Lampung Utara, (Gnotif.com) – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Kali ini, aparat kepolisian berhasil menggagalkan percobaan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Jumat (17/4/2026) dini hari.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa keberadaan layanan darurat 110 memberikan dampak signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tidak hanya sebagai sarana pengaduan, layanan ini juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 04.15 WIB. Dalam laporan yang disampaikan, warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi yang diduga sebagai upaya pencurian kabel jaringan internet di depan Kantor SPPG Polri.
Laporan tersebut segera diterima oleh petugas layanan 110 dan langsung diteruskan kepada jajaran Polsek Kotabumi Kota serta Polres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti. Tanpa menunggu waktu lama, personel piket Regu II Polsek Kotabumi Kota bersama tim gabungan yang terdiri dari piket Samapta, piket pengawas (Pawas), serta piket fungsi lainnya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan indikasi kuat bahwa telah terjadi percobaan pencurian kabel. Namun, pelaku diduga telah melarikan diri terlebih dahulu setelah aksinya diketahui oleh warga yang mulai berdatangan ke lokasi.
Meskipun pelaku berhasil meloloskan diri, aparat kepolisian tidak pulang dengan tangan kosong. Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat milik pelaku, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi serta sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi tambahan serta petunjuk yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti. Respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan.
Lebih lanjut, IPTU Herawati juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, tanpa adanya laporan dari warga, kemungkinan aksi pencurian tersebut dapat berjalan lancar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah sigap melaporkan kejadian mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.
Percobaan pencurian kabel ini menjadi perhatian serius, mengingat infrastruktur jaringan seperti kabel internet memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas masyarakat. Gangguan terhadap fasilitas tersebut dapat berdampak luas, mulai dari terganggunya komunikasi hingga aktivitas ekonomi.
Dalam beberapa kasus, pencurian kabel seringkali dilakukan karena nilai ekonomis bahan yang terkandung di dalamnya, seperti tembaga. Hal ini menjadikan kabel sebagai salah satu target empuk bagi pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan yang memiliki fasilitas umum atau infrastruktur penting. Warga juga diharapkan dapat segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
Selain itu, aparat kepolisian juga terus melakukan upaya preventif dengan meningkatkan patroli di titik-titik rawan kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan seperti dini hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
IPTU Herawati juga menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Berbagai upaya dilakukan, termasuk menelusuri kepemilikan kendaraan yang ditinggalkan serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Kami akan terus berupaya maksimal agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku kejahatan. Segala bentuk penanganan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan menggagalkan percobaan pencurian ini juga tidak terlepas dari sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pemerintah daerah bersama kepolisian juga terus mendorong partisipasi masyarakat melalui berbagai program keamanan berbasis komunitas, seperti ronda malam dan siskamling. Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keamanan lingkungan juga terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk membangun budaya peduli terhadap keamanan di tengah masyarakat.
Polres Lampung Utara juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran hukum guna memberikan efek jera.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Ke depan, Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam hal penanganan laporan, pencegahan kejahatan, maupun penegakan hukum.
Layanan darurat 110 diharapkan dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana pelaporan yang cepat dan efektif. Dengan demikian, setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Keberhasilan respon cepat dalam kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan kepercayaan tersebut, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat.
Sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat kepolisian akan menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
(*)
Redaksi Gnotif



