LAMPUNG UTARA, (Gnotif.com) — Dugaan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kendaraan angkutan batu bara dilaporkan tertahan oleh sekelompok orang yang diduga melakukan aksi penghentian kendaraan secara sepihak pada Senin malam (25/05/2026).
Kejadian tersebut memicu keresahan di kalangan sopir angkutan barang yang setiap hari melintasi jalur utama Sumatera tersebut. Beberapa sopir mengaku kendaraan mereka dihentikan dan surat jalan diduga ditahan oleh pihak tertentu.
Peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, tepatnya di sekitar rumah makan yang berada di jalur lintas Sumatera.
Jalinsum sendiri merupakan salah satu jalur transportasi vital di Pulau Sumatera yang digunakan untuk mobilitas logistik, distribusi hasil tambang, hingga aktivitas ekonomi antardaerah.
Karena itu, setiap gangguan keamanan di jalur tersebut dinilai dapat berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa kendaraan angkutan batu bara dihentikan oleh sejumlah pria yang diduga merupakan kaki tangan seorang pria berinisial AS.
Nasrin Sebut Bertindak Atas Perintah
Di lokasi kejadian, seorang pria bernama Nasrin disebut kedapatan menghentikan kendaraan truk Fuso angkutan batu bara yang melintas di Jalinsum Lampung Utara.
Dalam keterangannya, Nasrin mengaku tindakan tersebut dilakukan atas perintah atasannya.
Ia menyebut inisial AS sebagai sosok yang diduga berada di balik aktivitas penghentian kendaraan angkutan batu bara tersebut.
AS disebut merupakan warga Kotabumi yang diduga oknum anggota salah satu organisasi di Kabupaten Lampung Utara.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur aktivitas penghentian kendaraan di jalan lintas Sumatera.
Keberadaan dugaan kelompok pungli di jalur lintas Sumatera kembali menimbulkan kekhawatiran di kalangan sopir dan masyarakat pengguna jalan.
Sopir Mengaku Surat Jalan Ditahan
Dugaan praktik pungli tersebut diperkuat oleh pengakuan salah satu sopir truk Fuso bernama Viko.
Ia mengaku kendaraannya tertahan bersama beberapa kendaraan lain karena belum menyelesaikan “administrasi” yang diminta oleh pihak yang berada di lokasi.
Menurut Viko, surat jalan kendaraan miliknya juga ditahan sehingga dirinya tidak dapat melanjutkan perjalanan.
“Mobil kami ditahan di sini, surat jalan juga disita. Saya tidak tahu pasti alasannya apa. Saya dan teman saya sudah tertahan sejak waktu Magrib. Itu bapak yang pakai jaket cokelat yang menahan surat jalan saya,” ujar Viko saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Pengakuan tersebut membuat kasus dugaan pungli di Jalinsum Lampung Utara menjadi perhatian masyarakat luas.
Para sopir mengaku resah karena aktivitas distribusi barang terganggu akibat kendaraan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Pria Berjaket Cokelat Akui Jalankan Perintah
Saat dikonfirmasi awak media, seorang pria berjaket cokelat yang berada di lokasi tidak membantah adanya tindakan penghentian kendaraan tersebut.
Pria yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya itu mengaku hanya menjalankan perintah dari pihak lain.
“Kami mendapatkan perintah (menahan surat dan kendaraan) dari orang di atas, inisialnya AS,” ujar pria tersebut singkat.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya dugaan pihak tertentu yang mengoordinasikan penghentian kendaraan angkutan batu bara di Jalinsum Lampung Utara.
Beberapa sopir yang berada di lokasi juga mengaku melihat adanya aktivitas penghentian kendaraan oleh kelompok pria yang berjaga di sekitar jalur lintas Sumatera.
Situasi tersebut membuat para sopir merasa tidak nyaman dan khawatir saat melintas di wilayah Lampung Utara.
Dugaan Pos Berkedok Pungli
Di sekitar lokasi kejadian, terlihat adanya pos yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul sejumlah pria yang melakukan penghentian kendaraan.
Keberadaan pos tersebut menjadi perhatian para sopir karena diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan liar terhadap kendaraan angkutan batu bara.
Para sopir berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami hanya ingin bekerja dengan aman dan bisa melanjutkan perjalanan tanpa hambatan,” ujar salah satu sopir lainnya.
