Berita

Breaking News

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

Lampung, (Gnotif.com) — Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas di wilayah Kota Bandar Lampung.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam kegiatan press release yang digelar pada Sabtu (15/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda menjelaskan secara rinci kronologi kejadian, proses pengungkapan kasus, hingga tindakan tegas yang dilakukan aparat terhadap para pelaku.

Kasus tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena menyebabkan gugurnya seorang anggota kepolisian saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bripka (Anumerta) Arya Supena diketahui merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung yang selama ini dikenal berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolda Lampung, saat itu Bripka (Anumerta) Arya Supena memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban berinisial NM yang terjadi di depan Toko Yussy Akmal.

Sebagai anggota Polri yang sedang menjalankan tugas, Bripka Arya Supena berusaha melakukan penindakan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut. Namun situasi di lapangan berkembang menjadi sangat berbahaya ketika salah satu tersangka melakukan perlawanan sengit.

Tersangka berinisial B alias R diketahui melakukan perlawanan aktif dan berupaya merebut senjata api milik korban saat hendak diamankan.

Dalam pergumulan antara korban dan tersangka, pelaku akhirnya berhasil menguasai senjata api milik Bripka Arya Supena. Situasi tersebut kemudian berujung tragis ketika pelaku menembakkan senjata api tersebut ke arah korban.

Tembakan itu menyebabkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP). Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan institusi Polri.

Selain tersangka utama berinisial B alias R, polisi juga mengungkap keterlibatan tersangka lainnya berinisial H yang berperan sebagai joki kendaraan sekaligus pengawas situasi di lokasi kejadian.

Tersangka H juga diketahui membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran setelah kejadian penembakan tersebut berlangsung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa usai kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Serangkaian penyelidikan dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

Polisi melakukan pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri setelah kejadian.

Berkat kerja cepat aparat kepolisian, para tersangka akhirnya berhasil dilacak dan diamankan dalam waktu yang relatif singkat.

Dalam proses penangkapan, aparat kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka karena melakukan perlawanan aktif dan membahayakan keselamatan petugas.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur demi melindungi keselamatan anggota di lapangan.

“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi Assegaf.

Langkah tegas aparat kepolisian tersebut mendapat dukungan dari masyarakat yang menilai tindakan para pelaku sudah sangat membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun peristiwa penembakan terhadap anggota Polri.

Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna memperkuat pembuktian terhadap para pelaku.

Polda Lampung memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman terhadap para tersangka sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena yang meninggal dunia saat menjalankan tugas negara.

“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” ujar Helfi Assegaf.

Kepergian Bripka Arya Supena meninggalkan luka mendalam bagi institusi Polri. Sosok almarhum dikenal sebagai anggota yang berdedikasi dan memiliki semangat pengabdian tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.

Pengorbanan Bripka Arya Supena juga menjadi simbol keberanian anggota Polri dalam menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian memiliki risiko yang sangat tinggi, terutama ketika berhadapan langsung dengan pelaku kriminal yang tidak segan melakukan kekerasan.

Sejumlah rekan kerja dan masyarakat turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Bripka Arya Supena. Banyak pihak memberikan penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhum kepada negara.

Masyarakat juga mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung dalam mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku dalam waktu singkat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas setiap pelaku kriminalitas yang membahayakan masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Polda Lampung menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di wilayah Lampung.

Kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di sejumlah wilayah rawan kejahatan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah aksi kejahatan jalanan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan mereka.

Polisi menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci.

Kapolda Lampung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung tugas kepolisian dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” katanya.

Kasus gugurnya Bripka Arya Supena juga menjadi perhatian luas di lingkungan kepolisian. Banyak anggota Polri yang merasa kehilangan atas wafatnya rekan mereka yang gugur saat menjalankan tugas negara.

Penghargaan anumerta yang diberikan kepada Bripka Arya Supena menjadi bentuk penghormatan institusi Polri atas pengorbanan dan dedikasi almarhum.

Semangat pengabdian almarhum diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keberanian.

Polda Lampung juga memastikan akan terus memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Bripka Arya Supena kepada institusi Polri dan masyarakat.

Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, Polda Lampung juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat terkait keamanan lingkungan.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Lampung dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung dapat terus terjaga dengan baik.

Pengorbanan Bripka (Anumerta) Arya Supena akan selalu dikenang sebagai bentuk pengabdian tulus seorang anggota Polri dalam menjaga keamanan bangsa dan negara.

Semangat dan dedikasi almarhum diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparat kepolisian untuk terus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Redaksi Gnotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif