Lampung Utara, (Gnotif.com) — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa. Salah satu langkah nyata tersebut terlihat dari kegiatan sambang dan himbauan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, pada Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.50 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Oganlima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Tiga personel Bhabinkamtibmas, yakni AIPDA Meiji Yustika, BRIPKA Edwar Budiman, dan BRIPKA Yonas Mataga, turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan sambang sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi preventif Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Melalui pendekatan langsung dan komunikasi yang humanis, petugas berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi salah satu warga bernama Hi. Royrel, yang diketahui akan menggelar resepsi pernikahan anaknya dalam waktu dekat. Mengingat acara tersebut diperkirakan akan dihadiri oleh ratusan hingga ribuan tamu undangan, Bhabinkamtibmas memandang perlu untuk memberikan himbauan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan.
Pada kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan keramaian. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pembatasan waktu hiburan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni maksimal hingga pukul 17.00 WIB.
Pembatasan ini bukan tanpa alasan, melainkan bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekitar serta mencegah potensi gangguan yang dapat timbul akibat aktivitas hiburan yang berlangsung hingga larut malam.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar tidak dilakukan kegiatan cek sound atau uji coba peralatan hiburan hingga malam hari. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu ketenangan warga sekitar, terutama bagi mereka yang membutuhkan waktu istirahat.
Imbauan ini merujuk pada surat edaran Bupati Lampung Utara yang mengatur tentang perizinan keramaian serta pelaksanaan kegiatan masyarakat. Oleh karena itu, petugas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Tak hanya soal waktu pelaksanaan hiburan, petugas juga mengingatkan tuan rumah untuk mengurus izin keramaian sesuai prosedur yang berlaku. Perizinan ini menjadi hal penting untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan pengawasan serta pengamanan dari pihak berwenang.
Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya menjaga keamanan selama acara berlangsung. Tuan rumah diminta untuk bekerja sama dengan pihak keamanan, baik dari unsur kepolisian maupun masyarakat setempat, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Lebih lanjut, petugas juga menegaskan larangan terhadap berbagai aktivitas yang dapat melanggar hukum, seperti perjudian, konsumsi minuman keras, serta peredaran narkoba di lokasi kegiatan.
“Kami mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang melanggar hukum dalam kegiatan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar salah satu petugas saat memberikan himbauan.
Larangan ini disampaikan secara tegas namun tetap dengan pendekatan persuasif, sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Petugas berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan tersebut dibuat demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Kegiatan sambang ini mendapat sambutan positif dari warga, khususnya dari pihak keluarga yang akan menggelar acara. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mengikuti semua arahan yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih atas arahan dari pihak kepolisian. Kami akan mengikuti semua aturan agar acara berjalan dengan lancar dan aman,” ujar perwakilan keluarga.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kamtibmas.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam membangun komunikasi serta memberikan edukasi terkait keamanan.
“Kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar IPTU Herawati.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Lampung Utara akan terus mengintensifkan kegiatan serupa sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Diketahui, resepsi pernikahan yang akan digelar oleh keluarga Hi. Royrel direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 2 hingga 3 Mei 2026. Jumlah undangan yang diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu acara besar yang membutuhkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.
Dengan jumlah tamu yang cukup besar, potensi kerawanan seperti kemacetan, gangguan keamanan, hingga pelanggaran ketertiban menjadi hal yang perlu diantisipasi sejak dini.
Oleh karena itu, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam memberikan himbauan menjadi langkah yang sangat penting dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan sambang ini juga menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Melalui pendekatan yang humanis, Bhabinkamtibmas mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, sehingga pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan efektif.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam pembinaan dan pencegahan.
Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ke depan, Polsek Abung Barat akan terus meningkatkan intensitas kegiatan sambang sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara dapat terus terjaga dengan baik.
Pada akhirnya, keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan semakin meningkat, sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi.
(*)
Redaksi Gnotif


0 Comments