Berita

Breaking News

Perkuat Integritas, Lapas Kelas IIA Kotabumi Deklarasikan Perang Lawan Halinar

LAMPUNG UTARA, (Gnotif.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan hunian yang bersih, aman, dan berintegritas. Upaya tersebut diwujudkan melalui Apel Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang digelar pada Kamis (23/4/2026), dengan melibatkan seluruh jajaran petugas serta ratusan warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan utama Lapas Kelas IIA Kotabumi tersebut berjalan dengan penuh khidmat dan tertib. Seluruh peserta apel tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius, mencerminkan tekad bersama untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang selama ini menjadi perhatian utama di lingkungan pemasyarakatan.

Apel deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, A.Md.I.P., S.H., M.Si. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa deklarasi Anti Halinar bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh elemen di dalam lapas untuk menjaga integritas dan marwah institusi pemasyarakatan.

Komitmen Nyata Perangi Halinar

Dalam arahannya, Tomi Elyus menekankan pentingnya perang terhadap Halinar sebagai bagian dari upaya reformasi di bidang pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa keberadaan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba dapat merusak sistem pembinaan serta mencoreng citra lembaga.

“Kita ingin memastikan bahwa Lapas Kotabumi benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba, praktik pungutan liar, serta penggunaan ponsel ilegal. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya di hadapan seluruh peserta apel.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan dalam memberantas Halinar tidak hanya bergantung pada kebijakan pimpinan, tetapi juga pada integritas dan komitmen seluruh petugas serta warga binaan. Oleh karena itu, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan lapas tetap kondusif.

Menurutnya, perang terhadap Halinar harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun bentuknya, karena hal tersebut dapat menjadi celah bagi berkembangnya praktik ilegal yang lebih besar.

Partisipasi Aktif Warga Binaan

Apel deklarasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas serta sebanyak 606 warga binaan yang berasal dari berbagai blok hunian, yakni Blok A, Blok B, dan Blok C. Kehadiran seluruh warga binaan dalam kegiatan ini menjadi simbol dukungan kolektif terhadap upaya pemberantasan Halinar.

Para warga binaan tampak berbaris rapi dan mengikuti jalannya apel dengan penuh perhatian. Mereka juga menunjukkan sikap disiplin dan antusias dalam mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Kepala Lapas.

Keterlibatan warga binaan dalam deklarasi ini memiliki makna penting, yakni sebagai bentuk kesadaran bahwa mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Dengan adanya kesadaran ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan kondusif.

Selain itu, partisipasi aktif warga binaan juga menjadi bagian dari proses pembinaan, di mana mereka diajak untuk memahami nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat.

Makna dan Bahaya Halinar

Halinar merupakan singkatan dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba. Ketiga hal ini menjadi fokus utama dalam upaya penertiban di lingkungan pemasyarakatan karena dinilai memiliki dampak yang sangat besar terhadap stabilitas dan keamanan.

Penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dapat membuka akses komunikasi yang tidak terkontrol dengan pihak luar. Hal ini berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan berbagai tindakan pelanggaran, termasuk pengendalian kejahatan dari dalam lapas.

Sementara itu, praktik pungutan liar dapat merusak keadilan dan menciptakan kesenjangan di antara warga binaan. Selain itu, pungli juga mencoreng integritas petugas serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.

Adapun narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal lainnya. Peredaran narkoba di dalam lapas menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi dengan langkah tegas dan sistematis.

Langkah Strategis Pengawasan

Dalam rangka mendukung deklarasi Anti Halinar, pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan intensitas razia di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar.

Selain itu, pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung juga akan diperketat guna mencegah masuknya handphone ilegal maupun narkoba ke dalam lapas. Petugas akan menjalankan prosedur pemeriksaan secara lebih teliti dan profesional.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari strategi pengawasan, seperti penggunaan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis serta sistem monitoring yang lebih modern. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran.

Tak hanya itu, pembinaan terhadap petugas juga terus ditingkatkan, baik melalui pelatihan maupun penguatan nilai-nilai integritas. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Dukungan Program Nasional

Deklarasi Anti Halinar yang digelar oleh Lapas Kelas IIA Kotabumi merupakan bagian dari implementasi program nasional di bidang pemasyarakatan. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mendorong reformasi birokrasi untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Program akselerasi yang dicanangkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. Dalam konteks ini, pemberantasan Halinar menjadi salah satu indikator utama keberhasilan program tersebut.

Dengan adanya dukungan dari seluruh jajaran, diharapkan program ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Membangun Lapas yang Humanis

Selain fokus pada pemberantasan Halinar, Lapas Kelas IIA Kotabumi juga terus berupaya menciptakan lingkungan hunian yang humanis. Hal ini dilakukan melalui berbagai program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan.

Program pembinaan tersebut meliputi kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, serta pembinaan mental dan sosial. Dengan adanya program ini, warga binaan diharapkan dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Lingkungan yang bersih dari praktik ilegal juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan. Tanpa adanya gangguan dari Halinar, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Harapan dan Penutup

Deklarasi Anti Halinar yang digelar oleh Lapas Kelas IIA Kotabumi menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Komitmen yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran, mulai dari petugas hingga warga binaan, menjadi modal utama dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Ke depan, diharapkan komitmen ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Konsistensi dalam menjalankan aturan serta pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas Halinar.

Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya ini, sehingga tercipta sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pada akhirnya, keberhasilan dalam menciptakan lapas yang bersih tidak hanya berdampak pada internal lembaga, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan masyarakat. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan lembaga pemasyarakatan dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai tempat pembinaan yang humanis dan berintegritas. (Team-KWIP)

0 Comments

© Copyright 2022 - Gnotif