Lampung Utara, (Gnotif.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungkai Utara. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di ruang Prescon Polres Lampung Utara, Kamis (30/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Dedy Kurniawan, SH., SIK., MM., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Yohanis, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Lampung Utara bersama Polsek Sungkai Utara dalam kurun waktu satu pekan terakhir.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolsek Sungkai Utara Iptu Zaldi, Kasatreskrim AKP Ivan Roland Cristofel, serta Kasi Humas Iptu Herawati. Kehadiran para pejabat kepolisian ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Lokasi kejadian berada di halaman parkir Klinik Apotek Kaira, yang terletak di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah dua orang. Mereka diduga telah merencanakan aksinya dengan matang dan memanfaatkan situasi lingkungan sekitar yang kurang pengawasan.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan alat berupa kunci T untuk merusak kunci setang sepeda motor milik korban. Sepeda motor tersebut merupakan jenis Honda Beat yang saat itu terparkir di halaman klinik.
Dengan cara tersebut, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan korban dalam waktu singkat tanpa menimbulkan kecurigaan berarti di lokasi kejadian. Aksi tersebut menambah daftar panjang kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Lampung Utara.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Langkah Cepat Kepolisian
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Sungkai Utara bersama Satreskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga melakukan analisis terhadap pola kejahatan serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antar satuan, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diketahui berinisial PS. Setelah dilakukan pengejaran intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan pelaku PS menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus ini. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku tidak beraksi sendiri, melainkan bersama satu orang rekannya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Satu Pelaku Masih Buron
Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Kompol Yohanis menyampaikan bahwa satu pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan terus memburu satu pelaku lainnya yang telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami berharap dalam waktu dekat pelaku dapat segera diamankan,” ujar Kompol Yohanis.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penangkapan pelaku PS, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban
- Dua buah kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan
- Satu unit handphone merek Oppo
- Satu lembar fotokopi STNK
- Satu lembar fotokopi BPKB
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut juga akan menjadi alat bukti dalam proses persidangan nanti.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku PS dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional guna memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Upaya Pencegahan Kejahatan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di tempat umum.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Zaldi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum. Gunakan kunci tambahan dan pastikan kendaraan dalam pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Komitmen Polres Lampung Utara
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Lampung Utara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sinergi antara Polres dan Polsek menjadi kunci utama dalam keberhasilan tersebut.
Kasi Humas Iptu Herawati menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini, termasuk upaya pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.
“Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Pengembangan Kasus
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Selain mengejar pelaku yang masih buron, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh jaringan pelaku dapat diungkap secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi pelaku yang bebas berkeliaran dan melakukan tindak kejahatan.
Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diimbau untuk segera melapor.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, peran masyarakat sangatlah penting. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat.
Oleh karena itu, Polres Lampung Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi sekitar.
Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Penutup
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus bekerja maksimal dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Lampung Utara.
Dengan diamankannya satu pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penindakan terhadap segala bentuk kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang miliknya dengan baik, khususnya kendaraan bermotor yang menjadi target utama pelaku kejahatan.
Diharapkan dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, angka kriminalitas di wilayah Lampung Utara dapat terus ditekan dan keamanan tetap terjaga. (*)
Redaksi Gnotif



0 Comments