Berita

Breaking News

Aksi Curanmor di Kembangan Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap Polsek Kembangan Usai Kejar-kejaran

Jakarta Barat, (Gnotif.com) – Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Sate Taichan Nyotnyot, Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A.A. (37), sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Selain itu, pengungkapan kasus ini juga menunjukkan pentingnya patroli kewilayahan yang rutin dilakukan anggota kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Senin dini hari (11/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban bersama seorang saksi sedang berada di lokasi tempat makan Sate Taichan Nyotnyot di Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Korban diketahui memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di sekitar lokasi tempat makan sebelum akhirnya kendaraan tersebut menjadi sasaran para pelaku pencurian.

Menurut keterangan Kapolsek, saksi awalnya melihat sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir tiba-tiba menyala dan dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

Melihat hal tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor miliknya sedang dibawa kabur oleh pelaku.

Korban yang panik kemudian langsung melakukan pengejaran bersama saksi untuk mengejar pelaku yang melarikan diri membawa sepeda motor miliknya.

“Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui berjumlah tiga orang. Mereka diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan memanfaatkan situasi dini hari ketika kondisi lingkungan relatif sepi dan aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Modus yang digunakan para pelaku diduga dengan menggunakan kunci palsu untuk merusak sistem penguncian sepeda motor korban sehingga kendaraan dapat dengan cepat dibawa kabur.

Aksi pelaku berlangsung sangat cepat. Namun, kesigapan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut membuat pelarian pelaku berhasil diketahui dan langsung dikejar oleh korban.

Pengejaran berlangsung cukup menegangkan di sejumlah ruas jalan wilayah Jakarta Barat. Korban dan saksi terus berusaha membuntuti pelaku sambil mencari bantuan aparat kepolisian yang sedang bertugas di lapangan.

Beruntung pada saat bersamaan, anggota patroli Polsek Kembangan sedang melaksanakan patroli kewilayahan di sekitar lokasi.

Petugas patroli yang menerima informasi mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut langsung bergerak cepat membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dengan kerja sama antara korban, saksi, dan anggota patroli kepolisian, salah satu pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A.A. (37), sementara dua pelaku lainnya dalam pengejaran petugas dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO,” terang Kompol Moch Taufik Iksan.

Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan situasi di lokasi kejadian. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Kembangan masih terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.

Kapolsek Kembangan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku dan memastikan seluruh pelaku dapat segera ditangkap.

Dari tangan tersangka yang berhasil diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak sudah rusak akibat dirusak pelaku saat melakukan pencurian.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Tidak hanya itu, petugas turut menemukan satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan korban.

Kunci palsu tersebut menjadi salah satu alat yang sering digunakan pelaku curanmor untuk merusak sistem penguncian kendaraan secara cepat dan praktis.

Kapolsek Kembangan menjelaskan bahwa penggunaan kunci palsu masih menjadi modus yang banyak digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah perkotaan.

Pelaku biasanya mengincar kendaraan yang diparkir di tempat minim pengawasan atau lokasi yang dianggap aman oleh pemilik kendaraan.

Dalam hitungan detik, pelaku dapat merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan korban apabila tidak ada pengawasan atau pengaman tambahan.

Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari ketika situasi lingkungan cenderung sepi.

Kompol Moch Taufik Iksan mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan dan memilih lokasi parkir yang memiliki pencahayaan cukup serta pengawasan keamanan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurut Kapolsek Kembangan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini juga tidak terlepas dari peran patroli kewilayahan yang rutin dilakukan anggota Polsek Kembangan.

Patroli yang dilakukan secara intensif dinilai efektif dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas sekaligus mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Kembangan memang terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan patroli dilakukan baik siang maupun malam hari dengan menyasar kawasan permukiman, pertokoan, pusat keramaian, hingga lokasi parkir kendaraan yang dianggap rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Selain patroli rutin, polisi juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas.

Kapolsek Kembangan menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kompol Moch Taufik Iksan.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya yang pernah terjadi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Karena itu, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri,” jelas Kompol Moch Taufik Iksan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum dalam memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Kasus pencurian kendaraan bermotor sendiri masih menjadi salah satu tindak kriminalitas yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan.

Pelaku biasanya beraksi dengan cepat dan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan maupun situasi lingkungan yang sepi.

Karena itu, aparat kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga keamanan kendaraan miliknya.

Penggunaan kamera pengawas atau CCTV di area parkir dan lingkungan permukiman juga dinilai dapat membantu meningkatkan keamanan serta memudahkan proses penyelidikan apabila terjadi tindak kriminalitas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan respons cepat aparat kepolisian.

Warga berharap patroli dan pengawasan rutin terus ditingkatkan agar wilayah Jakarta Barat tetap aman dari aksi kriminalitas jalanan.

Polsek Kembangan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli rutin, penindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas, serta kerja sama dengan masyarakat.

Dengan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang dapat terjadi kapan saja.

Melalui patroli rutin, pengawasan maksimal, dan dukungan masyarakat, Polsek Kembangan optimistis dapat terus menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Redaksi Gnotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif