Berita

Breaking News

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

BANDAR LAMPUNG, (Gnotif.com) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung merilis hasil kajian investigatif terhadap laporan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung Tahun Buku 2024. Kajian tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan serius yang dinilai dapat menjadi indikator persoalan mendasar dalam tata kelola dan kondisi keuangan bank milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

Dalam dokumen kajian investigatif yang dipublikasikan kepada publik, TRINUSA menyebut terdapat sedikitnya sepuluh indikator red flag atau tanda bahaya yang secara bersamaan mencerminkan kondisi mengkhawatirkan pada Bank Lampung.

Temuan tersebut dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum karena menyangkut stabilitas bank daerah, keamanan dana masyarakat, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik pemerintah daerah.

TRINUSA menilai kondisi yang muncul dalam laporan keuangan audited Bank Lampung Tahun Buku 2024 tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa, melainkan memerlukan pemeriksaan lebih mendalam dan independen.

LSM tersebut bahkan secara terbuka mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai temuan yang dianggap janggal tersebut.

“Temuan-temuan ini patut menjadi perhatian serius karena berpotensi mempengaruhi stabilitas bank daerah, dana masyarakat, kontribusi PAD, dan kepercayaan publik,” tegas TRINUSA dalam kajiannya.

Penurunan Laba Bersih Dinilai Tidak Wajar

Temuan paling mencolok dalam kajian investigatif TRINUSA adalah penurunan laba bersih Bank Lampung yang sangat signifikan dalam kurun waktu satu tahun.

Berdasarkan laporan laba rugi yang dianalisis, laba bersih Bank Lampung pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp175,2 miliar. Namun pada tahun 2024, laba bersih tersebut merosot tajam menjadi hanya Rp103,1 miliar.

Dengan demikian, terjadi penurunan laba sebesar Rp72,1 miliar atau sekitar 41,1 persen hanya dalam satu tahun buku.

TRINUSA menilai penurunan laba dengan angka sebesar itu menjadi indikator yang sangat serius, terlebih Bank Lampung merupakan bank milik pemerintah daerah yang memiliki fungsi strategis dalam menopang ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam industri perbankan, laba bersih menjadi salah satu indikator utama untuk mengukur kesehatan perusahaan. Penurunan laba yang drastis biasanya berkaitan dengan meningkatnya beban operasional, memburuknya kualitas kredit, atau lemahnya tata kelola perusahaan.

Menurut TRINUSA, penurunan laba tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap kontribusi dividen kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Apabila kontribusi dividen menurun, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berpotensi ikut terdampak. Kondisi ini tentu dapat mempengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Selain itu, penurunan laba yang sangat tajam juga dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan stabilitas Bank Lampung.

TRINUSA menilai publik berhak mengetahui faktor utama yang menyebabkan penurunan laba tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

Lonjakan CKPN Jadi Sorotan Utama

Selain penurunan laba, kajian TRINUSA juga menyoroti lonjakan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang meningkat sangat signifikan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan laporan keuangan yang dianalisis, CKPN Bank Lampung naik dari Rp60 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp144,6 miliar pada tahun 2024.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar 141 persen dalam satu tahun buku.

Dalam dunia audit perbankan, lonjakan CKPN dalam jumlah besar sering kali dianggap sebagai indikator utama atau red flag yang menunjukkan memburuknya kualitas kredit.

CKPN sendiri merupakan cadangan yang dibentuk bank untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat kredit bermasalah atau gagal bayar dari debitur.

TRINUSA menilai kenaikan CKPN sebesar itu mengindikasikan adanya peningkatan risiko gagal bayar kredit maupun restrukturisasi kredit yang tidak sehat.

Yang lebih serius, TRINUSA juga menduga adanya kemungkinan praktik kredit topengan atau kredit bermasalah yang sengaja disembunyikan dalam laporan keuangan perusahaan.

“Kenaikan CKPN sebesar 141 persen merupakan red flag utama dalam audit perbankan. Kondisi ini mengindikasikan memburuknya kualitas kredit dan meningkatnya risiko gagal bayar,” tulis TRINUSA dalam dokumen kajiannya.

Menurut TRINUSA, lonjakan CKPN tidak dapat dipandang sebagai hal biasa karena secara langsung berkaitan dengan kualitas aset produktif bank.

Jika kualitas kredit memburuk, maka risiko kerugian perusahaan juga akan meningkat dan dapat mempengaruhi kesehatan keuangan bank secara keseluruhan.

Karena itu, TRINUSA meminta OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap kualitas kredit Bank Lampung untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses penyaluran kredit.

Kredit Tumbuh, Arus Kas Operasi Justru Negatif

Kajian investigatif tersebut juga mengungkap kondisi yang dinilai tidak lazim dalam pengelolaan arus kas Bank Lampung.

Di tengah pertumbuhan penyaluran kredit dari Rp6,95 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp7,20 triliun pada tahun 2024, arus kas operasi Bank Lampung justru tercatat negatif sebesar Rp26,97 miliar.

Dalam logika bisnis perbankan yang sehat, pertumbuhan kredit semestinya diikuti dengan peningkatan pendapatan bunga dan arus kas operasional yang positif.

Namun kondisi yang terjadi justru sebaliknya.

TRINUSA menilai kondisi tersebut menjadi indikator adanya tekanan serius terhadap kualitas kredit dan likuiditas perusahaan.

