Berita

Breaking News

Lapas Kelas IIA Kotabumi Satukan Warga Binaan, Keluarga, TNI, POLRI, dan Masyarakat Dalam Deklarasi Besar Melawan Narkoba, HP Ilegal, Penipuan, dan Pungli

Kotabumi, (Gnotif.com) – Lapas Kelas IIA Kotabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran melalui pelaksanaan kegiatan Apel Deklarasi HALINAR. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara petugas pemasyarakatan, warga binaan, keluarga warga binaan, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, praktik penipuan, dan pungutan liar di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR bukan hanya menjadi tugas petugas pemasyarakatan semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran kolektif dari seluruh pihak, termasuk warga binaan dan keluarga mereka.

Apel deklarasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen yang hadir untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan suasana pembinaan yang kondusif serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merusak tujuan pemasyarakatan. Kehadiran unsur TNI, POLRI, tokoh masyarakat, dan keluarga warga binaan turut memperlihatkan adanya dukungan luas terhadap upaya reformasi dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Tomi Elyus menyampaikan bahwa pemasyarakatan saat ini terus bergerak menuju perubahan yang lebih baik dengan mengedepankan integritas, pengawasan, serta pembinaan yang humanis. Menurutnya, pemberantasan HALINAR merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik-praktik ilegal.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga lingkungan lapas agar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba, penggunaan handphone ilegal, penipuan, maupun pungutan liar. Tanpa dukungan bersama, upaya ini tidak akan berjalan maksimal,” ujar Tomi Elyus dalam amanatnya.

Ia juga menekankan bahwa deklarasi yang dilaksanakan bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan lapas. Menurutnya, keberhasilan menciptakan lapas yang bersih dan berintegritas hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk pelanggaran.

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan turut ambil bagian dengan membacakan ikrar dan deklarasi bersama sebagai simbol kesungguhan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, penipuan, maupun pungutan liar. Pembacaan ikrar dilakukan secara lantang dan penuh semangat, mencerminkan tekad warga binaan untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.

Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen moral bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga menjalani proses pembinaan untuk memperbaiki diri agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat. Semangat perubahan dan pembinaan inilah yang terus didorong oleh Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam setiap program pembinaan yang dijalankan.

Kehadiran keluarga warga binaan dalam kegiatan ini juga memiliki makna penting. Selain memberikan dukungan moral kepada warga binaan, keterlibatan keluarga menjadi bentuk sinergi yang diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan. Dukungan keluarga dinilai sangat berpengaruh dalam membangun motivasi warga binaan untuk menjauhi pelanggaran dan fokus menjalani pembinaan secara positif.

Pihak lapas meyakini bahwa pembinaan yang berhasil tidak hanya bergantung pada peran petugas, tetapi juga membutuhkan dukungan dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Oleh sebab itu, keterlibatan keluarga dalam deklarasi HALINAR menjadi bagian dari strategi pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

Selain keluarga warga binaan, kegiatan ini juga dihadiri unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Kehadiran aparat keamanan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan narkoba dan berbagai praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Sinergitas antara lembaga pemasyarakatan, TNI, dan POLRI selama ini dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat pengawasan di lingkungan lapas. Kolaborasi tersebut tidak hanya dilakukan melalui kegiatan deklarasi, tetapi juga dalam bentuk pengawasan rutin, razia gabungan, hingga langkah-langkah preventif lainnya.

Tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah Lapas Kelas IIA Kotabumi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik. Mereka berharap deklarasi HALINAR dapat menjadi gerakan bersama yang terus dijaga konsistensinya sehingga benar-benar memberikan dampak positif.

Menurut sejumlah tokoh masyarakat, keberhasilan pembinaan di lembaga pemasyarakatan akan sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat. Warga binaan yang berhasil dibina dengan baik diharapkan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kegiatan deklarasi HALINAR juga menjadi bagian dari implementasi program Pemasyarakatan PASTI Berdampak yang saat ini terus digaungkan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Lapas Kelas IIA Kotabumi sendiri terus melakukan berbagai langkah pembenahan guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan berintegritas. Berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian terus dikembangkan agar warga binaan memiliki bekal positif ketika kembali ke tengah masyarakat.

Selain fokus pada pembinaan, penguatan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan juga menjadi prioritas utama. Pihak lapas secara berkala melaksanakan razia kamar hunian, pemeriksaan barang bawaan, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas kunjungan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menutup celah terjadinya praktik penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal yang kerap menjadi sumber berbagai tindak pelanggaran. Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan seluruh pihak, diharapkan lingkungan lapas dapat benar-benar steril dari aktivitas ilegal.

Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas juga mengingatkan seluruh petugas untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa petugas pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar sebagai garda terdepan dalam menciptakan sistem pembinaan yang bersih dan terpercaya.

“Kita harus menjadi contoh dan teladan. Jangan pernah memberi ruang terhadap pelanggaran sekecil apa pun. Integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.

Komitmen pemberantasan HALINAR juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terus menekankan pentingnya perang terhadap narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam lapas maupun rumah tahanan. Seluruh satuan kerja pemasyarakatan didorong untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi lintas sektor.

Deklarasi yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kotabumi ini pun menjadi salah satu bentuk nyata implementasi arahan tersebut. Tidak hanya melibatkan internal lapas, kegiatan ini juga membuka ruang partisipasi bagi keluarga warga binaan dan masyarakat agar tercipta pengawasan sosial yang lebih kuat.

Para warga binaan yang mengikuti kegiatan tampak antusias dan serius menyimak seluruh rangkaian apel deklarasi. Banyak di antara mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai pengingat agar tetap berada di jalur pembinaan yang benar.

Salah seorang warga binaan mengaku kegiatan deklarasi memberikan motivasi tersendiri bagi dirinya untuk berubah menjadi lebih baik. Ia menyadari bahwa keterlibatan dalam narkoba maupun pelanggaran lainnya hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Kami ingin berubah dan menjalani pembinaan dengan baik. Dukungan keluarga dan petugas sangat berarti bagi kami untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan deklarasi HALINAR juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh pihak dalam mendukung pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, penipuan, dan pungutan liar. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh unsur petugas, warga binaan, serta pihak terkait lainnya.

Momentum ini diharapkan menjadi pengingat bahwa perang terhadap HALINAR harus dilakukan secara terus-menerus dan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Kesadaran kolektif seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan nyata.

Lapas Kelas IIA Kotabumi menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan guna memastikan seluruh komitmen yang telah dideklarasikan benar-benar dijalankan. Pihak lapas juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan tercipta budaya baru di lingkungan pemasyarakatan yang lebih disiplin, transparan, dan berintegritas. Lingkungan lapas yang aman dan bersih diyakini akan mendukung keberhasilan program pembinaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Kegiatan Apel Deklarasi HALINAR di Lapas Kelas IIA Kotabumi menjadi bukti nyata bahwa perubahan positif dapat diwujudkan melalui kerja sama dan komitmen bersama. Seluruh elemen yang hadir menunjukkan semangat yang sama untuk menjaga lapas tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, penipuan, dan pungutan liar.

Melalui sinergi antara petugas, warga binaan, keluarga, TNI, POLRI, dan masyarakat, Lapas Kelas IIA Kotabumi optimistis mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, humanis, dan berintegritas sesuai semangat Pemasyarakatan PASTI Berdampak.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang mampu melahirkan perubahan positif bagi warga binaan, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

(*)

Redaksi 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif