Lampung Utara, (GNOTIF.COM) – Pelarian Alviqi Duta Pratama, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral karena melepaskan tembakan di kawasan Pasar Lama Kotabumi, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara tersebut berhasil diringkus saat terjaring razia patroli hunting yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara pada Selasa (12/5/2026).
Penangkapan pelaku berlangsung di kawasan Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Menariknya, pelaku yang selama ini diburu aparat kepolisian justru tertangkap bukan dalam operasi penggerebekan khusus, melainkan saat anggota Satlantas melakukan patroli rutin dan pemeriksaan kendaraan di jalan raya.
Nasib apes dialami warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah tersebut. Upaya pelariannya selama ini kandas setelah gerak-geriknya mencurigakan perhatian petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli hunting.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa kegiatan patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga efektif dalam mengungkap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Berawal dari Kecurigaan Petugas Patroli
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun melalui Kanit Turjawali IPDA Andi menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat anggota patroli hunting mencurigai kendaraan yang dikendarai pelaku bersama seorang rekannya.
Saat itu, petugas melihat sepeda motor yang digunakan pelaku tidak dilengkapi plat nomor kendaraan.
Kondisi tersebut langsung memancing kecurigaan aparat kepolisian karena kendaraan yang digunakan tampak mencurigakan.
Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, bukannya berhenti dan menunjukkan identitas kendaraan, pelaku justru mencoba melarikan diri ke arah pusat Kota Kotabumi.
Melihat upaya kabur tersebut, anggota Satlantas langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku.
Kejar-kejaran sempat terjadi di jalan raya sebelum akhirnya aparat berhasil menghentikan laju kendaraan secara paksa.
“Kendaraan pelaku tidak dilengkapi plat nomor. Saat diminta berhenti untuk pemeriksaan, pelaku justru mencoba melarikan diri ke arah kota. Dengan sigap, anggota melakukan pengejaran dan pemberhentian paksa. Satu pelaku berhasil kami amankan, sementara rekannya melarikan diri,” ujar IPDA Andi.
Satu Pelaku Kabur, Satu Berhasil Diamankan
Dalam proses pengejaran tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku yang kemudian diketahui bernama Alviqi Duta Pratama.
Sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Pos Pelayanan Tugu Payan Mas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku hendak kembali melakukan aksi kejahatan.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis laduk, kunci letter T dan sepeda motor dengan nomor rangka serta nomor mesin yang sudah dirusak.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Polisi menduga pelaku saat itu tengah mencari target kendaraan sebelum akhirnya terjaring patroli aparat kepolisian.
Kunci Letter T dan Senjata Tajam Diamankan
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan alat yang biasa digunakan pelaku curanmor untuk menjalankan aksinya.
Kunci letter T yang ditemukan diduga digunakan untuk membobol kendaraan sepeda motor milik korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis laduk yang diduga digunakan untuk melindungi diri atau mengintimidasi korban saat beraksi.
Keberadaan senjata tajam tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi membahayakan masyarakat.
Sementara itu, kondisi sepeda motor yang digunakan pelaku juga menimbulkan kecurigaan karena nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak.
Polisi kini masih mendalami asal usul kendaraan tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain.
Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Ternyata DPO Tim Tekab 308 Presisi
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas secara mendalam, aparat kepolisian memastikan bahwa pelaku yang diamankan merupakan Alviqi Duta Pratama, salah satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.
Nama Alviqi selama ini memang menjadi target operasi aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya.
Ia diketahui merupakan rekan dari pelaku lain yang sebelumnya sudah lebih dahulu ditangkap aparat kepolisian.
Polisi menyebut pelaku selama ini kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran aparat.
Namun pelariannya akhirnya kandas setelah tanpa sengaja terjaring razia patroli lalu lintas.
Penangkapan tersebut menjadi salah satu keberhasilan aparat kepolisian dalam memburu pelaku kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Sempat Viral karena Lepaskan Tembakan
Aksi kriminal kelompok pelaku sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/3/2026) di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam rekaman video milik warga yang beredar luas di media sosial, pelaku terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna putih sambil mengamati situasi sekitar.
Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat warga mulai memperhatikan aktivitas mereka.
Situasi berubah mencekam ketika aksi pelaku diketahui warga.
Dalam kondisi panik dan terdesak, salah satu pelaku diduga melepaskan tembakan senjata api untuk membubarkan warga dan melarikan diri dari kepungan massa.
Aksi nekat tersebut membuat masyarakat sekitar ketakutan sekaligus geram terhadap para pelaku.
Video detik-detik pelaku melepaskan tembakan kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Kasat Reskrim Benarkan Pelaku Target Operasi
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan merupakan target operasi yang selama ini diburu aparat kepolisian.
Menurutnya, Alviqi diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Pasar Lama Kotabumi dan sempat membuang tembakan saat melarikan diri.
“Pelaku yang diamankan ini memang merupakan target operasi yang selama ini kami lakukan pengejaran. Ia diduga terlibat dalam aksi curanmor yang sempat viral karena melepaskan tembakan saat berusaha kabur,” ujar AKP Ivan Roland Cristofel.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dalam aksi kriminal lain.
Selain itu, aparat juga masih memburu satu orang rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
Identitas rekan pelaku yang kabur disebut sudah dikantongi aparat kepolisian dan kini masih dalam pengejaran intensif.
Pelaku Diserahkan ke Satreskrim
Usai diamankan oleh anggota Satlantas, Alviqi Duta Pratama langsung diserahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatannya dalam aksi kriminal lainnya.
Polisi juga mendalami jaringan kelompok curanmor yang diduga masih aktif beroperasi di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya.
Selain itu, penyidik masih menelusuri keberadaan senjata api yang digunakan pelaku saat aksi viral di Pasar Lama beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh jaringan pelaku berhasil diungkap.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat aksi para pelaku sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Terancam Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, Alviqi Duta Pratama terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal.
Penyidik masih mendalami seluruh unsur pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan guna mencegah aksi curanmor.
Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Patroli Hunting Dinilai Efektif Tekan Kriminalitas
Keberhasilan penangkapan DPO curanmor ini juga menunjukkan efektivitas patroli hunting yang rutin dilakukan jajaran Satlantas Polres Lampung Utara.
Selain menjaga ketertiban lalu lintas, patroli tersebut terbukti mampu membantu mengungkap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif maupun penindakan hukum terhadap pelaku kriminalitas.
Dengan tertangkapnya salah satu DPO curanmor yang selama ini diburu, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan semakin aktif bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Lampung Utara. (*)
Redaksi GNOTIF


0 Komentar