Lampung Utara, (Gnotif.com) — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya. Kasus yang berhasil diungkap kali ini berkaitan dengan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan milik PT Nakau yang berada di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari pihak perusahaan sehari sebelumnya. Kecepatan respon aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 13.34 WIB di areal Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang. Lokasi tersebut merupakan salah satu kawasan produksi kelapa sawit yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi, sehingga menjadi salah satu titik rawan terhadap tindak pencurian.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh petugas keamanan perkebunan saat sedang melaksanakan patroli rutin di area kebun. Patroli tersebut merupakan bagian dari sistem pengamanan yang diterapkan oleh pihak perusahaan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendengar suara buah kelapa sawit jatuh dari arah lokasi yang tidak sedang dijadwalkan untuk panen resmi. Hal ini menimbulkan kecurigaan, mengingat seluruh aktivitas panen di area perkebunan biasanya dilakukan secara terjadwal dan diawasi secara ketat.
Merasa ada kejanggalan, petugas keamanan segera menuju sumber suara untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan aktivitas panen liar tanpa izin dari pihak perusahaan.
Mengetahui keberadaan petugas, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, satu orang pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Pelaku Diamankan
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial DF, seorang warga Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. Setelah diamankan oleh petugas keamanan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak bekerja sendiri. Ia bersama rekannya diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan memanfaatkan kelengahan pengawasan di area perkebunan.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Barang Bukti dan Kerugian
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi, serta alat-alat sederhana berupa dua batang bambu yang digunakan untuk memanen buah sawit.
Selain itu, polisi juga mengamankan hasil curian berupa buah dan brondolan kelapa sawit dengan total berat mencapai 1,03 ton. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa aksi pencurian dilakukan dalam skala yang cukup besar.
Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan diperkirakan mencapai Rp3.811.000. Meski terlihat tidak terlalu besar, namun tindakan seperti ini jika dilakukan secara berulang dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi perusahaan.
Peran Penting Petugas Keamanan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif petugas keamanan perkebunan yang menjalankan tugasnya dengan baik. Patroli rutin yang dilakukan terbukti efektif dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di area perkebunan.
Kesigapan petugas dalam merespon situasi serta keberanian dalam menghadapi pelaku menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penangkapan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sistem keamanan yang baik dapat memberikan dampak signifikan dalam menjaga aset perusahaan.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di area perkebunan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati, Rabu (29/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Komitmen Penegakan Hukum
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk pencurian yang merugikan masyarakat maupun perusahaan. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan profesional.
Polres Lampung Utara juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap tindak kejahatan, termasuk area perkebunan kelapa sawit.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas IPTU Herawati.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Selain merugikan pihak lain, tindakan kriminal juga dapat berdampak pada masa depan pelaku itu sendiri.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambah IPTU Herawati.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Saat ini pelaku DF telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Kotabumi Kota. Ia dijerat dengan pasal pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pentingnya Pengawasan dan Sinergi
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak akan perlunya pengawasan yang berkelanjutan, khususnya di area perkebunan yang memiliki potensi kerugian ekonomi cukup besar.
Pihak perusahaan diharapkan terus meningkatkan sistem keamanan, baik melalui penambahan personel maupun pemanfaatan teknologi pengawasan modern.
Di sisi lain, sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan aparat kepolisian juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Harapan ke Depan
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Dengan komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan wilayah Lampung Utara dapat terus terjaga dari berbagai bentuk tindak kriminalitas.
Ke depan, Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta respons terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kerja sama yang baik antara semua pihak dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)
Redaksi Gnotif

0 Comments