Menurut pengakuan para sopir, dugaan praktik pungli di sepanjang jalan lintas Sumatera wilayah Lampung Utara bukan kali pertama terjadi.
Beberapa sopir bahkan mengaku sudah sering mendengar adanya penghentian kendaraan oleh oknum tertentu di wilayah tersebut.
Polres Lampung Utara Bergerak Cepat
Mendapat laporan terkait dugaan penahanan kendaraan dan surat jalan sopir truk batu bara tersebut, aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan angkutan batu bara yang dihentikan di Jalinsum.
“Aduan masyarakat tentang adanya mobil angkutan batu bara yang dihadang atau diberhentikan serta surat jalannya dirampas sudah kami terima, maka kami turunkan tim Reskrim Lampung Utara,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan pungli dan aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Polres Lampung Utara juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalur lintas Sumatera.
Langkah cepat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani.
Sat Reskrim Turun ke Lapangan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Pada Senin (25/05/2026), petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Ulak Rengas, Rukbi, guna memastikan situasi di lokasi kejadian.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat terkait dugaan penghentian kendaraan dan penahanan surat jalan sopir truk batu bara.
Petugas juga melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi.
Selain itu, polisi melakukan pemantauan terhadap aktivitas di sekitar titik pemberhentian kendaraan.
Hasil penyelidikan awal kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk mendalami lebih lanjut dugaan praktik pungli yang terjadi.
Hasil Penyelidikan Awal Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa kendaraan angkutan batu bara memang benar sempat diberhentikan oleh sejumlah pemuda atau warga setempat.
Penghentian kendaraan tersebut disebut dilakukan atas suruhan seorang pria yang dikenal bernama Ansaba.
Namun demikian, berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kendaraan tersebut diklaim tidak diberhentikan untuk merampas surat jalan, melainkan diarahkan untuk parkir dan beristirahat di rumah makan yang berada di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur premanisme maupun praktik pungutan liar dalam kejadian tersebut.
Polisi juga masih mengumpulkan berbagai keterangan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa yang terjadi.
Polres Lampung Utara menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan.
Premanisme Jalanan Jadi Sorotan
Dugaan praktik pungli dan aksi premanisme di jalan lintas Sumatera kembali menjadi perhatian masyarakat luas.
Aktivitas penghentian kendaraan secara sepihak dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Jalan lintas Sumatera merupakan jalur utama distribusi logistik dan transportasi barang antardaerah sehingga keamanan di jalur tersebut sangat penting.
Keberadaan pungli di jalan raya juga dinilai merugikan para sopir dan perusahaan angkutan barang.
Selain menimbulkan keterlambatan perjalanan, aktivitas tersebut juga berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pungli di sepanjang Jalinsum Lampung Utara.
Masyarakat Minta Penindakan Tegas
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pungutan liar dan aksi premanisme di jalan raya.
Warga menilai praktik seperti ini tidak boleh terus dibiarkan karena dapat menciptakan citra buruk terhadap keamanan daerah.
Selain itu, aktivitas pungli di jalan raya juga dianggap dapat mengganggu iklim investasi dan distribusi logistik di wilayah Lampung Utara.
“Kami ingin jalan lintas Sumatera aman dan bebas dari pungli,” ujar salah seorang warga.
Warga berharap patroli dan pengawasan aparat kepolisian di jalur lintas Sumatera dapat lebih ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Menurut masyarakat, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Distribusi Barang Jangan Sampai Terganggu
Kelancaran distribusi barang dan hasil tambang seperti batu bara sangat bergantung pada keamanan jalur transportasi.
Karena itu, setiap gangguan di jalan raya dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan distribusi logistik antarwilayah.
Para sopir berharap tidak ada lagi praktik penghentian kendaraan secara sepihak yang dapat menghambat perjalanan mereka.
Selain itu, para sopir juga meminta adanya perlindungan dan jaminan keamanan saat melintas di jalur lintas Sumatera.
Jika kondisi seperti ini terus terjadi, para sopir khawatir distribusi barang akan terganggu dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi banyak pihak.
Masyarakat kini berharap langkah cepat aparat kepolisian dapat mengembalikan situasi keamanan di Jalinsum Lampung Utara agar aktivitas transportasi kembali berjalan aman, tertib, dan kondusif. (*)
Redaksi Gnotif






0 Komentar