsung melakukan tindakan tegas untuk mengamankan pelaku,” tegasnya.

LSM TRINUSA juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada aparat penegak hukum guna mengetahui perkembangan kasus tersebut. Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum memuaskan.

Menurut informasi yang diterima, kasus tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyidikan, dan pihak kepolisian disebut tengah berupaya melakukan pemanggilan terhadap tersangka.

Meski demikian, penjelasan tersebut dianggap belum memberikan kejelasan yang konkret. Mengingat kondisi korban yang telah mengalami luka berat dan dampak serius akibat tindakan kriminal tersebut, publik menilai bahwa langkah yang diambil seharusnya lebih tegas dan cepat.

“Ketika kami mengetahui bahwa dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan, hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Proses ini seharusnya sudah bisa ditingkatkan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, LSM TRINUSA secara tegas mendesak Polsek Purwosari untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan penangkapan serta penahanan terhadap pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Menurut mereka, langkah tegas sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kami mendesak agar pelaku segera diamankan. Penegakan hukum tidak boleh lamban, apalagi ini menyangkut keselamatan jiwa seseorang,” ujarnya dengan tegas.

Selain itu, LSM TRINUSA juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses penegakan hukum. Mereka menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat.

Jika penanganan kasus dinilai lambat atau tidak transparan, maka hal tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami ingin agar aparat kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, LSM TRINUSA menegaskan bahwa kasus ini dapat menjadi indikator penting dalam menilai kinerja aparat penegak hukum. Penanganan yang cepat, tepat, dan transparan akan menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Rasa aman dan keadilan menjadi harapan utama yang kini dinantikan oleh korban maupun warga sekitar.

Beberapa warga mengaku resah dengan lambannya penanganan kasus tersebut. Mereka khawatir kondisi ini dapat memicu tindakan kriminal serupa di masa mendatang jika tidak ditangani dengan serius.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat. Ini penting agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar salah satu warga setempat.

Pengamat hukum menyebutkan bahwa dalam kasus pidana berat seperti pembacokan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk bertindak secara proaktif. Bahkan tanpa adanya laporan tambahan dari korban, proses hukum tetap dapat berjalan jika telah ditemukan bukti awal yang cukup.

Selain itu, tindakan cepat juga diperlukan untuk mencegah kemungkinan pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dapat menghambat proses penyidikan.

Dalam konteks ini, transparansi informasi kepada publik juga menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus yang terjadi, terutama yang menyangkut keamanan dan ketertiban umum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Purwosari belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya.

Ketiadaan tanggapan resmi tersebut semakin memperkuat dorongan dari berbagai pihak agar aparat kepolisian segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kasus ini.

Kasus pembacokan ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang cepat dan adil merupakan kebutuhan mendasar dalam menjaga stabilitas sosial. Tanpa adanya kepastian hukum, rasa aman di tengah masyarakat akan sulit terwujud.

Oleh karena itu, semua pihak berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama. Penegakan hukum yang tegas tidak hanya memberikan kepastian bagi korban, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindakan kriminal akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan bahkan meningkat melalui kinerja yang nyata dan profesional di lapangan.

(*)

Redaksi