Lampung Utara, (Gnotif.com) – Komitmen Kepolisian Resor Lampung Utara dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi sigap dalam menindaklanjuti laporan darurat. Kali ini, jajaran Polres Lampung Utara berhasil menggagalkan percobaan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Jumat dini hari (17/4/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 04.15 WIB. Dalam laporan tersebut, masyarakat menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai upaya pencurian kabel jaringan internet (wifi) di sekitar area depan Kantor SPPG Polri.
Layanan 110 sendiri merupakan salah satu inovasi Polri dalam memberikan akses cepat kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, termasuk tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun gangguan keamanan lainnya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas kepolisian yang siap merespon laporan secara real-time.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Regu II Polsek Kotabumi Kota bersama tim piket Samapta, piket pengawas (Pawas), serta piket fungsi dari Polres Lampung Utara segera bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP). Kecepatan respon ini menjadi faktor penting dalam mencegah aksi kriminal yang lebih besar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan bahwa benar telah terjadi upaya percobaan pencurian. Namun, pelaku tidak berhasil melancarkan aksinya secara penuh karena aksinya terlebih dahulu diketahui oleh warga sekitar. Menyadari keberadaannya diketahui, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Meskipun pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa nomor polisi serta sebilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti. Respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan menggagalkan percobaan pencurian ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan kejadian mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah cepat melaporkan kejadian ini. Dengan adanya laporan tersebut, kami dapat segera bertindak dan mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar,” tambahnya.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Aksi pencurian, termasuk pencurian kabel jaringan, seringkali terjadi pada waktu-waktu rawan seperti dini hari ketika aktivitas masyarakat relatif sepi.
Dalam beberapa kasus, pencurian kabel tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengganggu layanan publik, seperti jaringan internet dan komunikasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di era digital saat ini.
Oleh karena itu, Polres Lampung Utara terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Selain melalui layanan 110, masyarakat juga dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat.
Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk membangun sistem keamanan lingkungan secara mandiri, seperti ronda malam atau siskamling, yang dinilai efektif dalam mencegah tindak kejahatan.
Peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman. Dengan adanya kepedulian dan kebersamaan, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir secara signifikan.
Kejadian ini sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Respons cepat terhadap laporan warga menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik.
Di sisi lain, pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan selalu siap dan sigap dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap identitas pelaku. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengejaran intensif apabila identitas pelaku telah berhasil diketahui.
Polres Lampung Utara menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Ke depan, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan akan sangat membantu aparat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat, diharapkan wilayah Lampung Utara dapat terus menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Polres Lampung Utara pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan bersama.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa dengan kepedulian dan kerja sama yang baik, tindak kriminal dapat dicegah sejak dini. Polri dan masyarakat adalah mitra dalam menjaga keamanan, dan sinergi tersebut akan terus diperkuat demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
(*)
(Redaksi Gnotif)