Arus kas operasional negatif di tengah pertumbuhan kredit dapat menjadi pertanda bahwa kredit yang disalurkan tidak menghasilkan pendapatan optimal atau mengalami kendala pembayaran.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tekanan likuiditas yang serius apabila tidak segera ditangani secara tepat.

TRINUSA juga menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap pola penyaluran kredit selama tahun 2024 untuk memastikan kualitas kredit tetap terjaga dan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan.

Jika kondisi likuiditas terus mengalami tekanan, maka hal tersebut dapat berdampak terhadap kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek maupun menjaga pelayanan kepada nasabah.

Beban Barang dan Jasa Meningkat Tajam

Selain persoalan kredit dan arus kas, TRINUSA juga menyoroti peningkatan sejumlah beban pengeluaran yang dinilai cukup signifikan dalam laporan keuangan Bank Lampung.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa beban barang dan jasa meningkat sekitar Rp14 miliar menjadi Rp95,2 miliar pada tahun 2024.

Pos pengeluaran barang dan jasa menjadi perhatian karena dalam praktik audit keuangan kerap dianggap rawan terhadap praktik markup, pengadaan fiktif, maupun penggunaan vendor afiliasi.

TRINUSA menilai peningkatan beban tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Selain itu, beban non-operasional Bank Lampung juga mengalami lonjakan yang cukup tinggi.

Dari Rp4,8 miliar pada tahun 2023, angka tersebut meningkat menjadi Rp11,6 miliar pada tahun 2024 atau naik sekitar 142 persen.

Menurut TRINUSA, lonjakan beban non-operasional tanpa penjelasan rinci yang memadai dapat memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan internal perusahaan.

“Kenaikan biaya-biaya tertentu tanpa penjelasan detail dapat menjadi indikator lemahnya pengawasan internal dan transparansi perusahaan,” tulis TRINUSA.

LSM tersebut mendesak BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dan vendor-vendor yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Bank Lampung.

Deposito Nasabah Turun Drastis

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah penurunan dana deposito nasabah sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan laporan keuangan yang dianalisis, deposito nasabah Bank Lampung turun sebesar Rp302 miliar menjadi Rp4,57 triliun.

TRINUSA menilai penurunan deposito dalam jumlah besar dapat menjadi indikasi bahwa deposan besar mulai menarik dana mereka dari Bank Lampung.

Dalam industri perbankan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena deposito merupakan salah satu sumber pendanaan utama bank.

Untuk menjaga likuiditas, Bank Lampung disebut meningkatkan dana antar bank dari Rp728 miliar menjadi Rp1,109 triliun.

Menurut TRINUSA, kondisi tersebut menunjukkan semakin tingginya ketergantungan perusahaan terhadap sumber dana eksternal jangka pendek.

Ketergantungan terhadap dana antar bank dalam jumlah besar dinilai berisiko apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan likuiditas yang sehat.

Selain meningkatkan risiko likuiditas, kondisi tersebut juga dapat mempengaruhi biaya dana perusahaan karena sumber pendanaan eksternal umumnya memiliki beban bunga yang lebih tinggi.

TRINUSA menilai langkah-langkah strategis perlu segera dilakukan untuk memulihkan kepercayaan deposan dan menjaga stabilitas pendanaan perusahaan.

Transaksi Pihak Berelasi dan Pergantian Direksi Jadi Sorotan

Dalam kajiannya, TRINUSA juga menyoroti adanya transaksi pihak berelasi yang dinilai rawan memunculkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

Dalam tata kelola perbankan yang sehat, transaksi pihak berelasi harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan guna menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.

TRINUSA menduga adanya kemungkinan pemberian fasilitas kredit istimewa kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pengurus perusahaan.

Selain itu, pergantian direksi dan pelaksanaan beberapa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sepanjang tahun 2024 juga menjadi perhatian dalam kajian tersebut.

Dalam perspektif audit tata kelola perusahaan, pergantian direksi yang cukup sering dapat menjadi indikator adanya konflik internal maupun intervensi pemegang saham terhadap manajemen perusahaan.

TRINUSA menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh guna memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan transparansi.

Stabilitas manajemen dinilai sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik pemerintah daerah.

TRINUSA Desak OJK, BPK, dan Kejati Bertindak

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, TRINUSA mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap kualitas kredit dan kondisi likuiditas Bank Lampung.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigatif terhadap vendor, transaksi pihak berelasi, serta lonjakan CKPN yang dinilai janggal.

TRINUSA juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan maupun potensi kerugian negara dalam pengelolaan Bank Lampung.

Menurut TRINUSA, seluruh temuan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas karena Bank Lampung merupakan bank milik pemerintah daerah yang memiliki fungsi strategis dalam pembangunan ekonomi Provinsi Lampung.

Sebagai bank daerah, Bank Lampung berperan dalam pelayanan keuangan masyarakat, penyaluran kredit usaha, hingga mendukung program pembangunan pemerintah daerah.

Karena itu, transparansi, profesionalitas, dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi syarat mutlak untuk menjaga keberlangsungan dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan tersebut.

TRINUSA berharap aparat pengawas dan penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan Bank Lampung berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi penyimpangan.

Laporan ini disusun berdasarkan Kajian Investigatif LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Audited PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Tahun Buku 2024. (DPD LSM TRINUSA Lampung)

Redaksi Gnotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif