Lampung Utara, (GNOTIF.COM) – Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menuntut setiap institusi pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi masyarakat. Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu sarana utama dalam penyebaran informasi, membangun opini publik, serta memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat. Menyadari pentingnya peran tersebut, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Lampung melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Lampung Utara pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sie Humas Polres Lampung Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Lampung, AKBP Sukandar, A.Md., S.H., M.H., selaku Ketua Tim Supervisi. Supervisi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penguatan fungsi kehumasan di lingkungan Polri agar semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan komunikasi publik di era digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel Bidhumas Polda Lampung, Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati beserta seluruh anggota Sie Humas Polres Lampung Utara. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi, pemaparan materi, serta evaluasi terkait pengelolaan media sosial dan strategi publikasi informasi kepolisian kepada masyarakat.
Peran Humas Menjadi Garda Terdepan Informasi Publik
Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui media cetak, radio, atau televisi, kini sebagian besar informasi diperoleh melalui media sosial dan platform digital lainnya.
Kondisi ini membuat fungsi kehumasan menjadi salah satu elemen penting dalam sebuah institusi, termasuk Polri. Humas tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam membangun citra institusi, mengelola komunikasi publik, menangkal hoaks, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui media sosial, masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat mengenai berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari pelayanan publik, pengamanan kegiatan masyarakat, pengungkapan kasus kriminal, hingga program-program sosial yang dilakukan oleh anggota Polri.
Karena itu, pengelolaan media sosial yang profesional menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Konten yang dipublikasikan harus mampu menarik perhatian masyarakat sekaligus memberikan informasi yang edukatif dan bermanfaat.
Tiga Detik Pertama Menjadi Penentu Ketertarikan Audiens
Dalam arahannya kepada personel Sie Humas Polres Lampung Utara, AKBP Sukandar menyoroti pentingnya strategi penyajian konten digital, khususnya dalam bentuk video yang dipublikasikan melalui media sosial.
Menurutnya, keberhasilan sebuah video sangat ditentukan oleh bagian awal tayangan. Dalam dunia digital yang serba cepat, masyarakat hanya membutuhkan beberapa detik untuk memutuskan apakah akan melanjutkan menonton sebuah video atau langsung melewatinya.
Oleh sebab itu, konten harus memiliki daya tarik sejak detik pertama agar mampu mempertahankan perhatian audiens hingga akhir tayangan.
“Konten video harus memiliki hook atau pengait yang kuat pada awal tayangan. Tiga detik pertama sangat menentukan ketertarikan audiens. Jika awal video tidak menarik, masyarakat cenderung langsung menggeser atau melewati konten tersebut,” jelas AKBP Sukandar.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa strategi komunikasi digital saat ini tidak hanya bergantung pada isi informasi, tetapi juga pada cara penyajiannya. Konten yang baik harus mampu menggabungkan unsur informatif, visual yang menarik, serta penyampaian pesan yang efektif.
Dengan semakin tingginya persaingan konten di media sosial, kemampuan membuat video yang menarik menjadi salah satu keterampilan penting bagi personel humas.
Pentingnya Adaptasi di Ruang Digital
Selain menyoroti teknik penyajian konten, AKBP Sukandar juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, ruang digital merupakan arena komunikasi yang terus berkembang dan membutuhkan respons yang cepat dari setiap institusi.
Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan menjangkau jutaan orang dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, humas harus mampu mengikuti perkembangan tren komunikasi digital agar tidak tertinggal.
Dalam konteks kepolisian, kemampuan beradaptasi di ruang digital sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan informasi kepada masyarakat. Semakin cepat informasi yang disampaikan, semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh informasi yang benar dan terhindar dari berbagai bentuk disinformasi.
Adaptasi tersebut juga mencakup kemampuan memahami algoritma media sosial, tren konten yang sedang berkembang, serta pola perilaku pengguna internet yang terus berubah dari waktu ke waktu.
Dorong Pembentukan Patroli Siber Internal
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam supervisi tersebut adalah pembentukan patroli siber internal di lingkungan Humas Polres Lampung Utara.
AKBP Sukandar menjelaskan bahwa patroli siber internal memiliki peran strategis dalam memantau perkembangan informasi di media sosial. Keberadaan tim patroli siber memungkinkan humas untuk melakukan pemantauan secara aktif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Melalui patroli siber, berbagai informasi negatif, hoaks, maupun berita yang berpotensi menimbulkan keresahan dapat dideteksi lebih awal. Dengan demikian, langkah antisipasi maupun klarifikasi dapat segera dilakukan sebelum informasi tersebut berkembang lebih luas.
Selain itu, patroli siber juga berfungsi untuk mengidentifikasi berbagai konten positif yang dapat diviralkan sebagai bagian dari strategi komunikasi publik Polri.
Berbagai kegiatan pelayanan masyarakat, aksi kemanusiaan, pengungkapan kasus, serta inovasi pelayanan publik dapat dipromosikan secara lebih luas melalui strategi viralisasi yang tepat.
