Berita

Breaking News

Diduga Preman Tahan Truk Batu Bara di Jalinsum Lampung Utara, Sopir Keluhkan Penahanan Surat Jalan dan Pungli

Lampung Utara, (Gnotif.com) — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan batu bara kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Sejumlah kendaraan angkutan batu bara dikabarkan tertahan oleh sekelompok pria yang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin malam (25/05/2026).

Kejadian tersebut disebut terjadi di beberapa titik di wilayah Kabupaten Lampung Utara, salah satunya di sekitar Rumah Makan Angkola Medina yang berada di Desa Rengas, Kecamatan Abung Tinggi.

Sejumlah sopir truk angkutan batu bara mengaku kendaraan mereka dihentikan dan surat jalan ditahan oleh kelompok pria yang berada di lokasi. Kondisi itu menyebabkan aktivitas distribusi kendaraan batu bara terganggu karena kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Berdasarkan informasi di lapangan, seorang pria bernama Nasrin disebut berada di lokasi dan melakukan penyetopan terhadap kendaraan truk batu bara yang melintas.

Dalam keterangannya di lokasi, disebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AS yang disebut berasal dari wilayah Kotabumi.

“Kami mendapatkan perintah dari orang di atas inisial AS,” ujar salah seorang pria yang berada di lokasi saat dikonfirmasi awak media.

Sopir Mengaku Kendaraan Ditahan Sejak Magrib

Salah seorang sopir kendaraan Fuso bernama Viko mengaku dirinya bersama sejumlah sopir lainnya tertahan sejak waktu magrib akibat surat jalan kendaraan mereka ditahan.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penahanan tersebut dan berharap kendaraan dapat segera kembali melanjutkan perjalanan.

“Ditahan di sini, surat jalan ditahan, tidak tahu kenapa ditahan. Saya dan teman saya tertahan sejak magrib. Itu bapak yang pakai jaket coklat yang menahan surat jalan saya,” terang Viko saat dikonfirmasi di lokasi.

Menurut pengakuan sopir, situasi tersebut membuat mereka merasa resah karena aktivitas distribusi barang menjadi terhambat.

Selain mengalami keterlambatan perjalanan, para sopir juga mengaku khawatir terhadap kondisi keamanan di lokasi karena adanya dugaan intimidasi dari kelompok tertentu.

Beberapa kendaraan terlihat berhenti dalam waktu cukup lama sambil menunggu penyelesaian persoalan yang terjadi di lapangan.

Diduga Ada Pos Berkedok Pungli

Di lokasi kejadian terlihat adanya sebuah pos yang diduga dijadikan tempat aktivitas pungutan liar terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera.

Pos tersebut berada di sekitar lokasi pemberhentian kendaraan dan diduga menjadi tempat berkumpul sejumlah oknum yang melakukan penyetopan kendaraan.

Keberadaan pos tersebut menjadi perhatian para sopir karena dinilai mengganggu aktivitas distribusi angkutan barang di jalur utama Sumatera.

Para sopir berharap aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

“Kami hanya ingin bekerja dan melanjutkan perjalanan dengan aman,” ujar salah seorang sopir lainnya.

Menurut para sopir, aktivitas penahanan kendaraan dan surat jalan seperti ini bukan kali pertama terjadi di jalur lintas Sumatera wilayah Lampung Utara.

Premanisme Jalanan Jadi Sorotan

Dugaan aksi premanisme di jalan lintas Sumatera tersebut kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat dan para pengguna jalan.

Aktivitas penyetopan kendaraan secara sepihak dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan dan aktivitas ekonomi, khususnya distribusi hasil tambang dan logistik.

Jalan lintas Sumatera sendiri merupakan jalur vital yang digunakan sebagai akses utama transportasi barang dan mobilitas masyarakat antardaerah di Pulau Sumatera.

Karena itu, keamanan dan kelancaran arus kendaraan di jalur tersebut menjadi perhatian penting berbagai pihak.

Keberadaan dugaan pungli dan aksi premanisme di jalan raya dinilai dapat merugikan sopir, perusahaan angkutan, hingga masyarakat luas.

Selain menghambat perjalanan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

Nama Ketua Komisi III DPR RI Ikut Disinggung

Dalam informasi yang berkembang di lapangan, disebutkan pula bahwa Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya telah meminta agar aksi begal dan premanisme di jalanan tidak mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya langkah nyata dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di jalan raya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan di jalur lintas Sumatera agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.

Menurut warga, keberadaan pungli di jalan raya dapat menciptakan citra buruk terhadap keamanan daerah dan merugikan banyak pihak.

“Kalau praktik seperti ini terus terjadi, tentu masyarakat dan sopir yang dirugikan,” ujar seorang warga sekitar.

Warga berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas ilegal di jalur lintas Sumatera tersebut.

