Berita

Breaking News

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan

Lampung Utara, (Gnotif.com) – Upaya pemberantasan tindak kriminalitas kembali menunjukkan hasil yang signifikan di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Jajaran Polsek Kotabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H bersama timnya. Proses penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/36/IV/2026.

Peristiwa pencurian yang menjadi dasar pengungkapan ini terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. Lokasi kejadian berada di halaman Masjid Al-Amin, Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.

Pada saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor jenis Honda Supra berwarna merah milik keluarganya untuk melaksanakan ibadah. Namun, ketika selesai beribadah dan kembali ke lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak ditemukan.

Kejadian ini tentu menimbulkan kepanikan sekaligus kerugian bagi korban yang ditaksir mencapai sekitar Rp8 juta. Tanpa menunda waktu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota untuk ditindaklanjuti.

Mendapatkan laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Tim Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penelusuran terhadap kemungkinan jejak pelaku.

Proses penyelidikan dilakukan secara intensif dengan mengedepankan metode ilmiah kepolisian serta pemetaan jaringan pelaku kejahatan. Berkat kerja keras dan ketelitian petugas, akhirnya diperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Gunung Labuhan, Lampung. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran ke lokasi tersebut.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan secara cepat dan terukur, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku saat berada di pinggir jalan. Keduanya diketahui berinisial M.B alias Mat Bolang dan A.D.I alias Ican.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Penggunaan kunci T merupakan modus yang sering digunakan oleh pelaku curanmor karena dinilai efektif untuk merusak kunci kendaraan dalam waktu singkat. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pengalaman dalam melakukan aksi kejahatan serupa.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.

Tidak hanya di Lampung Utara, pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah Lampung Tengah dan Natar. Fakta ini mengindikasikan adanya kemungkinan jaringan kejahatan yang lebih luas.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, jajaran Polsek Kotabumi Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Herawati, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, IPTU Herawati menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan dua pelaku tersebut. Saat ini, proses pengembangan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lainnya yang berkaitan dengan pelaku,” tambahnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai bahwa langkah cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan terhadap institusi Polri.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. Kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama jika ada kesempatan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Penggunaan kunci pengaman tambahan seperti kunci ganda sangat dianjurkan sebagai langkah preventif.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. Jika memungkinkan, gunakan tempat parkir resmi yang memiliki sistem keamanan yang baik.

IPTU Herawati juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor memang menjadi salah satu jenis kejahatan yang cukup tinggi di berbagai daerah. Faktor ekonomi, kesempatan, serta lemahnya sistem keamanan menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal tersebut.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan kerja sama yang baik, potensi kejahatan dapat diminimalisir.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga terus meningkatkan kegiatan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas. Upaya ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak kejahatan.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan juga diharapkan dapat memberikan efek jera. Hal ini penting untuk mencegah pelaku mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya kewaspadaan serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa aparat kepolisian selalu hadir untuk melindungi dan melayani.

Ke depan, Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan wilayah. Berbagai upaya akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Masyarakat pun diharapkan dapat terus mendukung upaya tersebut dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.

Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan aparat, diharapkan Lampung Utara dapat menjadi wilayah yang bebas dari tindak kriminalitas dan menjadi tempat yang aman bagi seluruh warganya.

(*)

Redaksi 

0 Comments

© Copyright 2022 - Gnotif