Berita

Breaking News

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

Way Kanan, (Gnotif.com) — Komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan. Pada Minggu (26/04/2026), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dilempar dari luar pagar lapas.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan serta profesionalisme petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus mempertegas komitmen tanpa kompromi terhadap peredaran narkoba.

Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan kontrol rutin menjelang pergantian regu jaga. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan barang mencurigakan yang kemudian diperiksa lebih lanjut.

Penemuan Awal Saat Kontrol Rutin

Peristiwa ini bermula pada pukul 06.45 WIB, ketika Komandan Regu Pengamanan (Rupam) IV, Meizal Irwanto, bersama Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melaksanakan kontrol keliling di area Lapas Way Kanan.

Kegiatan kontrol keliling merupakan prosedur standar yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga.

Saat melakukan pengecekan di sekitar pagar lapas, petugas menemukan sebuah benda mencurigakan berupa satu bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor pada dinding pagar.

Temuan tersebut langsung menimbulkan kecurigaan, mengingat modus penyelundupan narkoba dengan cara dilempar dari luar pagar sering terjadi.

Pemeriksaan Mengungkap Dugaan Sabu

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komandan Rupam segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Barang tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara teliti oleh petugas.

Setelah dibuka, bungkus mie instan merek Indomie tersebut ternyata berisi satu plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa barang tersebut sengaja diselundupkan ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar pagar.

Modus seperti ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba terus berkembang dan memerlukan kewaspadaan tinggi dari petugas.

Koordinasi Cepat dengan Polres Way Kanan

Setelah memastikan adanya dugaan narkotika, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Ghaly Ramadhitya, segera melakukan koordinasi dengan Polres Way Kanan.

Tidak berselang lama, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan langsung tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang yang ditemukan.

Respons cepat dari pihak kepolisian menunjukkan sinergi yang baik antara Lapas dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkotika.

Kolaborasi ini menjadi faktor penting dalam memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Serah Terima Barang Bukti

Pada pukul 10.32 WIB, pihak Lapas Way Kanan secara resmi menyerahkan barang bukti kepada Satnarkoba Polres Way Kanan.

Serah terima dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Ghaly Ramadhitya, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Ade Wijaya.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu bungkus mie instan yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan kandungan serta mengungkap jaringan yang terlibat.

Apresiasi dari Kepala Lapas

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kedisiplinan dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas.

“Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Kalapas.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.

Dukungan terhadap Program P4GN

Lapas Way Kanan juga menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Kalapas menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan yang telah merespons cepat dan akan terus bersinergi untuk mendukung penuh terhadap program P4GN,” ujarnya.

Instruksi Tingkatkan Kewaspadaan

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kalapas memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba.

Pengawasan akan diperketat, terutama di titik-titik rawan seperti area pagar dan jalur distribusi barang.

Selain itu, deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban juga akan terus ditingkatkan.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Tantangan Pengamanan Lapas

Penyelundupan narkoba ke dalam lapas merupakan tantangan serius yang dihadapi oleh seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Berbagai modus terus berkembang, mulai dari penyelundupan melalui pengunjung hingga lemparan dari luar pagar.

Hal ini menuntut peningkatan kewaspadaan serta inovasi dalam sistem pengamanan.

Peningkatan kapasitas petugas serta pemanfaatan teknologi menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan tersebut.

Sinergi Jadi Kunci

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini tidak terlepas dari sinergi antara petugas lapas dan aparat kepolisian.

Kerja sama yang solid memungkinkan penanganan kasus dilakukan secara cepat dan tepat.

Sinergi ini diharapkan terus terjaga dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai upaya penyelundupan dapat terus digagalkan.

Harapan ke Depan

Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kewaspadaan.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Dengan komitmen bersama, peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.

Pada akhirnya, tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

(*)

Redaksi Gnotif 

0 Comments

© Copyright 2022 - Gnotif