Berita

Breaking News

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Menggala, Komitmen Berantas Narkotika Tak Pernah Surut

TULANG BAWANG, (GNOTIF.COM) – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Menggala. Melalui kerja keras personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan dukungan informasi dari masyarakat, seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika.

Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Keberhasilan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan upaya penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di sekitar lokasi. Warga menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul dan diduga menjadi lokasi transaksi narkotika yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Menyadari pentingnya informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, petugas segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Sejak pukul 18.00 WIB, tim Satresnarkoba telah berada di lapangan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif. Beberapa personel ditempatkan di titik-titik strategis guna mengamati aktivitas yang berlangsung di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penyelidikan untuk memperoleh informasi yang akurat sebelum dilakukan tindakan hukum. Petugas berupaya memastikan setiap langkah yang diambil berdasarkan bukti dan pengamatan yang jelas sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Gerak-Gerik Mencurigakan Mengundang Perhatian Petugas

Ketika proses pemantauan berlangsung, sekitar pukul 19.00 WIB perhatian petugas tertuju kepada seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra berwarna hitam. Kendaraan tersebut terlihat berbeda dari kendaraan lainnya karena tidak dilengkapi pelat nomor dan kondisi bodinya tidak lengkap.

Selain kondisi kendaraan yang tidak lazim, pria yang mengendarai sepeda motor tersebut juga menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Ia tampak gelisah dan berulang kali melihat ke arah kanan dan kiri jalan seolah memastikan situasi di sekitarnya.

Pengalaman petugas dalam menangani berbagai kasus narkotika membuat perilaku tersebut menjadi salah satu indikator yang patut dicurigai. Setelah melakukan pengamatan lebih lanjut, petugas kemudian memutuskan untuk menghentikan kendaraan tersebut guna dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Petugas memeriksa identitas pengendara serta melakukan penggeledahan terhadap badan maupun barang-barang yang dibawanya.

Hasilnya, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok merek Bull yang dibawa oleh pengendara.

Dari hasil penimbangan awal, sabu yang ditemukan memiliki berat bruto sekitar 0,34 gram. Meski jumlahnya relatif kecil, kepemilikan narkotika dalam bentuk apa pun tetap merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Pelaku Diamankan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

Setelah ditemukan barang bukti, pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil identifikasi, pelaku diketahui berinisial AS (29), seorang buruh harian lepas yang berasal dari Jalan Perintis, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bara Satu, Kabupaten Way Kanan.

Penyidik Satresnarkoba Polres Tulang Bawang kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan guna mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika. Aparat juga berupaya menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Langkah pengembangan kasus menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Sebab, dalam banyak kasus narkotika, pelaku yang tertangkap sering kali merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Oleh karena itu, penyidik tidak hanya fokus pada pelaku yang diamankan, tetapi juga berusaha mengungkap rantai distribusi dan pihak-pihak yang berperan dalam memasok barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan institusinya dalam memberantas peredaran narkotika.

Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan setengah-setengah karena dampak yang ditimbulkan sangat besar terhadap kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

"Ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Kami bergerak cepat, kami bertindak tegas, dan kami tidak akan pernah berhenti sampai narkotika musnah dari bumi Tulang Bawang. Informasi dari masyarakat adalah kekuatan utama kami, dan hari ini kerja sama itu kembali membuahkan hasil," ujar Iptu Jhoni Apriwansyah.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang bersedia memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

"Pelaku berani beroperasi di jalan raya dengan kendaraan yang tidak layak, tetapi ia lupa bahwa pengawasan kami ada di mana-mana. Hukuman berat menanti mereka yang merusak masa depan bangsa," tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

"Kami pastikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Jejak pasokan akan kami telusuri hingga ke bandar utamanya. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Terancam Pasal Berlapis

Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika tersebut, AS dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaku dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penerapan pasal berlapis tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan digunakan sebagai bagian dari alat bukti dalam proses hukum.

Narkotika Ancaman Nyata bagi Masyarakat

Peredaran narkotika masih menjadi salah satu persoalan serius yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial, dan masyarakat secara luas.

Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, baik fisik maupun mental. Selain itu, ketergantungan terhadap narkotika sering kali memicu munculnya berbagai tindak kriminal lain seperti pencurian, kekerasan, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terpapar pengaruh narkotika. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, pengawasan lingkungan, serta penegakan hukum yang tegas.

Dalam konteks tersebut, pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang menjadi bagian dari upaya besar untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Peran Penting Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian. Informasi yang diberikan warga sering kali menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap berbagai tindak pidana yang selama ini berlangsung secara tersembunyi.

Kepolisian mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diharapkan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta memberikan perhatian terhadap pergaulan anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang maksimal.

Komitmen Mewujudkan Tulang Bawang Bersih Narkoba

Saat ini AS telah ditahan di sel tahanan Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus bekerja mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan penindakan maupun pencegahan terhadap peredaran narkotika. Berbagai operasi kepolisian akan terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kepolisian juga kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkotika. Sebab, keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh warga.

Kasus yang berhasil diungkap di kawasan Portal Indo Lampung ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menghasilkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang berkelanjutan, harapan mewujudkan Tulang Bawang yang bersih dari narkoba dapat terus diwujudkan demi masa depan generasi yang lebih baik.

(*)
Redaksi Gnotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif