KOTABUMI, (GNOTIF.COM) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi. Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., saat mengikuti kegiatan asistensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kemampuan fiskal daerah dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat Bupati Lampung Utara tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menyampaikan kondisi fiskal daerah sekaligus menerima berbagai masukan strategis dari pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan asistensi kepada pemerintah daerah, khususnya bagi daerah yang diproyeksikan mengalami keterbatasan kemampuan fiskal dalam memenuhi kebutuhan belanja minimum daerah.
Menurut Bupati, asistensi yang diberikan Kemendagri memiliki arti penting sebagai sarana evaluasi dan koreksi terhadap berbagai kebijakan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama ini dalam mengelola anggaran dan merancang pembangunan.
“Asistensi ini sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi kami dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Bupati Hamartoni Ahadis dalam forum virtual yang diikuti sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah tersebut.
Penguatan Tata Kelola Keuangan Menjadi Prioritas
Bupati Hamartoni Ahadis menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Kemampuan fiskal yang kuat akan menentukan sejauh mana pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Namun demikian, kondisi ekonomi nasional maupun global yang terus mengalami dinamika turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu melakukan berbagai penyesuaian dan strategi agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang sehat.
Menurutnya, asistensi dari Kemendagri menjadi kesempatan berharga untuk memperoleh masukan langsung dari pemerintah pusat mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi fiskal daerah dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa.
Melalui evaluasi dan pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Lampung Utara Masih Berada pada Kategori Fiskal Rendah
Dalam forum asistensi tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis secara terbuka menyampaikan kondisi fiskal Kabupaten Lampung Utara yang berdasarkan klasifikasi fiskal nasional masih berada dalam kategori rendah.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Bupati menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal bukan berarti pemerintah daerah berhenti melakukan pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut justru menjadi motivasi untuk terus mencari solusi dan inovasi dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah.
Berbagai program pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap menjadi prioritas yang harus dijalankan secara berkesinambungan.
Karena itu, diperlukan strategi yang tepat agar seluruh program tersebut dapat terlaksana meskipun dengan keterbatasan sumber daya keuangan yang dimiliki daerah.
Menjaga Keseimbangan Anggaran di Tengah Kebutuhan Pembangunan
Salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Di satu sisi, kebutuhan pembangunan terus meningkat seiring dengan perkembangan daerah dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik.
Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan sehingga pemerintah harus mampu mengelola anggaran secara hati-hati dan terukur.
Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh program prioritas dapat berjalan tanpa mengganggu kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang efektif harus dilakukan melalui perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, serta penggunaan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat memaksimalkan manfaat setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk pembangunan.
Usulan Perhatian Khusus bagi Daerah Berkapasitas Fiskal Rendah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Utara juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.
Menurutnya, terdapat sejumlah beban anggaran yang cukup besar dan perlu mendapat dukungan kebijakan dari pemerintah pusat agar ruang fiskal daerah dapat lebih leluasa digunakan untuk pembangunan.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah terkait pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, kebutuhan anggaran untuk pembiayaan PPPK menjadi salah satu komponen belanja yang cukup besar bagi pemerintah daerah.
Bupati berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan kebijakan yang dapat meringankan beban daerah dalam pembiayaan PPPK sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dukungan kebijakan seperti itu akan sangat membantu daerah-daerah dengan kemampuan fiskal terbatas dalam menjalankan tugas pembangunan secara lebih optimal.
Peran Kemendagri dalam Penguatan Fiskal Daerah
Kegiatan asistensi yang diikuti Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dibuka oleh Simon Saimima selaku Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kegiatan tersebut, Kemendagri memberikan berbagai masukan strategis kepada pemerintah daerah mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
Penguatan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu fokus pemerintah pusat karena kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Kemendagri menilai bahwa daerah perlu terus melakukan inovasi dalam meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Pendekatan yang dilakukan harus mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Menjadi Kunci
Salah satu poin penting yang disampaikan Kemendagri dalam asistensi tersebut adalah perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama penguatan fiskal daerah.
PAD memiliki peran strategis karena menjadi indikator kemandirian suatu daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Semakin tinggi kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali berbagai potensi pendapatan yang dimiliki secara optimal dan berkelanjutan.
Optimalisasi PAD harus dilakukan melalui pendekatan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi agar hasil yang diperoleh dapat lebih maksimal.
Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah
Salah satu langkah yang disarankan Kemendagri adalah meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Kedua sektor tersebut selama ini menjadi komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah.
Pemerintah daerah didorong untuk melakukan pendataan yang lebih akurat terhadap objek pajak dan retribusi agar potensi pendapatan yang ada dapat tergali secara maksimal.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak juga menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Pemerintah daerah dapat melakukan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, maka kemampuan fiskal daerah akan semakin kuat.
Optimalisasi Klaim Layanan Kesehatan
Kemendagri juga memberikan masukan terkait optimalisasi klaim layanan kesehatan sebagai salah satu sumber yang dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan klaim layanan kesehatan yang baik akan membantu pemerintah daerah memperoleh hak-hak pembiayaan yang seharusnya diterima sesuai dengan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Dengan sistem administrasi yang tertata dan terintegrasi, proses klaim dapat berjalan lebih cepat dan efisien sehingga tidak mengganggu arus kas pemerintah daerah.
Langkah tersebut juga akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan karena fasilitas kesehatan memiliki dukungan pembiayaan yang lebih baik.
Optimalisasi sektor kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.
Pemanfaatan QRIS untuk Meningkatkan Efisiensi Pendapatan Daerah
Masukan lain yang diberikan Kemendagri adalah memperluas penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Penerapan sistem pembayaran digital dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi pembayaran pajak maupun retribusi.
Dengan sistem digital, proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Selain itu, risiko kebocoran penerimaan daerah juga dapat diminimalkan.
Penggunaan QRIS juga sejalan dengan program transformasi digital yang saat ini terus didorong pemerintah di berbagai sektor pelayanan publik.
Melalui pemanfaatan teknologi digital, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih modern dan efisien bagi masyarakat.
Komitmen Membangun Lampung Utara yang Lebih Mandiri
Asistensi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat berbagai strategi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan fiskal daerah ke depan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, pemanfaatan teknologi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan dukungan pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta kerja sama seluruh perangkat daerah, Lampung Utara diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskalnya secara bertahap sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis dapat menghadapi berbagai tantangan fiskal yang ada sekaligus mewujudkan daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa mendatang.
(*)
Editor: Pariyo Saputra
Redaksi Gnotif





0 Komentar