Berita

Breaking News

SATRESNARKOBA POLRES TULANG BAWANG BARAT AMANKAN PRIA ASAL LAMPUNG SELATAN KEDAPATAN MEMILIKI SABU

Tulang Bawang Barat, (Gnotif.com) Kamis (23 April 2026) – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Lampung Selatan yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan.

Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Tiyuh Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka berinisial FN (26) diketahui merupakan warga Desa Sido Rejo, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Oleh karena itu, aparat kepolisian terus meningkatkan upaya penindakan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Samsi Rizal, S.E., M.H membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Memang benar anggota kami telah mengamankan seorang pria asal Lampung Selatan di sebuah kontrakan karena memiliki narkotika jenis sabu pada hari Senin, 13 April 2026 lalu,” ujar AKP Samsi Rizal.

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Penggerebekan di Lokasi Kontrakan

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan kebenaran informasi, petugas Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan lingkungan sekitar kontrakan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong), satu buah korek api gas, satu buah sendok sabu, serta satu unit handphone merek Realme berwarna kuning.

Tersangka Diamankan ke Mapolres

Setelah barang bukti ditemukan, tersangka FN langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat.

Di Mapolres, tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada satu pelaku, tetapi juga menyasar jaringan di belakangnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka FN dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal yang berlaku dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Samsi Rizal.

Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Komitmen Kepolisian dalam Pemberantasan Narkoba

Polres Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari penindakan tegas terhadap pelaku hingga upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Peningkatan patroli di wilayah rawan juga menjadi salah satu upaya untuk menekan peredaran narkotika.

Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Dampak Negatif Narkotika

Penyalahgunaan narkotika memiliki dampak yang sangat merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat secara luas. Dari sisi kesehatan, narkotika dapat merusak organ tubuh dan menyebabkan ketergantungan.

Dari sisi sosial, penyalahgunaan narkotika sering kali memicu berbagai tindak kriminal lainnya, seperti pencurian, kekerasan, hingga konflik sosial.

Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkotika harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan

Dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, peran keluarga sangat penting. Orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya.

Lingkungan yang positif juga akan membantu mencegah seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya dukungan dari keluarga dan lingkungan, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba.

Harapan dan Imbauan

Melalui pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Penutup

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya ini dapat terus berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Diharapkan, ke depan wilayah Tulang Bawang Barat dapat semakin terbebas dari ancaman narkotika dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera. (*)

Editor: Redaksi Gnotif

0 Comments

© Copyright 2022 - Gnotif