Viralisasi Konten Positif Jadi Prioritas
Dalam era digital, persepsi masyarakat terhadap sebuah institusi sering kali dipengaruhi oleh informasi yang beredar di media sosial. Oleh karena itu, penting bagi humas untuk memastikan bahwa berbagai kegiatan positif institusi mendapatkan eksposur yang memadai.
AKBP Sukandar menegaskan bahwa viralisasi konten positif harus menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan media sosial kepolisian. Konten yang menggambarkan pelayanan publik, keberhasilan anggota dalam membantu masyarakat, maupun program-program inovatif Polri perlu disampaikan secara luas agar masyarakat mengetahui berbagai upaya yang telah dilakukan.
Strategi viralisasi bukan sekadar meningkatkan jumlah tayangan atau pengikut media sosial, tetapi juga bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan semakin banyaknya informasi positif yang diterima masyarakat, maka hubungan antara Polri dan masyarakat akan semakin kuat serta harmonis.
Keterlibatan Seluruh Personel Sangat Dibutuhkan
Dalam arahannya, Ketua Tim Supervisi juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh personel dalam mendukung publikasi institusi melalui media sosial resmi Polres Lampung Utara.
Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan tanda suka (like), komentar, serta membagikan konten yang dipublikasikan oleh akun resmi kepolisian.
Meskipun terlihat sederhana, tindakan tersebut memiliki dampak yang cukup besar terhadap jangkauan sebuah konten di media sosial. Algoritma platform digital umumnya akan mendorong konten yang memiliki tingkat interaksi tinggi untuk ditampilkan kepada lebih banyak pengguna.
Karena itu, partisipasi seluruh personel menjadi bagian penting dalam upaya memperluas jangkauan informasi yang disampaikan oleh humas.
Kolaborasi internal yang baik akan membantu memperkuat strategi komunikasi publik dan memastikan informasi penting dapat diterima masyarakat secara lebih luas.
Larangan Live Streaming Saat Jam Dinas
Dalam kegiatan supervisi tersebut, Tim Bidhumas Polda Lampung juga menyampaikan sejumlah penekanan terkait disiplin penggunaan media sosial bagi anggota Polri.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat jam dinas berlangsung.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat negara. Anggota Polri diharapkan tetap fokus pada pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Selain larangan live streaming saat jam dinas, personel juga diingatkan untuk tidak menerima maupun meminta hadiah, donasi, atau bentuk pemberian lainnya yang berasal dari aktivitas siaran langsung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi kepolisian di tengah perkembangan media sosial yang semakin dinamis.
Apresiasi untuk Sie Humas Polres Lampung Utara
Pada akhir kegiatan supervisi, Tim Bidhumas Polda Lampung memberikan apresiasi kepada Sie Humas Polres Lampung Utara atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.
Sie Humas Polres Lampung Utara dinilai aktif dalam mendukung penyebarluasan berbagai konten positif yang berasal dari Mabes Polri maupun Polda Lampung.
Keaktifan tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan fungsi kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara institusi kepolisian dan masyarakat.
Apresiasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas kerja, kreativitas, serta inovasi dalam mengelola informasi publik.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan strategi komunikasi yang tepat, humas diharapkan mampu menjadi kekuatan utama dalam membangun citra positif Polri di tengah masyarakat.
Momentum Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Informasi Publik
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan supervisi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta optimalisasi pemanfaatan media digital dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Menurut IPTU Herawati, berbagai arahan dan masukan yang diberikan oleh Tim Supervisi memberikan wawasan baru sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas publikasi yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara.
“Melalui supervisi ini, kami mendapatkan berbagai masukan dan arahan strategis untuk meningkatkan kualitas publikasi serta pengelolaan media sosial. Kami berkomitmen terus menghadirkan informasi yang cepat, akurat, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menghadirkan berbagai informasi yang relevan, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai platform digital yang dimiliki.
Mendukung Transformasi Polri Presisi
Kegiatan supervisi yang dilaksanakan oleh Bidhumas Polda Lampung di Polres Lampung Utara juga sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi yang menekankan aspek prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Melalui penguatan fungsi kehumasan, Polri berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat.
Di era digital seperti saat ini, keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas di lapangan, tetapi juga dari kemampuannya dalam menyampaikan informasi secara terbuka dan profesional kepada masyarakat.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Humas Polres Lampung Utara semakin siap menghadapi tantangan komunikasi modern serta mampu memanfaatkan teknologi digital secara optimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Melalui kolaborasi yang kuat, strategi konten yang kreatif, serta komitmen untuk menghadirkan informasi yang berkualitas, Polres Lampung Utara diharapkan terus menjadi salah satu institusi yang mampu membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang transparan, edukatif, dan terpercaya. (*)
Redaksi Gnotif



0 Komentar