KOTABUMI, LAMPUNG UTARA, (Gnotif.com) – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., menerima kunjungan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Utara dalam sebuah audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (16/04/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi serta membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan pemerintah desa. Kehadiran Apdesi sebagai wadah organisasi kepala desa dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT) Drs. Mat Soleh, M.Pd., serta jajaran pejabat terkait lainnya.
Penguatan Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Desa
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Utara menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa harus terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan desa menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tingkat desa.
“Melalui audiensi ini, kita berharap terbangun komunikasi yang lebih intens dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa,” ujar Romli.
Ia juga menambahkan bahwa peran Apdesi sangat penting dalam menyampaikan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa.
Peran Strategis Pendamping Desa
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut adalah mengenai peran pendamping desa. Wakil Bupati mengingatkan bahwa pendamping desa memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi tata kelola pemerintahan desa.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan pentingnya pendampingan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemandirian desa.
Pendamping desa diharapkan mampu memberikan bimbingan teknis, asistensi, serta pendampingan yang berkelanjutan kepada pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
“Pendamping desa adalah aparatur yang memiliki kewajiban untuk mendampingi tata kelola pemerintahan desa. Mereka harus mampu memberikan solusi dan asistensi kepada pemerintah desa,” tegasnya.
Sorotan terhadap Pengelolaan Dana Desa
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyoroti adanya ketimpangan yang masih terjadi di beberapa desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat permasalahan dalam alokasi dan penggunaan dana desa yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kita masih menemukan adanya ketimpangan di desa, terutama dalam pengelolaan dana desa. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, peran pendamping desa sangat penting dalam memastikan bahwa dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pendamping desa diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang baik, sehingga dana desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Penegasan Tugas dan Fungsi Pendamping Desa
Wakil Bupati Lampung Utara juga mewanti-wanti agar tenaga ahli pendamping desa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Ia menegaskan bahwa pendamping desa tidak boleh menyimpang dari peran yang telah ditetapkan, serta harus mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
“Pendamping desa harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Mereka harus mampu memberikan pendampingan yang maksimal kepada desa,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pendamping desa harus mampu mendorong kemandirian desa, sehingga desa dapat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara mandiri.
Pentingnya Integritas Aparatur
Selain menyoroti peran pendamping desa, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur pemerintahan.
Ia mengingatkan agar seluruh aparatur, baik di tingkat kabupaten maupun desa, dapat bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Wakil Bupati juga meminta dinas terkait untuk terus melakukan pembinaan terhadap aparaturnya.
“Kami mengimbau agar dinas terkait terus melakukan pembinaan dan menjaga integritas aparaturnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang melanggar aturan.
“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar dan mempersulit pemerintah desa dalam proses realisasi dana desa,” tegasnya.
Peran Apdesi sebagai Mitra Strategis
Apdesi sebagai organisasi yang menaungi pemerintah desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa.
Melalui Apdesi, para kepala desa dapat saling berbagi pengalaman serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Wakil Bupati berharap Apdesi dapat terus berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
“Apdesi harus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan desa, serta mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Harapan terhadap Pembangunan Desa
Melalui audiensi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pembangunan desa yang baik akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pendamping desa dan Apdesi, diharapkan desa-desa di Kabupaten Lampung Utara dapat berkembang menjadi lebih maju dan mandiri.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Penutup
Kunjungan Apdesi Kabupaten Lampung Utara ke Wakil Bupati menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan desa.
Penegasan mengenai peran pendamping desa serta pentingnya integritas aparatur menjadi pesan utama dalam pertemuan tersebut.
Diharapkan, melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait, pembangunan desa di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
(Redaksi Gnotif)




0 Komentar