Berita

Breaking News

Adanya Laporan Melalui Call Center 110, Polres Lampung Utara Evakuasi Penemuan Jenazah di Perkebunan Sawit

Lampung Utara, (Gnotif.com) – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Lampung Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di area perkebunan sawit yang berada di Desa Curup Guruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (2/6/2026) malam.

Laporan yang diterima oleh petugas kepolisian tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel piket fungsi bersama anggota Polsek Kotabumi Kota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk menuju lokasi kejadian. Kehadiran petugas dilakukan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi hingga proses evakuasi jenazah.

Peristiwa penemuan jenazah tersebut bermula dari kekhawatiran keluarga korban yang tidak kunjung melihat korban pulang ke rumah setelah melakukan aktivitas rutinnya di kawasan perkebunan sawit. Korban diketahui bernama Toni (63), warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, korban pada hari itu berpamitan untuk pergi ke kawasan perkebunan sawit sebagaimana aktivitas yang kerap dilakukannya. Korban diketahui memiliki kebiasaan mencari dan memasang jerat ayam hutan di area perkebunan maupun kawasan yang masih dipenuhi vegetasi alami.

Aktivitas tersebut bukanlah hal baru bagi korban. Menurut keluarga dan warga sekitar, Toni dikenal sebagai sosok yang sering menghabiskan waktu di area perkebunan untuk mencari ayam hutan maupun melakukan aktivitas lain yang berkaitan dengan kegemarannya berada di alam terbuka. Oleh karena itu, saat korban berangkat pada pagi atau siang hari, pihak keluarga tidak menaruh rasa khawatir yang berlebihan.

Namun seiring berjalannya waktu, kekhawatiran mulai muncul ketika korban tidak kunjung pulang hingga malam hari. Upaya menghubungi korban melalui telepon genggam juga tidak membuahkan hasil. Kondisi tersebut membuat keluarga mulai merasa ada sesuatu yang tidak biasa terjadi.

Merasa cemas, keluarga kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pencarian. Sejumlah warga yang mengenal korban ikut bergabung menyisir beberapa lokasi yang biasa didatangi korban ketika mencari dan memasang jerat ayam hutan.

Pencarian dilakukan secara bersama-sama dengan menyusuri jalan perkebunan, semak belukar, serta titik-titik yang dianggap berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. Medan yang cukup luas dan kondisi malam hari membuat pencarian berlangsung dengan penuh kehati-hatian.

Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB di area perkebunan sawit Desa Curup Guruh Kagungan. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Penemuan tersebut membuat keluarga dan warga yang ikut mencari langsung menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan salah satu sarana yang disediakan Polri untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dalam situasi darurat.

Begitu laporan diterima, petugas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan. Respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera melakukan pengamanan area penemuan jenazah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keutuhan TKP sehingga proses identifikasi dan penyelidikan dapat berlangsung secara maksimal tanpa adanya gangguan dari faktor luar.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Utara kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Berbagai aspek diperiksa dengan cermat, mulai dari posisi korban saat ditemukan, kondisi lingkungan sekitar, jejak yang terdapat di lokasi, hingga barang-barang yang berada di dekat korban.

Selain melakukan pemeriksaan fisik di lokasi, petugas juga mengumpulkan keterangan dari keluarga korban dan sejumlah saksi yang terlibat dalam proses pencarian. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi serta memahami kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan seluruh barang milik korban masih berada di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut meliputi sepeda motor yang digunakan korban menuju perkebunan, telepon genggam, dompet, tas ransel, alat jerat ayam hutan, serta beberapa perlengkapan pribadi lainnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu fakta penting dalam proses penyelidikan. Tidak adanya barang yang hilang serta tidak ditemukannya indikasi perampasan atau pencurian memberikan gambaran awal bahwa peristiwa tersebut tidak mengarah pada tindak kejahatan yang melibatkan motif ekonomi.

Setelah proses olah TKP selesai dilakukan, petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD HM Ryacudu Kotabumi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Evakuasi berlangsung dengan lancar dan melibatkan koordinasi antara petugas kepolisian serta tenaga medis.

Di rumah sakit, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama dokter jaga Unit Gawat Darurat melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban. Pemeriksaan tersebut merupakan prosedur standar yang dilakukan dalam setiap kasus penemuan jenazah untuk mengetahui kemungkinan penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak terdapat luka akibat benda tajam, benturan benda tumpul, maupun indikasi lain yang mengarah pada tindakan kriminal.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian yang tidak menemukan adanya tanda-tanda perkelahian maupun aktivitas mencurigakan lainnya. Barang-barang milik korban yang masih lengkap juga semakin memperkuat hasil pemeriksaan awal tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan serangkaian langkah penyelidikan untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

Menurut IPTU Herawati, setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap peristiwa dapat ditangani secara tepat.

"Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan evakuasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta keterangan para saksi dan keluarga, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar IPTU Herawati.

Keterangan dari keluarga korban juga menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, korban diketahui sempat menjalani pengobatan beberapa hari sebelum peristiwa terjadi.

Korban disebut mengalami keluhan sakit pada bagian dada dan sempat berobat untuk mendapatkan penanganan medis. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam melakukan analisis terhadap kemungkinan penyebab meninggalnya korban.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur guna memastikan seluruh fakta yang ada dapat terungkap secara jelas dan objektif. Setiap informasi yang diperoleh diverifikasi dengan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan saksi.

"Informasi yang kami peroleh dari keluarga, korban beberapa hari sebelumnya sempat berobat dengan keluhan sakit di bagian dada. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, namun proses penyelidikan tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta yang ada," jelas IPTU Herawati.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Setelah memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan awal dari pihak kepolisian dan tenaga medis, keluarga menyatakan tidak keberatan dengan hasil yang disampaikan.

Keluarga juga berencana membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Langkah tersebut diambil karena keluarga meyakini tidak terdapat hal-hal yang mencurigakan terkait meninggalnya korban serta menerima kejadian tersebut sebagai takdir yang tidak dapat dihindari.

Meski keluarga berencana menolak autopsi, pihak kepolisian tetap melaksanakan seluruh administrasi penyelidikan dan pendokumentasian yang diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya keberadaan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian. Melalui layanan tersebut, berbagai laporan darurat dapat segera diterima dan ditindaklanjuti tanpa harus menunggu waktu lama.

Call Center 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan suatu kejadian.

Polres Lampung Utara terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Kecepatan informasi yang disampaikan masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Dalam era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat sehingga diperlukan sikap bijaksana dalam menerima maupun membagikan informasi kepada pihak lain.

Kepolisian meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan peristiwa tersebut kepada aparat yang berwenang. Informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan akan disampaikan melalui saluran komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga saat ini situasi di lokasi penemuan maupun lingkungan sekitar dilaporkan tetap aman dan kondusif. Tidak terdapat gangguan keamanan maupun potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Warga sekitar juga menunjukkan kerja sama yang baik dengan aparat kepolisian selama proses penanganan berlangsung. Dukungan masyarakat tersebut sangat membantu petugas dalam memperoleh informasi serta memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar.

Ke depan, Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program dan inovasi. Salah satu fokus utama adalah memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, profesional, dan humanis.

Respons cepat terhadap laporan penemuan jenazah di perkebunan sawit Desa Curup Guruh Kagungan menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang siap hadir kapan pun dibutuhkan.

Melalui sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai peristiwa yang terjadi dapat ditangani secara cepat dan tepat. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara. (*)

Redaksi Gnotif 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif