Berita

Breaking News

Polsek Sungkai Jaya Ungkap Peredaran Narkoba di Lampung Utara, Tiga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Berhasil Diamankan

LAMPUNG UTARA, (Gnotif.com) – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Utara kembali dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam (20/05/2026) setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, termasuk seorang perempuan dan seorang remaja berusia 17 tahun.

Selain para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat hisap narkotika, plastik klip kosong, uang tunai, hingga telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi salah satu bentuk keseriusan Polres Lampung Utara dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai sangat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Benar, jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti. Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula ketika anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Desa Cempaka.

Masyarakat mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan tersebut.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza memimpin langsung kegiatan penyekatan dan operasi penindakan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Polisi menilai peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika.

Tanpa adanya informasi dari masyarakat, aktivitas para pelaku sering kali sulit terdeteksi karena dilakukan secara tertutup dan berpindah-pindah lokasi.

Karena itu, pihak kepolisian terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.

Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi

Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RP yang masih berusia 17 tahun.

RP diamankan saat petugas melakukan penyekatan di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang diduga dimiliki oleh pelaku.

Penangkapan terhadap RP menjadi titik awal pengembangan kasus yang kemudian mengarah kepada pelaku lainnya.

Keterlibatan remaja dalam kasus narkotika kembali menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar kalangan usia muda.

Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka.

Karena itu, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja harus terus diperkuat melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan lingkungan yang sehat.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak dan remaja guna mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Pengembangan Kasus Berujung Penangkapan Pelaku Kedua

Setelah mengamankan RP, aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengetahui asal-usul barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial W (33) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Petugas kemudian bergerak menuju kediaman pelaku di Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan berarti.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, aparat menemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tabung plastik bening.

Barang bukti tersebut diduga siap diedarkan kepada para pengguna di wilayah Lampung Utara.

Selain paket sabu, polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penemuan paket sabu dalam jumlah cukup banyak tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Polisi Gerebek Kosan di Kotabumi Utara

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku yang telah diamankan.

Petugas kemudian bergerak menuju sebuah rumah kos yang berada di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.

Di lokasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos, polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih tiga gram.

Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu atau bong, plastik klip kosong, centong takaran, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Penemuan paket sabu berukuran besar tersebut semakin memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Lampung Utara.

Polisi juga menyita dua unit telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket narkotika jenis sabu dalam ukuran kecil dan besar, alat hisap sabu atau bong, plastik klip kosong, centong takaran, uang tunai, serta dua unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pengembangan dilakukan untuk mengetahui sumber asal narkotika serta kemungkinan adanya pelaku lain yang masih beroperasi.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Komitmen Polisi Berantas Peredaran Narkoba

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah Lampung Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat.

Dengan adanya partisipasi masyarakat, aparat kepolisian dapat lebih cepat mendeteksi dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang meresahkan.

Bahaya Narkotika bagi Masyarakat

Peredaran narkotika hingga kini masih menjadi salah satu ancaman serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Lampung Utara.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan pengguna, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas lain seperti pencurian, kekerasan, hingga gangguan keamanan sosial.

Kalangan remaja menjadi kelompok yang paling rentan terpengaruh narkotika akibat pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan lingkungan.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

Pendidikan mengenai bahaya narkoba juga perlu terus digencarkan agar generasi muda memahami dampak buruk penggunaan barang haram tersebut.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Polres Lampung Utara kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika.

Polisi juga menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan ruang gerak para pelaku narkoba semakin sempit.

Sinergi tersebut menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengawasan

Selain melakukan penindakan hukum, Polres Lampung Utara juga terus meningkatkan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran narkotika.

Patroli rutin, operasi kepolisian, serta kegiatan penyuluhan terus dilakukan untuk mencegah berkembangnya jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Polisi juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan dukungan masyarakat, aparat kepolisian optimistis dapat menekan angka peredaran narkotika di wilayah Lampung Utara.

Pengungkapan kasus oleh Polsek Sungkai Jaya ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain bahwa aparat kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (*)

Redaksi Gnotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif