Berita

Breaking News

Sat Res Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berisi Sabu Disita

Pesawaran, (Gnotif .com) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan pada Selasar malam (12/5/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

diamankanLo

Pelaku yang berhasil  diketahui berinisial DI (44), warga Desa Sukajaya Punduh. Ia ditangkap oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pesawaran di Dusun Ketapang, Desa Kuta Dalom, Kecamatan Way Lima sekitar pukul 20.15 WIB.

Dari hasil penangkapan, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan paket narkotika yang diduga siap edar. Barang bukti yang diamankan berupa 36 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 7,76 gram.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku sebagai alat komunikasi dalam menjalankan transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pesawaran dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian karena dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya, baik bagi individu maupun kehidupan sosial masyarakat secara luas.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. Tidak ada toleransi bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegas AKP Rihamuddin Nur.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Way Lima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah dilakukan pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disimpan pelaku. Barang haram tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada para pengguna di wilayah Pesawaran dan sekitarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki peran sebagai pengedar narkotika yang aktif menjalankan transaksi di wilayah tersebut.

Namun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku.

Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih mendalami jaringan yang berkaitan dengan pelaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Menurut AKP Rihamuddin Nur, partisipasi masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” katanya.

Peredaran narkotika hingga saat ini masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupate6n Pesawaran. Berbagai modus dilakukan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut secara sembunyi-sembunyi.

Selain menggunakan metode transaksi langsung, para pelaku juga kerap memanfaatkan teknologi komunikasi dan media sosial guna menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Karena itu, aparat kepolisian terus meningkatkan langkah preventif dan represif untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Selain penindakan hukum terhadap pelaku, Polres Pesawaran juga aktif melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, hingga kelompok pemuda.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Narkoba diketahui memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya. Selain menyebabkan ketergantungan, penyalahgunaan narkotika juga dapat merusak masa depan seseorang.

Tidak hanya itu, penyalahgunaan narkoba juga sering kali menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kriminal lainnya seperti pencurian, kekerasan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Polres Pesawaran sendiri secara rutin menggelar operasi pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen dalam menjaga masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.

Keberhasilan penangkapan pelaku DI menjadi salah satu bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

Petugas juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Dengan langkah tersebut, diharapkan tindakan pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Informasi sekecil apa pun dari masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau transaksi narkotika di lingkungan sekitar,” ujar AKP Rihamuddin Nur.

Dalam penanganan kasus ini, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Pesawaran guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka kini juga telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Pesawaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap pelaku cukup berat mengingat tindak pidana narkotika merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Kepolisian menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.

Pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, langkah tegas terhadap pelaku narkoba juga menjadi bentuk perlindungan terhadap generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dari berbagai pengaruh negatif, termasuk ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.

Karena itu, peran keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak serta remaja.

Orang tua diharapkan lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain keluarga, lingkungan sekolah juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran pelajar tentang bahaya narkoba melalui berbagai kegiatan edukatif.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya membangun lingkungan yang sehat dan bebas narkoba melalui berbagai program pencegahan dan pemberantasan.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional dan humanis.

Kasus yang berhasil diungkap Sat Res Narkoba Polres Pesawaran ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menjalankan bisnis haram narkotika.

Masyarakat juga diharapkan semakin sadar bahwa ancaman narkoba merupakan persoalan serius yang harus dihadapi bersama.

Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diyakini dapat berjalan lebih maksimal.

Kepolisian optimistis bahwa melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, disertai edukasi dan peran aktif masyarakat, angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan.

Polres Pesawaran memastikan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta operasi penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari narkotika,” tutup AKP Rihamuddin Nur.

#PolresPesawaran #SatresNarkoba #BerantasNarkoba #Pesawaran #PolriPresisi #StopNarkoba

Redaksi Sumateranewstv 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif