Lampung Utara, (Sumateranewstv.com) – Aktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, lembaga ekonomi desa tersebut diduga mengalami kevakuman selama kurang lebih dua tahun terakhir, tepatnya sejak 2023 hingga 2024. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang telah dialokasikan untuk BUMDES.
Keberadaan BUMDES sejatinya diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Namun, realitas yang terjadi di Desa Gunung Keramat justru berbanding terbalik, di mana aktivitas usaha desa tersebut dilaporkan tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam kurun waktu yang cukup lama.
Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa
Sejumlah warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi terkait aktivitas maupun laporan keuangan BUMDES selama dua tahun terakhir. Padahal, dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diketahui tetap dialokasikan untuk mendukung operasional dan pengembangan unit usaha desa tersebut.
Salah satu warga, Ira Maya Sari, mengungkapkan bahwa selama periode 2023 hingga 2024 tidak terlihat adanya kegiatan yang dilakukan oleh BUMDES. Bahkan, laporan pertanggungjawaban maupun pembagian hasil usaha kepada masyarakat juga tidak pernah disampaikan.
“Dua tahun terakhir kami tidak melihat ada laporan kegiatan atau pembagian hasil usaha dari BUMDES. Padahal ada dana desa yang disalurkan,” ujar Ira Maya Sari saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (04/05/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengawasan maupun tidak mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak publik.
Pengakuan Vakum dan Aktivasi Kembali Tahun 2025
Lebih lanjut, Ira Maya Sari menyebut bahwa BUMDES Desa Gunung Keramat memang sempat mengalami kevakuman pada tahun 2023 hingga 2024. Namun, pada tahun 2025, BUMDES mulai kembali beroperasi dengan membuka unit usaha baru berupa peternakan kambing.
Meskipun demikian, langkah tersebut dinilai belum mampu menjawab pertanyaan masyarakat terkait penggunaan dana pada masa sebelumnya. Warga tetap meminta adanya keterbukaan informasi mengenai aliran dana serta hasil yang telah dicapai selama masa vakum tersebut.
“Sekarang memang sudah mulai lagi dengan ternak kambing, tapi bagaimana dengan dana yang sebelumnya? Itu yang perlu dijelaskan secara transparan,” tambahnya.
Struktur Pengurus BUMDES Jadi Sorotan
BUMDES Desa Gunung Keramat diketahui dipimpin oleh Mansyur sebagai Ketua dan Binsar sebagai Bendahara. Keduanya merupakan bagian dari struktur organisasi yang dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang secara hukum memiliki legitimasi untuk mengelola kegiatan usaha desa.
Namun, dalam praktiknya, masyarakat menilai bahwa peran pengurus belum berjalan secara optimal, khususnya dalam hal penyampaian laporan dan komunikasi kepada masyarakat. Minimnya informasi yang disampaikan kepada publik memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam tata kelola organisasi.
Sejumlah tokoh masyarakat bahkan menilai bahwa pengurus BUMDES perlu dievaluasi secara menyeluruh agar ke depan pengelolaan usaha desa dapat berjalan lebih profesional dan transparan.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
Isu utama yang mencuat dalam persoalan ini adalah terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMDES. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 3 Tahun 2021, pengurus BUMDES memiliki kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada pemerintah desa serta masyarakat.
Laporan tersebut seharusnya mencakup seluruh aktivitas keuangan, termasuk pemasukan, pengeluaran, serta hasil usaha yang diperoleh. Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Namun, dalam kasus Desa Gunung Keramat, warga mengaku tidak pernah menerima laporan tersebut selama dua tahun terakhir. Hal ini memicu kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan BUMDES.
“Kalau memang berjalan, pasti ada laporan. Tapi ini tidak ada sama sekali, jadi wajar kalau masyarakat mempertanyakan,” ujar seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh
Seiring dengan meningkatnya keresahan masyarakat, muncul desakan agar dilakukan audit terhadap pengelolaan dana BUMDES Desa Gunung Keramat. Audit tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas penggunaan anggaran selama periode vakum serta memastikan tidak adanya penyimpangan.
Warga berharap audit dilakukan oleh pihak independen atau instansi berwenang, seperti inspektorat daerah, agar hasilnya objektif dan dapat dipercaya oleh semua pihak.
Selain audit, masyarakat juga meminta adanya evaluasi terhadap kinerja pengurus BUMDES. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan tugas, maka diharapkan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuka secara transparan. Tapi kalau ada yang tidak sesuai, harus ada tindakan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Peran Pemerintah Desa Jadi Perhatian
Tidak hanya pengurus BUMDES, peran Pemerintah Desa Gunung Keramat juga turut menjadi sorotan dalam persoalan ini. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan, pemerintah desa dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan BUMDES berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Warga menilai bahwa pemerintah desa seharusnya melakukan monitoring secara rutin terhadap kegiatan BUMDES. Jika terjadi kevakuman atau kendala operasional, seharusnya segera diambil langkah-langkah perbaikan agar tidak berlangsung lama.
“Pemerintah desa tidak boleh lepas tangan. Mereka harus ikut mengawasi karena ini menyangkut dana desa yang berasal dari negara,” ujar warga lainnya.
Upaya Konfirmasi Belum Mendapatkan Jawaban
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Gunung Keramat maupun pengurus BUMDES belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan vakumnya aktivitas BUMDES selama dua tahun terakhir. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media ke kantor desa di Kecamatan Abung Semuli juga belum membuahkan hasil.
Ketiadaan klarifikasi ini semakin memperkuat spekulasi di tengah masyarakat. Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Pentingnya BUMDES untuk Ekonomi Desa
BUMDES merupakan instrumen penting dalam pembangunan ekonomi desa. Melalui pengelolaan usaha yang berbasis potensi lokal, BUMDES diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan tata kelola yang baik, transparansi yang tinggi, serta komitmen dari seluruh pihak yang terlibat. Tanpa itu, BUMDES justru berpotensi menjadi sumber masalah dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Kasus yang terjadi di Desa Gunung Keramat menjadi pelajaran penting bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Harapan Masyarakat ke Depan
Masyarakat Desa Gunung Keramat berharap agar persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. Mereka menginginkan adanya keterbukaan informasi serta langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola BUMDES.
Selain itu, warga juga berharap adanya pendampingan dan pembinaan dari pemerintah agar pengurus BUMDES dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik di masa mendatang.
“Kami ingin BUMDES ini benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menjadi masalah. Harus ada perbaikan ke depan,” ujar seorang warga.
Dengan adanya audit dan evaluasi yang transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih dan BUMDES Desa Gunung Keramat dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai penggerak ekonomi desa.
Penutup
Dugaan vakumnya BUMDES Desa Gunung Keramat selama dua tahun terakhir menjadi perhatian serius yang tidak boleh diabaikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang mutlak untuk menjaga kepercayaan publik.
Audit, evaluasi, serta keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDES diharapkan dapat kembali menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gnotif akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca. (*)
Redaksi

0 Komentar