Lampung Utara, (Gnotif.com) — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Semuli kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga. Seorang pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi tim kepolisian dalam melakukan penyelidikan secara intensif. Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus yang digunakan pelaku tergolong nekat dan membahayakan keselamatan korban.
Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 16.15 WIB, di jalan perkebunan Desa Gunung Kramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Lokasi kejadian yang relatif sepi dan jauh dari permukiman warga diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial S (18), yang merupakan warga Desa Gunung Kramat. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya. Keduanya melintasi jalan perkebunan yang biasa digunakan warga sebagai jalur alternatif untuk aktivitas sehari-hari.
Namun, situasi yang awalnya berjalan normal tiba-tiba berubah mencekam ketika pelaku muncul secara tiba-tiba dari balik semak-semak di pinggir jalan. Tanpa memberikan kesempatan bagi korban untuk melarikan diri, pelaku langsung menghadang laju kendaraan korban.
Dalam kondisi panik dan terkejut, korban berusaha mempertahankan kendaraannya. Namun, pelaku yang telah mempersiapkan aksinya dengan membawa senjata tajam jenis badik langsung mengancam korban. Ancaman tersebut membuat korban dan rekannya diliputi ketakutan yang luar biasa.
Pelaku bahkan sempat mengejar korban sambil mengarahkan senjata tajam ke arah tubuh korban. Dalam upaya melawan atau menghindar, jilbab korban sempat terkena sabetan senjata tajam tersebut. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius, namun kejadian itu meninggalkan trauma mendalam.
Karena merasa nyawanya terancam, korban akhirnya menghentikan sepeda motor yang dikendarainya. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk merampas kendaraan korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil tas milik korban yang berisi dua unit handphone serta barang berharga lainnya.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, korban yang masih dalam kondisi shock berusaha mencari bantuan dari warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp24 juta. Kerugian tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat serta dua unit handphone yang berada di dalam tas korban.
Menerima laporan dari korban, pihak Polsek Abung Semuli segera bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Proses penyelidikan dilakukan secara intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Berbekal informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Abung Semuli IPTU Sahril Emarsad, S.Sos kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Lampung Tengah, tempat pelaku diduga melarikan diri.
Upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial RY (30), yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti dari pelaku.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau jenis badik, serta penutup muka (sebo) yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Benar, Polsek Abung Semuli telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengamankan satu orang pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati pada Rabu (22/4).
Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan yang memiliki ancaman hukuman berat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan, terutama saat melintas di lokasi yang sepi dan rawan tindak kriminalitas. Jalan perkebunan yang jauh dari pemukiman memang sering menjadi target pelaku kejahatan karena minim pengawasan.
IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Ia menyarankan agar masyarakat tidak bepergian sendirian di tempat sepi, terutama pada waktu-waktu rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di lokasi yang sepi. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Warga berharap kepolisian terus meningkatkan patroli di daerah rawan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sejumlah warga Desa Gunung Kramat mengaku lega atas tertangkapnya pelaku. Mereka sebelumnya merasa khawatir dan was-was saat melintas di lokasi kejadian, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
“Kami sangat bersyukur pelaku sudah ditangkap. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar salah satu warga setempat.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menghindari menjadi korban kejahatan.
Di sisi lain, pihak kepolisian terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program preventif dan represif. Salah satunya adalah dengan meningkatkan patroli di wilayah rawan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keamanan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kepolisian juga membuka ruang komunikasi yang luas bagi masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan keamanan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Abung Semuli. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lain serta mencari tahu apakah ada pelaku lain yang turut terlibat.
Proses pengembangan kasus masih terus dilakukan guna memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang belum terungkap. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kejahatan. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Lampung Utara.
Ke depan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan wilayah Lampung Utara dapat menjadi daerah yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kriminalitas.
(*)
Redaksi

0 Comments