Dugaan Pungli Jadi Momok Sopir Angkutan

Di Kabupaten Lampung Utara, praktik dugaan pungutan liar di sepanjang jalan lintas Sumatera disebut masih menjadi momok bagi para sopir kendaraan angkutan barang.

Beberapa sopir mengaku pernah mengalami penyetopan kendaraan maupun permintaan sejumlah uang oleh oknum tertentu dengan berbagai alasan.

Dalih kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar kerap dijadikan alasan oleh oknum untuk melakukan pungutan terhadap kendaraan batu bara yang melintas.

Namun, para sopir menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan apabila dilakukan secara sepihak dan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau memang ada aturan resmi, tentu kami siap mengikuti. Tapi kalau dilakukan oleh oknum di jalan, kami merasa dirugikan,” ujar seorang sopir angkutan.

Kondisi tersebut membuat sebagian sopir merasa tidak nyaman saat melintas di wilayah Lampung Utara, khususnya pada malam hari.

Instruksi Presiden Soal Aktivitas Ilegal

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disebut telah memberikan instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri agar tidak ada pihak yang membekingi aktivitas ilegal di lapangan.

Instruksi tersebut mencakup berbagai bentuk praktik ilegal, termasuk dugaan pungutan liar dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat berharap instruksi tersebut dapat diterapkan secara nyata hingga ke daerah-daerah sehingga aktivitas ilegal di jalan raya dapat diberantas.

Selain itu, masyarakat juga berharap tidak ada oknum tertentu yang memanfaatkan nama organisasi maupun kelompok untuk mencari keuntungan pribadi melalui aktivitas pungutan liar.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang bekerja justru menjadi korban pungli di jalan,” ujar salah seorang warga.

Menurut warga, penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar kondisi keamanan di jalan lintas Sumatera tetap terjaga.

Distribusi Batu Bara Terganggu

Aktivitas penyetopan kendaraan angkutan batu bara tersebut disebut berdampak terhadap distribusi logistik dan hasil tambang yang melintas di jalur lintas Sumatera.

Beberapa kendaraan harus tertahan dalam waktu cukup lama sehingga perjalanan menjadi terhambat.

Para sopir mengaku khawatir keterlambatan perjalanan akan berdampak terhadap target pengiriman barang yang telah ditentukan perusahaan.

Selain itu, kondisi tersebut juga menyebabkan antrean kendaraan di sekitar lokasi pemberhentian.

Jika terus terjadi, para sopir khawatir aktivitas distribusi barang di wilayah Lampung dapat terganggu dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Karena itu, mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna mengatasi persoalan tersebut.

Masyarakat Minta Jalur Lintas Aman

Masyarakat berharap jalur lintas Sumatera di Kabupaten Lampung Utara dapat kembali aman dan terbebas dari dugaan praktik pungutan liar maupun aksi premanisme.

Jalan lintas Sumatera merupakan jalur utama yang sangat penting bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat antarwilayah.

Karena itu, keamanan di jalur tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan pungli.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di jalan raya.

“Kami ingin jalan lintas aman, sopir nyaman bekerja, dan masyarakat tidak resah,” ujar salah satu warga sekitar.

Praktik Pungli Dinilai Merugikan Daerah

Praktik pungutan liar di jalan raya dinilai tidak hanya merugikan sopir dan perusahaan angkutan, tetapi juga berdampak terhadap citra daerah.

Jika kondisi tersebut terus terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Utara dapat menurun.

Selain itu, aktivitas ekonomi yang bergantung pada kelancaran distribusi barang juga berpotensi terganggu.

Karena itu, diperlukan langkah serius dan berkelanjutan untuk memberantas praktik pungli dan aksi premanisme di jalur transportasi.

Pengawasan rutin dan patroli di titik-titik rawan diharapkan mampu menekan potensi terjadinya pungutan liar di jalan raya.

Masyarakat juga berharap adanya kerja sama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan jalur lintas Sumatera.

Perlu Penindakan Tegas

Kasus dugaan penahanan kendaraan batu bara di Jalinsum Lampung Utara kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik pungutan liar dan aksi premanisme di jalan raya.

Keamanan jalur transportasi menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi barang di daerah.

Karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di jalan lintas Sumatera.

Penindakan tegas terhadap pelaku pungli diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan.

Masyarakat berharap aparat terkait dapat segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang di lapangan agar aktivitas transportasi di Lampung Utara berjalan lancar tanpa gangguan pihak-pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi masih menjadi perhatian masyarakat dan para pengguna jalan yang berharap adanya langkah cepat dari pihak berwenang untuk menertibkan dugaan aktivitas pungli di jalur lintas Sumatera Kabupaten Lampung Utara. (*)

Redaksi Gnotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif