Polsek Sungkai Jaya Berikan Himbauan Jelang Resepsi Pernikahan, Tegaskan Batas Waktu Hiburan Orgen Tunggal

Lampung Utara, (Gnotif.com) — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Sungkai Jaya terus meningkatkan upaya preventif melalui kegiatan sambang dan pemberian himbauan kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan menjelang pelaksanaan resepsi pernikahan di Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas AIPTU Darmanto bersama Kanit Intel BRIPKA M. Rifai. Dalam pelaksanaannya, petugas secara langsung menyambangi kediaman Ali Husin (49), yang akan menggelar resepsi pernikahan anaknya pada Minggu, 12 April 2026.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pendekatan yang humanis, petugas memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas kepada tuan rumah dan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menegaskan pentingnya mematuhi aturan terkait pelaksanaan hiburan dalam acara pernikahan, khususnya hiburan orgen tunggal. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Utara, pelaksanaan hiburan orgen tunggal hanya diperbolehkan hingga pukul 17.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar pelaksanaan hiburan orgen tunggal tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan, yaitu sampai pukul 17.00 WIB. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar AIPTU Darmanto.

Penegasan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman di lapangan, kegiatan hiburan yang berlangsung hingga malam hari seringkali berpotensi menimbulkan berbagai gangguan, seperti kebisingan, keributan antar warga, hingga potensi tindakan kriminal.

Oleh karena itu, pembatasan waktu hiburan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Selain memberikan himbauan terkait batas waktu hiburan, petugas juga mengingatkan kepada tuan rumah agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk izin keramaian. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya izin yang lengkap, aparat kepolisian dapat melakukan pengawasan secara optimal serta memberikan pengamanan yang diperlukan guna menjamin kelancaran acara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan arahan pimpinan dengan memperlihatkan video himbauan Kapolres Lampung Utara terkait pembatasan waktu hiburan orgen tunggal. Video tersebut berisi penegasan mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Dalam video tersebut juga ditegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, maka aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan atau membubarkan kegiatan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari pelanggaran aturan.

Ali Husin selaku tuan rumah menyambut baik kehadiran dan himbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Ia menyatakan kesiapannya untuk mematuhi seluruh aturan yang telah disampaikan.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan arahan dari pihak kepolisian. Kami akan mengikuti aturan yang ada agar acara dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sungkai Jaya dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai aturan. Pembatasan waktu hiburan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti keributan, gangguan ketertiban, maupun dampak negatif lainnya,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan bahwa Polres Lampung Utara akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, terutama yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan hukum.

Dengan edukasi yang diberikan secara langsung, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan yang berlaku serta dampak dari pelanggaran yang dilakukan.

Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan yang berarti selama pelaksanaan kegiatan.

Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, setiap kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Ke depan, Polsek Sungkai Jaya akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, diharapkan masyarakat semakin terbuka dan mau bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Lampung Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan wilayah Kabupaten Lampung Utara dapat terus menjadi daerah yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.

Pada akhirnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

(*)

Redaksi