Lampung Utara, (GNotif.com) – Komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah kembali ditunjukkan melalui respons terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (26/6/2026).
Penanganan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota, Bripka Febrian Jayanti, S.H., bersama unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Babinsa Peltu Anggara, Lurah Tanjung Aman beserta staf kelurahan, serta Ketua RT setempat. Kehadiran aparat gabungan tersebut merupakan bentuk respons cepat atas keluhan warga sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan beberapa kali memperlihatkan perilaku yang dinilai berpotensi membahayakan dirinya maupun warga di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
Di lokasi, petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan penuh kehati-hatian. Selain memastikan situasi tetap aman, Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar juga berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan guna mencari solusi terbaik dalam penanganan kondisi tersebut. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan sisi kemanusiaan agar proses penanganan dapat berjalan tanpa menimbulkan ketegangan maupun dampak negatif bagi lingkungan.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap warga yang bersangkutan sebagai bagian dari proses administrasi sekaligus mendukung tindak lanjut bersama instansi terkait, khususnya tenaga kesehatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan medis sehingga yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman kepada keluarga mengenai pentingnya penanganan medis, aparat juga mengajak masyarakat sekitar untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi psikologis warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa setiap penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
"Dalam penanganan kasus seperti ini, Polri tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan koordinasi dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta keluarga agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan yang tepat," ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan sangat bergantung pada kerja sama seluruh pihak. Oleh sebab itu, sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, keluarga, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan solusi yang tepat sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Menurut IPTU Herawati, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan sebagai problem solver atau pemecah masalah terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan binaannya. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara damai dan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait apabila menemukan kondisi serupa. Penanganan secara cepat, tepat, dan humanis diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta membantu warga memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan," tambahnya.
Polres Lampung Utara juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap penyandang gangguan kejiwaan. Sebaliknya, masyarakat diharapkan memberikan dukungan serta bekerja sama dengan keluarga dan pemerintah agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik sesuai rekomendasi tenaga medis.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur dan memperhatikan aspek keselamatan semua pihak.
Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan profesional. Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat diharapkan terus terjalin dengan baik guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus memastikan setiap warga yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan secara tepat dan bermartabat.
(*)
Pewarta: Pariyo Saputra
Redaksi GNotif
```
0 Komentar